Indonesia kehilangan devisa sebesar Rp100 triliun setiap tahun akibat banyak warga yang berobat ke luar negeri.
"Nilai devisa kita yang keluar menurut data World Bank pada 2004 sekitar Rp70 triliun. Jika data itu benar, dipastikan saat ini bisa lebih dari Rp100 triliun per tahun," kata Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Supriyantoro di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Jumat.
Usai mengikuti "Annual Scientific Meeting" dalam rangka Dies Natalis Ke-65 FK UGM, Menkes mengatakan hal itu disebabkan masyarakat masih mempercayai dan menganggap berobat ke rumah sakit luar negeri jauh lebih baik kualitasnya dari dalam negeri.
"Sebagian besar masyarakat Indonesia yang memilih berobat ke luar negeri masih mempercayai kualitas pengobatan di luar negeri jauh lebih baik dibandingkan di rumah sakit yang ada di dalam negeri," katanya.
Ia mengatakan, meskipun mutu pengobatan sebenarnya tidak jauh berbeda, rumah sakit dalam negeri masih lemah dalam mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien. Jadi, bukan dari pengobatan yang jelek, tetapi bagaimana pelayanan yang ada menjadi lebih baik.
"Beberapa cara sudah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan standar mutu pelayanan kesehatan agar diterapkan di masing-masing rumah sakit. Salah satunya adalah penerapan sertifikat akreditasi standar internasional," katanya.
Namun demikian, dari sekitar 1.500 rumah sakit di Indonesia baru empat rumah sakit yang sudah memiliki standar kualitas standar internasional. Salah satunya adalah Rumah Sakit Dr Sardjito Yogyakarta.
Sehubungan dengan banyak rumah sakit yang menggunakan nama atau label internasional, ia mengatakan, Kemenkes akan menertibkan rumah sakit yang masih menggunakan nama internasonal.
Menurut dia, tidak ada lagi rumah sakit yang mengunakan nama internasional, agar pasien tidak tertipu. Jika memang terakreditasi, itu pun harus menyebutkan asal lembaga yang melakukan akreditasi dan berlaku sampai kapan.
"Untuk peningkatkan pelayanan dan keselamatan pasien, antarrumah sakit diharapkan tidak saling berkompetisi tetapi membangun koopetisi atau kerja sama. Dengan demikian, tidak ada lagi `jor-joran` alat kesehatan, tetapi bagaimana memberikan mutu pelayanan yang baik bagi pasien," katanya. [ant]
Friday, March 4, 2011
Thursday, March 3, 2011
Bantulah Yang Memerlukannya
Salam
Saat ini ada warga yang perlu bantuan dari kita semua warga Bawean yang sedang sakit seperti yang pernah di lansir Media Bawean,kami memon kepada para darmawan yang budiman bisa menghulurkan bantuan agar secepatnya bisa di rawat ke rumah sakit
Bantuan dari anda semua sangat di perlukan, kepada para pembaca yang budiman sekiranya ada yang ingin bantu warga Bawean sedang perlukan bantua tolong kirim terus ke rekening yang tertulis di perduli Bawean Di atas,hari ini dia yang perlu bantuan ,mungkin giliran kita akan datang
Selamat Membantu Lewat tabung perduli Bawean
Wednesday, March 2, 2011
KBRI Malaysia Pulangkan TKI Korban "Trafficking"
Kuala Lumpur (ANTARA News) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia telah memulangkan lebih dari seratus tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mengalami permasalahan di negeri jiran Malaysia seperti majikan tak membayar gaji, tindak kekerasan, mengalami gangguan kesehatan, dokumen tidak lengkap hingga korban perdagangan manusia (trafficking).
"Sejak periode Januari-Februari 2011, kami telah berhasil memulangkan sekitar 96 TKI (wanita) kembali ke Tanah Air," kata Atase Ketenagakerjaan KBRI Kuala Lumpur, Agus Triyanto saat dijumpai dikantornya, Kamis.
Menurut Agus, para pekerja yang mengalami permasalahan sebelumnya ditampung di shelter KBRI Kuala Lumpur. Mereka ada yang ditampung selama dua bulan hingga sembilan bulan.
