Wednesday, July 13, 2011

Darsem Disambut Siraman Air Kembang


SUBANG,— Kedatangan Darsem, TKW yang nyaris dihukum pancung di Arab Saudi, disambut dengan antusias oleh warga Subang, Rabu (13/7/2011). Darsem tiba di Patimban Pusakanagar, Subang, menggunakan Toyota Kijang "Kapsul" biru tua bernomor polisi B 1498 RFN. Ia dikawal oleh anggota polisi dan didampingi orangtua, Daud bin Tawar, dan kuasa hukumnya, Elyasa Budianto.

Warga bersama para jurnalis saling berebut untuk menyambut dan mengambil gambar. Pada saat masuk gang rumahnya, Darsem mendapat siraman air kembang sebagai ucapan selamat datang.

Pada kesempatan tersebut, Darsem belum bisa diwawancarai dan tampak kelelahan. Elyasa Budianto menegaskan bahwa Darsem memutuskan untuk usaha kecil-kecilan dengan menggunakan modal hasil aksi solidaritas.

Dukung fatwa haram pengiriman TKW

Secara tegas Elyasa Budianto menyatakan mendukung fatwa haram pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) karena dianggap sebagai sumber masalah. "Saya mendukung fatwa haram pengiriman TKW. Hanya tenaga kerja pria saja yang dikirim," kata Elyasa kepada Kompas.com.

Secara khusus, Elyasa menyampaikan terima kasih kepada pers yang telah mendukung pemberitaan sehingga Darsem bisa bebas. Elyasa mengharapkan pemerintah meningkatkan perhatian kepada para TKI. Elyasa menambahkan, kasus Darsem bisa menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah dalam memberikan perhatian kepada nasib tenaga kerjanya.

Darsem, tenaga kerja wanita asal Indonesa yang terancam hukuman mati di Arab Saudi, yang kini telah tiba di Indonesia

Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyambut baik kepulangan Darsem, tenaga kerja wanita asal Indonesa yang terancam hukuman mati di Arab Saudi, yang kini telah tiba di Indonesia, Rabu (13/7).

Kepulangan Darsem ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan terkait dengan penempatan dan perlindungan TKI yang bekerja di luar negeri.

"Saya menyambut baik kepulangan Darsem hari ini. Saya langsung instruksikan Kepala BNP2TKI agar benar-benar mengawal kepulangan Darsem mulai dari Jakarta sampai ke kampung halamannya," kata Menakertans Muhaimin Iskandar seusai mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Rabu.

Menakertrans mengatakan selama ini pemerintah telah berupaya keras dengan berbagai cara dalam menyelamatkan para TKI yang saat ini terancam hukuman mati di berbagai negara penempatan.

"Pada prinsipnya pemerintah berusaha keras dan mengerahkan segala daya upaya untuk menyelamatkan WNI/TKI yang terancam hukuman mati, termasuk dengan membayar tebusan. Namun perlu di klarifikasi dulu. Pemerintah akan memprioritaskan terlebih dahulu para TKI yang teraniaya, tidak berdaya, tidak bersalah, itu pasti kita bantu," katanya.

Sedangkan untuk WNI/TKI yang terlibat kriminalitas dan jual-beli narkoba, Muhaimin mengatakan pemerintah akan tetap berusaha, namun belum mempunyai bayangan untuk membantu menyediakan uang tebusan jika diminta untuk membebaskannya.

"Yang pasti kita prioritaskan untuk menyelamatkan TKI yang terdhalimi tidak berdaya dan tidak bersalah terlebih dahulu. Dananya harus dikombinasikan melalui pos-pos anggaran perlindungan WNI/TKI yang ada lintas kementerian, seperti Kemlu, Menko Kesra dan BNP2TKI," kata Muhaimin.

Sementara itu. untuk mengurangi jumlah TKI ke luar negeri, khususnya pada sektor "domestic workers", Kemenakertrans melakukan pembinaan khusus kepada 38 daerah basis rekrut TKI atau yang dikenal sebagai daerah kantong TKI.

"Kemenakertrans pun melakukan semua upaya untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas bagi masyarakat. Pemberdayaan ekonomi bagi calon TKI, TKI, TKIPurna, dan keluarga TKI menjadi salah satu prioritas pemerintah saat ini. Dengan telah tersedianya lapangan pekerjaan yang baru di dalam negeri nantinya mereka diharapkan tidak berniat lagi bekerja ke luar negeri," kata Muhaimin.

