Monday, January 4, 2010

Lutfan alias Komeng (32 Th) Yang Merampok Di Bawean Bululanjang Jadi DPO

(Foto oleh MB )

Salam

Agaknya Lutfan alias Komeng (32 h) asal Daun Timur desa Daun, Sangkapura, yang ditetapkan oleh polisi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus perampokan dirumah Masyadi desa Bululanjang Sangkapura pada 27 Desember 200 kabur kemana ya.

Makanya ,"siapa yang ketemu ama Koming itu cepat-cepat laporkan dg Polsek Sangkapura ," agar si parampok itu di ringkus dan di hadapkan ke muka pengadilan.

Sedangkan yang Keenam tersangka yang sudah diringkus aparat itu adalah Sukardianto (52), warga Kecamatan Paiton; Sukas Ependi (33), warga Kecamatan Kuripan; Zainal Arifin (27), warga Kecamatan Tegalsiwalan; Sugianto (37), warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading, ketiga kecamatan masuk wilayah Kabupaten Probolinggo. Kemudian Rudianto ((35), asal Kecamatan Sukorambi, Jember, dan M. Aman As'ari (46) asal Kecamatan Sangkapura, Bawean.

Koming ,kamu tahu kan kalau bikin kejahatan di Bawean gak akan selamat,lambat laun kamu akan di ringkus ama Polisi.

Berita perampokan menggemparkan Bawean,coba bayangkan selama ini Bawean gak pernah ada perampokan yg begitu dahsat.Mereka apa gak tahu kalau bikin ke jahatan Di Bawean akan cepat tercium,Kalau bikin kejahatan di Bawean gak bisa kabur ihooo.

Menurut Polsek Sangakapura seperti yang di beritakan Media Bawean pada 4/1/2010 "Statusnya Lutfan alias Komeng sudah masuk DPO, setelah dilakukan pencarian belum ditemukan,".

Anggota Polsek Sangkapura sudah melakukan pencarian Lutfan alias Komeng keluar masuk kampung di Pulau Bawean yang dicurigai sebagai tempat persembunyian. "Tetapi hasilnya sampai hari ini belum ditemukan, padahal sudah naik turun gunung mencarinya," kata anggota Polsek Sangkapura.


Sebelumnya Lutfan alias Komeng pernah meringkuk dipenjara pada tahun 2007, dalam kasus pemerkosaan.

PKB Resmi Ajukan Gus Dur Pahlawan Nasional

Sumber Antara News :Senin, 4 Januari 2010 13:59 WIB

Jakarta (ANTARA News) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Senin, resmi mengajukan surat ke pimpinan DPR mengenai usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada almarhum mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid yang biasa disapa Gus Dur.

Usul PKB itu disampaikan Fraksi PKB DPR RI di Jakarta, Senin, lewat surat yang ditandatangani Ketua FPKB DPR Marwan Ja`far dan Sekretaris Fraksi PKB Muh Hanif Dhakiri.

Surat berisi usul gelar pahlawan bagi Gus Dur juga disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Mensesneg Sudi Silalahi dan Menteri Sosial Salim Segaf Al-Jufri.

Menurut Marwan Ja`far, sejak Gus Dur wafat pada 30 Desember 2009, fraksinya menerima banyak usul dan aspirasi dari banyak lapisan masyarakat yang menginginkan Gus Dur diberi gelar pahlawan nasional.

Masyarakat meminta Fraksi PKB menjadi lembaga yang mengusulkan secara resmi kepada pemerintah agar pemerintah memberi gelar tersebut.

Fraksi PKB menilai Gus Dur telah memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional, yaitu pasal 25 dan pasal 26 UU No.20/2009 tentang Gelar, Tanda jasa dan Tanda Kehormatan.

Setelah mempelajari persyaratan yang dimiliki almarhum Gus Dur, Fraksi PKB secara resmi mengajukan kepada pimpinan DPR agar DPR mengusulkan Gus Dur sebagai pahlawan nasional.

Selanjutnya, Fraksi PKB berharap usul ini secara resmi menjadi usul DPR kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kami menyampaikan usulan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dan penghormatan kepada KH Abdurrahman Wahid sekaligus memenuhi tugas untuk mengemban aspirasi rakyat," kata Marwan. (*)

Sunday, January 3, 2010

"Memang Layak Gusdur Mendapat Gelaran Pahlawan Nasional "

Salam

Banyak kalangan pemimpindan organisasi yang mencadangkan agar Gus Dur di beri gelaran Pahlawan Nasional.