Saat ini, Duta Besar Da`i Bachtiar telah menginstruksikan agar para tenaga kerja yang ditampung di shelter paling lambat enam bulan harus sudah diselesaikan permasalahannya sehingga bisa kembali ke Tanah Air. "Artinya, permasalahan para TKI yang ditampung di shelter tersebut harus bisa diselesaikan tidak lebih dari enam bulan," ungkapnya.
Berdasarkan data yang diterima menunjukkan bahwa 26 orang dari 96 TKI yang kesemuanya kaum wanita itu, mengalami permasalahan di negeri ini sebagai korban perdagangan manusia. Bahkan diantaranya ada yang sudah dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) selama dua tahun.
Selanjutnya, puluhan TKI lainnya mengalami permasalahan karena sudah satu hingga dua tahun bekerja, tetapi tidak memperoleh gaji dari majikan ataupun ditahan oleh agensinya.
Bahkan, ada juga TKI yang terpaksa lari dari majikannya karena tidak tahan mendapatkan perlakuan keras dari majikannya.
"Mereka tersebut kami tampung di shelter dan bila permasalahan mereka selesai rata-rata dipulangkan ke Tanah Air," ungkapnya.
Sementara itu, TKI dari kaum lelaki juga tidak sedikit mengalami permasalahan di negeri jiran ini diantaranya karena telah mendapatkan perlakuan tidak adil dari majikannya seperti gaji sering terlambat dibayar dan jumlahnya gaji yang tidak penuh serta tidak mendapatkan tempat tinggal yang memadai.
Pihak KBRI dalam hal ini juga telah melakukan pendekatan kepada majikannya agar memberikan hak-hak daripada TKI tersebut termasuk meminta pertanggungjawaban dari pihak agensi yang memasok TKI tersebut ke Malaysia.
"Untuk kasus 12 orang pekerja ladang yang awal pekan ini kami pulangkan ke Tanah Air telah mendapatkan kembali gaji mereka yang belum dibayarkan serta pihak agensi mereka bersedia membelikan tiket pesawat untuk kembali ke Tanah Air," ungkapnya.
Bahkan, lanjut dia, kemarin KBRI juga telah memulangkan kembali 28 TKI asal Lombok setelah pihak agensinya mau bertanggungjawab atas kepulangan para pekerja tersebut.
Menurut Agus, pihak KBRI dalam hal ini akan senantiasa membela hak-hak daripada TKI yang bekerja di Malaysia, namun tentunya asalkan ada bukti-bukti bahwa mereka tidak mendapatkan haknya sesuai kesepakatan yang telah dibuat bersama antara pihak majikan, agensi dan para pekerja tersebut.
"Kita akan urus agar hak dari TKI bisa diterima sesuai ketentuan," ungkapnya.(*)
"Sejak periode Januari-Februari 2011, kami telah berhasil memulangkan sekitar 96 TKI (wanita) kembali ke Tanah Air," kata Atase Ketenagakerjaan KBRI Kuala Lumpur, Agus Triyanto saat dijumpai dikantornya, Kamis.
Menurut Agus, para pekerja yang mengalami permasalahan sebelumnya ditampung di shelter KBRI Kuala Lumpur. Mereka ada yang ditampung selama dua bulan hingga sembilan bulan.
Saat ini, Duta Besar Da`i Bachtiar telah menginstruksikan agar para tenaga kerja yang ditampung di shelter paling lambat enam bulan harus sudah diselesaikan permasalahannya sehingga bisa kembali ke Tanah Air. "Artinya, permasalahan para TKI yang ditampung di shelter tersebut harus bisa diselesaikan tidak lebih dari enam bulan," ungkapnya.
Berdasarkan data yang diterima menunjukkan bahwa 26 orang dari 96 TKI yang kesemuanya kaum wanita itu, mengalami permasalahan di negeri ini sebagai korban perdagangan manusia. Bahkan diantaranya ada yang sudah dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) selama dua tahun.
Selanjutnya, puluhan TKI lainnya mengalami permasalahan karena sudah satu hingga dua tahun bekerja, tetapi tidak memperoleh gaji dari majikan ataupun ditahan oleh agensinya.
Bahkan, ada juga TKI yang terpaksa lari dari majikannya karena tidak tahan mendapatkan perlakuan keras dari majikannya.