Muhaimin menambahkan program Pemberdayaan masyarakat di 38 kantong TKI dilakukan
melalui penguatan berbagai kegiatan dan program-program yang mendekatkan pada potensi daerah asal TKI, yaitu, Wira Usaha Baru, Teknologi Tepat Guna, Padat Karya Produktif, Desa Produktif, Mobil Terampil, Rumah Terampil, Program "Link and Match" dengan Kemendiknas, peningkatan peran perbankan dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) TKI dan pelayanan
remitansi.

Seperti telah diketahui, Darsem, adalah TKI asal Kampung Truntum RT 9 RW 4, Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dinyatakan terbukti bersalah membunuh majikannya pada Desember 2007. Pembunuhan terjadi karena Darsem membela diri saat akan diperkosa. Namun, pengadilan di Riyadh, Arab Saudi, menjatuhkan vonis mati kepada Darsem pada 6 Mei 2009.

Berkat bantuan Lajnah Islah (Komisi Jasa Baik untuk Perdamaian dan Pemberian Maaf) Riyadh dan pejabat Gubernur Riyadh, Darsem mendapat pemaafan. Pada 7 Januari 2011, ahli waris korban, Asim bin Sali Assegaf, memberikan maaf kepada Darsem, tetapi meminta uang kompensasi diyat sebesar 2 juta riyal atau sekitar Rp 4,7 miliar.

Pemerintah Indonesia sudah membayar uang diyat itu sehingga Darsem bisa bebas dari hukuman publik (penjara) setelah diupayakan pengampunan dari Pemerintah Arab Saudi. Jadi, saat ini Darsem telah resmi bebas.(*)

Tuesday, July 12, 2011

DPR Dukung Perampingan Lembaga Non-Struktural

Sumber Antara News

Jakarta - DPR RI mendukung rencana pemerintah untuk menghapus dan peleburan beberapa lembaga non struktural (LNS).

"Kita mendukung dan mendorong agar ini semua dapat direformasi, yaitu dimulai dari penataan dulu lembaga non struktural (LNS). Agar betul-betul tidak tumpang tindih, bisa efektif dan efesien nantinya," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Abdul Hakam Naja di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Hakam menjelaskan, selama ini ada sekitar 88 Lembaga Non Struktural (LNS) yang dibentuk berasal dari Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), dan ada juga dari Peraturan Presiden (Perpres), namun yang akan direformasi terlebih dahulu adalah LNS yang dibentuk dari Perpres.

"Ya jadi memang tadi dijelaskan ada banyak sekali LNS dan penbentukannya juga beragam, ada LNS yang dibentuk dari UU ada LNS yang dibentuk dari PP ada dari Perpres. Tampaknya yang akan di reformasi dulu yang dari Perpres, karena ada LNS yang pembentukannya dari dulu sampai sekarang itu tidak pernah ada periodesasi dan juga fungsinya tumpang tindih seperti Komisi Hukum Nasional," kata Hakam.

Ia berharap dengan adanya reformasi dan penghapusan tersebut, maka akan tersisa sekitar 20 LNS.

"Diharapkan sekitar 20 LNS saj dan itu bisa menjadi lembaga yang efektif, efesien dan tidak tumpang tindih dengan kinerja dari Kementrian yang ada," kata politisi Partai Amanat Nasional itu.

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) E.E Mangindaan mengatakan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI bahwa akan ada penghapusan empat LNS dan enam LNS yang akan dilebur kepada Kementerian atau lembaga lainnya. (zul)

Wapres Harapkan Lombok Tak Kirim TKW

Sumber Antara News

Lombok Timur - Wakil Presiden Boediono mengharapkan masyarakat Nusa Tenggara Barat tidak mengirimkan tenaga kerja wanita (TKW) ke luar negeri.

"Ingin saya sampaikan terutama di Lombok Timur ini, saya dengar di sini banyak sekali tenaga kerja yang dikirim keluar. Tentu termasuk tenaga kerja pria dan wanita. Kalau TKW itu kalau seandainya bisa bekerja di dalam negeri, kita semua akan sangat berbahagia," kata Wapres di Lombok Timur, NTB, Selasa.

Hal ini dikemukakan Wapres saat bertatap muka dengan perwakilan penerima PNPM Mandiri, penyuluh KB, kader Posyandu dan petugas kesehatan se Provinsi Nusa Tenggara Barat di Pusat Pertanian Tembakau Sadana Arifnusa, Kabupaten Lombok Timur.

Menurut Wakil Presiden, program-program untuk memberdayakan para perempuan guna mendapatkan penghasilan perlu ditingkatkan, sehingga diharapkan mampu membendung keinginan untuk menjadi TKW di luar negeri.