Jika kita lihat perjuangan Mantan Pengurus Besar Nu itu tepat sekali kalau Almarhum di beri gelaran Pahlawan Nasional.Almarhum adalah tokoh yang banyak di kenal dari bawa sampai keatas,dari kalangan rakyat biasa sampai kalangan pemerintahan.

Dari kalangan Nasional jasa Alamarhum sudah tidah di ragukan lagi perjuangannya,apalagi kipra Alamarhum di dunia internasional begitu besar pengaruhnya.

Seperti mana kenyataan Gubernur Jatim Bapak Soekarwo,"Tak ada seorang pun yang meragukan kepahlawanan Gus Dur. Beliau sebagai Bapak Bangsa, Bapak Pluralisme, dan Bapak Multikulturalisme. Sepak terjang beliau dalam memperjuangkan perdamaian dan kemanusiaan tidak hanya dikenal di dalam negeri, melainkan juga diakui oleh dunia," katanya.Banyak kalangan perseorang atau organisasi mencadangkan Gusdur diberi gelaran Pahlawan Nasiona,sebelum ini PKB akan perjuangkannya.Selain Pkb ,PPP juga usulkan Gusdur Pahlawan Nasional.

Selaian Gubernur Jatim Alamarhum Gusdur juga dapat dukungan dari Aktivis mahasiswa Kota Bogor, Jawa Barat, mendukung penuh Presiden RI keempat, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menjadi Pahlawan Nasional, kata aktivis mahasiswa Instistut Pertanian Bogor (IPB), Siti Frihatin.

Hal senada diutarakan Akhmad Khoirul Umam, mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas Ibn Khladun (UIKA) Bogor yang mendesak pemerintah untuk segera menganugerahkan pahlawan nasional kepada Gus Dur.

"Jasa Gus Dur bagi bangsa ini, bahkan dunia internasional, teramat besar. Sudah sewajarnya pemerintah menganugerahi Gus Dur dengan tanda jasa pahlawan nasional," kata alumnus Pesantren Daarul Rahman Jakarta ini.

Ismat, tokoh Muslim Bogor menambahkan, turut mendukung rencana pemerintah memberikan anugerah Pahlawan Nasional kepada Gus Dur.

"Anugerah pahlawan nasional terlalu kecil untuk tokoh sekaliber Gus Dur, mengingat besarnya jasa yang diberikan bagi dunia internasional, terutama dalam konteks toleransi antarumat beragama, perdamaian antarbangsa hingga masalah kemanusiaan universal," kata Ismat seperti mana yang di beritan dalam koran.

Saya juga berpendapat memang selayaknya Almarhum Gusdur mendapar Gelaran Pahlawan Nasional,kalau kita lihat perjuang Almarhum sewaktu hidupnya .

Friday, January 1, 2010

"Selamat Tahun Baru 2010 "


Salam

Selamat Tahun Baru Kepada Pembaca Blog Epung Komalasa Yang Budiman.Moga tahun 2010 membawa ke jayaan pada kita semua ,Amin,amin Yarrobbal Alamim

From
Epung & Family

PT Kuala Lumpur Menjatuhkan Vonis Hukuman Mati Pada WNI Karena Mengedar Ganja Di Malaysia

Warga negara Indonesia (WNI) asal Aceh yang terbukti memiliki ganja dan menjadi pengedar divonis hukuman gantung sampai mati oleh Pengadilan Kuala Lumpur, Kamis (31/12).Sebelum ini kasus pidana mati itu di gelar di PT Shah Alam ,di sebabkan Hakim di tugaskan di PT Kuala Lumpur Maka kasusnya juga di pinda di PT Kuala Lumpur.

Hakim pengadilan Kuala Lumpur, Pesuruhjaya Kehakiman Abang Iskandar Abang Hashim menjatuhkan vonis hukuman gantung sampai mati terhadap Zainuddin M. Yunus, 35; Muzakir Marzuki, 33; dan Abdul Munir Ismail, 54.Mereka bertiga di tangkap mengedar ganja tersebut di Jalan Datuk Seri P. Alagendra 2, Kajang Plaza, Kajang pada pukul 1 pagi, 13 April 2004 seberat 20 kilogram, lima tahun lalu.

Dakwaan terhadap mereka yang di ajukan JPU, Diar Isda Yazmin dengan di jerat pasal 39(B)(1)(a) uu narkoba tahun 1952 dengan ancaman hukuman gantung sampai mati.ketiga-tiga pidana mati itu akan membuat banding di pengadilan Negara Putra Jaya.