"Mereka tersebut kami tampung di shelter dan bila permasalahan mereka selesai rata-rata dipulangkan ke Tanah Air," ungkapnya.
Sementara itu, TKI dari kaum lelaki juga tidak sedikit mengalami permasalahan di negeri jiran ini diantaranya karena telah mendapatkan perlakuan tidak adil dari majikannya seperti gaji sering terlambat dibayar dan jumlahnya gaji yang tidak penuh serta tidak mendapatkan tempat tinggal yang memadai.
Pihak KBRI dalam hal ini juga telah melakukan pendekatan kepada majikannya agar memberikan hak-hak daripada TKI tersebut termasuk meminta pertanggungjawaban dari pihak agensi yang memasok TKI tersebut ke Malaysia.
"Untuk kasus 12 orang pekerja ladang yang awal pekan ini kami pulangkan ke Tanah Air telah mendapatkan kembali gaji mereka yang belum dibayarkan serta pihak agensi mereka bersedia membelikan tiket pesawat untuk kembali ke Tanah Air," ungkapnya.
Bahkan, lanjut dia, kemarin KBRI juga telah memulangkan kembali 28 TKI asal Lombok setelah pihak agensinya mau bertanggungjawab atas kepulangan para pekerja tersebut.
Menurut Agus, pihak KBRI dalam hal ini akan senantiasa membela hak-hak daripada TKI yang bekerja di Malaysia, namun tentunya asalkan ada bukti-bukti bahwa mereka tidak mendapatkan haknya sesuai kesepakatan yang telah dibuat bersama antara pihak majikan, agensi dan para pekerja tersebut.
"Kita akan urus agar hak dari TKI bisa diterima sesuai ketentuan," ungkapnya.(*)
Sekjen PKB Peringatkan Effendy Choirie dan Lili Wahid
Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Imam Nahrawi memperingatkan dua anggota Fraksi PKB di DPR-RI Effendy Choirie dan Lili Chadijah Wahid agar tidak terus menjelek-jelekkan partainya di hadapan publik.
"Karena apa pun PKB-lah rumah yang telah mengantarkan mereka menjadi anggota DPR RI dengan segala fasilitas yang diterima," kata Imam dalam pernyataan tertulisnya yang dikirimkan kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan bahwa semakin keduanya bertingkah di luar etika dan fatsun berpartai/berorganisasi maka majelis tahkim akan memperberat dan mempercepat sanksi bagi keduanya.
"Padahal mereka yang memulai melawan kebijakan partai, kok, malah mereka juga yang merusak dirinya dan partai. DPP PKB sudah sangat sabar melihat tingkah mereka selama ini," kata Imam.
DPP PKB membentuk majelis tahkim, semacam arbitrase, untuk menentukan sanksi bagi Effendy dan Lili yang dinilai bersalah karena berseberangan sikap dengan Fraksi PKB terkait usul pembentukan Pansus Hak Angket Mafia Pajak dalam Rapat Paripurna DPR beberapa waktu lalu.
Majelis tahkim terdiri atas tiga anggota Dewan Syura yakni KH Abdul Ghofur, KH Mudjib Chudori, dan Mufied Busyairi, Ketua Fraksi PKB DPR Marwan Ja`far, dan Ketua Lembaga Hukum dan HAM DPP PKB Anwar Rahman.
Fraksi PKB dan sebagian pengurus DPP PKB merekomendasikan penarikan Effendy dan Lili dari keanggotaan DPR, mengingat mereka berdua dianggap bukan pertama kali melakukan tindakan yang melanggar ketentuan partai.
Setiap partai, kata Imam, tentu membutuhkan kader, pengurus, dan anggota legislatif yang loyal dan konsisten.
Imam menilai manuver Effendy dan Lili belakangan ini, antara lain menemui Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar Priyo Budi Santoso, menunjukkan ketakutan mereka terhadap sanksi yang akan dijatuhkan majelis tahkim.
"Mereka berdua sudah membelot dengan terbuka tapi malah ketakutan dengan risiko pembelotannya, dan saya lihat mereka sangat takut diberhentikan dari DPR RI," katanya.
Imam mengatakan Effendy dan Lili harus sadar bahwa jutaan warga PKB yang tidak pernah mendapat kenikmatan dari PKB saja tidak pernah mengeluh, menjelekkan dan mengumbar kebencian berlebihan.