"Barangkali bisa dipikirkan kegiatan apa yang bisa menawarkan (pekerjaan) bagi yang kebetulan tidak dapat pekerjaan," kata Wapres.

Sementara itu, selain bertatap muka, Wapres juga melakukan menyaksikan penyerahan kresit usaha rakayt oleh bank pelaksana kepada masyarakat, peninjauan oven tembakau dan pameran produk PNPM di Pusat Pertanian Tembakau Sadana Arifnusa, Kabupaten Lombok Timur.

Acara tersebut, mengakhiri kunjungan kerja Wapres selama tiga hari di Nusa Tenggara Barat.

Selama di NTB, Wapres meresmikan Festival Internasional Pemuda dan Olahraga Bahari VI, meninjau Bandara Internasional Lombok, meninjau Rumah Sakit Umum Daerah Mataram yang terbakar, membuka konferensi internasional penguasaan lahan hutan.

Wapres juga berdialog dengan para pendidik dan perwakilan siswa-siswi sekolah seProvinsi NTB di SMK Negeri 1 Selong dan meninjau Poliklinik Bersalin Desa Bagekpapan di Lombok Timur.
(*)

Pemerintah Malaysia, Senin, mengumumkan penundaan pendaftaran para pekerja asing ilegal

Kuala Lumpur - Pemerintah Malaysia, Senin, mengumumkan penundaan pendaftaran para pekerja asing ilegal yang direncanakan berlangsung 11 Juli ini. yang direncanakan berlangsung 11 Juli ini.

Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Seri Hishammudin Tun Husein seperti dikutip Bernama mengatakan, ia tidak puas dengan rencana yang telah disusun sebelumnya untuk pelaksanaan pendaftaran pekerja ilegal tersebut.

"Saya berharap sebelum kita mulai program ini, semua pihak yang terlibat, termasuk pekerja ilegal, majikan, dan negara ketiga (untuk menerima pekerja yang dideportasi) telah siap sehingga tidak ada masalah di kemudian hari," katanya.

Ia mengatakan, program ini akan diimplementasikan segera setelah semua siap.

"Parapihak yang bertanggung jawab harus meyakinkan saya terlebih dulu bahwa semua sudah berjalan semestinya sebelum saya melaporkan hal yang sama kepada Wakil Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin, sehingga tidak akan ada masalah saat program ini dimulai," katanya.

Pada 22 Juni Muhyiddin mengumumkan bahwa pemerintah akan melakukan pendaftaran massal terhadap pekerja ilegal mulai 11 Juli untuk mendata jumlah pekerja ilegal dan imigran gelap di negara tersebut, serta memiliki database tentang mereka.

Hishamuddin mengatakan ia tidak melihat masalah untuk pengambilan sidik jari pekerja ilegal dengan sistem biometric dan berharap kementerian-kementerian yang bertanggung jawab atas program ini, terutama untuk sektor perkebunan, kesehatan, pariwisata, serta pembantu rumah tangga, memahami prosesnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program 6P Pemerintah Malaysia yang diantaranya meliputi pendaftaran pekerja asing ilegal sebelum mereka dilegalkan serta pemberian ampunan kepada sebagian diantaranya sebelum mereka dideportasi.


KBRI ingatkan

Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Malaysia mengingatkan warga negara Indonesia agar berhati-hati atas tawaran sejumlah pihak yang mengaku memiliki mandat untuk menguruskan program pendaftaran pendatang asing tanpa izin (PATI).

"Kami minta para pekerja Indonesia jangan menggunakan agensi (perusahaan/syarikat) sebelum pemerintah Malaysia mengumumkan nama-nama agensi yang telah ditunjuk untuk melakukan pendaftaran tersebut," kata Kepala Bidang Penerangan, Sosial, Budaya, Suryana Sastradiredja di hadapan sejumlah organisasi, paguyuban dan perkumpulan masyarakat Indonesia di Kuala Lumpur, Rabu lalu.

Sebab, lanjut dia, pemerintah Malaysia belum mengumumkan nama-nama perusahaan tersebut. Namun bila nantinya ada maka akan disampaikan melalui surat kabar ataupun website-website di negeri ini.

Dengan demikian, kata Suryana, bila ada perusahaan ataupun agensi yang menyatakan telah mendapatkan izin dari pemerintah Malaysia, tolong disampaikan ke KBRI dan mereka akan segera di masuk daftar hitam (black list) agar WNI tidak menggunakan perusahaan tersebut.

"Apabila ada oknum, paguyuban, organisasi ataupun agensi yang melakukan pendaftaran tersebut, kami mohon dilaporkan ke KBRI KL," harapnya.
(T.N004/Z002)