"Lah, kok, dia berdua yang sudah jadi anggota DPR RI tiga periode dari PKB berperilaku seperti pejuang-pejuang yang ikhlas," katanya.
"Karena apa pun PKB-lah rumah yang telah mengantarkan mereka menjadi anggota DPR RI dengan segala fasilitas yang diterima," kata Imam dalam pernyataan tertulisnya yang dikirimkan kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan bahwa semakin keduanya bertingkah di luar etika dan fatsun berpartai/berorganisasi maka majelis tahkim akan memperberat dan mempercepat sanksi bagi keduanya.
"Padahal mereka yang memulai melawan kebijakan partai, kok, malah mereka juga yang merusak dirinya dan partai. DPP PKB sudah sangat sabar melihat tingkah mereka selama ini," kata Imam.
DPP PKB membentuk majelis tahkim, semacam arbitrase, untuk menentukan sanksi bagi Effendy dan Lili yang dinilai bersalah karena berseberangan sikap dengan Fraksi PKB terkait usul pembentukan Pansus Hak Angket Mafia Pajak dalam Rapat Paripurna DPR beberapa waktu lalu.
Majelis tahkim terdiri atas tiga anggota Dewan Syura yakni KH Abdul Ghofur, KH Mudjib Chudori, dan Mufied Busyairi, Ketua Fraksi PKB DPR Marwan Ja`far, dan Ketua Lembaga Hukum dan HAM DPP PKB Anwar Rahman.
Fraksi PKB dan sebagian pengurus DPP PKB merekomendasikan penarikan Effendy dan Lili dari keanggotaan DPR, mengingat mereka berdua dianggap bukan pertama kali melakukan tindakan yang melanggar ketentuan partai.
Setiap partai, kata Imam, tentu membutuhkan kader, pengurus, dan anggota legislatif yang loyal dan konsisten.
Imam menilai manuver Effendy dan Lili belakangan ini, antara lain menemui Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar Priyo Budi Santoso, menunjukkan ketakutan mereka terhadap sanksi yang akan dijatuhkan majelis tahkim.
"Mereka berdua sudah membelot dengan terbuka tapi malah ketakutan dengan risiko pembelotannya, dan saya lihat mereka sangat takut diberhentikan dari DPR RI," katanya.
Imam mengatakan Effendy dan Lili harus sadar bahwa jutaan warga PKB yang tidak pernah mendapat kenikmatan dari PKB saja tidak pernah mengeluh, menjelekkan dan mengumbar kebencian berlebihan.
"Lah, kok, dia berdua yang sudah jadi anggota DPR RI tiga periode dari PKB berperilaku seperti pejuang-pejuang yang ikhlas," katanya.
Tuesday, March 1, 2011
Bang Bunali Dan Keluarga Gelar Maulid Nabi





(Para Undangan Sedang Mendengarkan Ceramah Maulid Yang Di Sampaikan Oleh Dua Penceramah Yaitu : KH sayid Ali At Atamimi Dan Ust Tunggu W.Sukarno)

Para undangan yang menghadiri acara maulid Nabi di Gelar Bang Bunali Warga Kumalasa,beliau adalah warga Komalasa yang sudah lama Menetap Di Kampung Pandan Kuala Lumpur.
Bang Bunali Dan Keluarga mengundang 250 orang,antaranya penduduk tempatan,warga Bawean dan warga Komalasa yang ada di Kampung,acara digelar tanggal 27/1/2011 8.00 malam di bawah apertemennya.
Peringatan Maulid nabi tersebut di Mulakan dg sambutan oleh pimpinan acara,pembacaan wahyu Ilahi , selawat Badar Oleh Nikmatus Suhro,ceramah Maulid Nabi yang di sampaikan oleh dua penceramah yaitu Kh Sayid Ali dan UST Tunggul.
Setelah ceramah maulid Nabi di lanjutkan dengan pembacaa bersanjian dan marhaban yang dipimpin H,Masrum dan ust Kutli,sebelum acara di tutup pembacaan doa oleh ust Madani.
seusai acara para undangan di sediakan makan dan minum serta oleh-oleh (Tambik-Tambik ) ,acara sampai jam 11 malam.