Monday, January 31, 2011

KBRI Kuala Lumpur Selesaikan 1.382 Kasus TKI

Kuala Lumpur - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 2010, berhasil menyelesaikan 1.382 kasus tenaga kerja Indonesia yang mengalami permasalahan di negeri jiran baik dengan pihak majikannya ataupun dengan pihak imigrasi Malaysia.

"Jumlah kasus tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah yang telah dibantu penyelesaiannya itu termasuk mendapatkan hak-hak mereka sekaligus memulangkan mereka ke Tanah Air," kata Kepala Bidang Penerangan, Sosial dan Budaya KBRI di Malaysia, Suryana Sastradiredja saat dijumpai di Kuala Lumpur, Senin.

Diakuinya, jumlah kasus yang terselesaikan itu dalam beberapa tahun terakhir ini menunjukkan peningkatan. Tahun 2007, terdapat 973 kasus, pada 2008, ada 732 kasus dan tahun 2009 mencapai 960 kasus.

Penyelesaian kasus TKI itu termasuk dalam mengupayakan hak hak para TKI seperti gaji yang tidak dibayarkan oleh para majikannya.

Pada 2010, jumlah uang TKI yang dapat diselamatkan mencapai Rp4,3 miliar. Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan tahun 2009 yang mencapai Rp4,2 miliar.

Suryana mengatakan membantu penyelesaian dan pemulangan terhadap TKI yang mengalami permasalahan di negeri jiran ini merupakan upaya untuk memberikan perlindungan bagi warga negara Indonesia.

"Ya pastilah kita bantu seperti mendapatkan hak gaji mereka selama bekerja yang tidak dibayarkan oleh majikannya," ungkap Suryana.

Sementara itu, kasus TKI bermasalah di Malaysia yang diupayakan penyelesaiannya itu di antaranya soal gaji yang tidak dibayar, PHK sepihak, tidak sesuai perjanjian, kekerasan fisik hingga TKI yang terlantar karena dianggap ilegal.

Sedangkan pada saat ini, KBRI juga menampung 150 orang Tenaga Kerja Wanita yang sedang menunggu penyelesaian kasusnya. 100 orang ditampung di shelter KBRI dan 50 orang TKW di "rumah kita" .

Pola penanganan TKI bermasalah yang dilakukan oleh pihak KBRI Kuala Lumpur, ternyata mendapat perhatian dari sejumlah negara diantaranya dari pemerintah Filipina, yang warganya juga banyak bekerja di negeri jiran ini.

"Bahkan mereka dalam waktu dekat ini akan melihat Shelter dan "Rumah Kita" (tempat penampungan TKI) dalam menangani pekerja bermasalah di negeri jiran ini," ungkapnya.

Sunday, January 30, 2011

Menko Kesra: Rumah Sakit Pemerintah Harus Gunakan Obat Generik

Jakarta - Menko Kesra Agung Laksono memperingatkan rumah sakit milik pemerintah di seluruh Indonesia harus menggunakan obat generik. Jika tidak, dokter yang menulis resep obat yang mahal berikut rumah sakitnya terancam sanksi keras.

"Karena UU sudah menyebutkan, dokter yang bertugas di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah wajib menulis resep obat generik bagi semua pasien sesuai indikasi medis. Dengan resep tersebut obat bisa diperoleh di apotek atau di luar fasilitas pelayanan kesehatan dalam hal obat generik dimaksud tidak tersedia," ujar Agung dalam siaran pers kepada detikcom, Minggu (30/1/2011).

Menurut Agung, tidak ada alasan bagi rumah sakit pemerintah untuk merekomendasikan selain obat generik. Apalagi ketersediaan obat generik terus dijaga.

"Sejauh ini ketersediaan obat generik dalam jumlah dan jenis yang cukup selalu diupayakan. Perlu ada gerakan untuk lebih mendorong penggunaan obat generik di semua fasilitas pelayanan kesehatan," papar Agung.

Salah satu pertimbangan mewajibkan penggunaan obat generik di semua fasilitas
pelayanan kesehatan pemerintah, menurut Agung, untuk memberikan keringanan kepada setiap pasien dan keluarganya dalam memperoleh obat. Harga obat generik yang lebih murah, sekaligus bisa memberi peringatan agar masyarakat tidak cepat tergiur membeli obat mahal yang belum tentu lebih berkhasiat.

"Hakikatnya obat generik juga berasal dari obat bermerek yang diproduksi setelah masa patennya habis, sehingga biaya pembuatannya pun lebih rendah," papar Agung.

Untuk menjaga keyakinan konsumen, sosialisasi penggunaan obat generik jangan fokus kepada harga yang murah. Obat generik harus disosialisasikan, tetap memiliki mutu yang relatif sama dibandingkan obat bermerek.

"Disinilah peran para dokter dan petugas rumah sakit pemerintah, termasuk Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Masyarakat cenderung tertarik memilih obat selain karena kemasan yang cukup bagus, juga terbius gencarnya iklan," imbau Agung.

"Jangan sampai ada laporan mereka terkena sanksi akibat lalai melaksanakan
kewajiban. Diakui, dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.
K.02.02/MENKES/068/I/ 2010 tentang Kewajiban Menggunakan Obat Generik di
Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pemerintah, dalam Bab III mengatur hal
pembinaan dan pengawasan," tandasnya.
(van/van)

Situasi Mesir Belum Mereda, WNI Tetaplah Waspada Dubes A.M Fachir:

Berita Manca Negara
Sikon dari Mesir

Kairo - WNI di Mesir tetaplah tenang dan waspada, mematuhi jam malam mulai pukul 16.00 sampai 08.00, serta menyiapkan logistik dasar untuk mengantisipasi aksi massa berlangsung lama.

Pesan itu disampaikan Duta Besar RI untuk Mesir A.M. Fachir melalui Sekretaris III Pensosbud Ali Andika Wardhana saat kontak via saluran telepon internasional dengan detikcom, Sabtu malam atau Minggu (30/1/2011).

Situasi di Mesir dapat dikatakan belum mereda. Namun hasil pemantauan menunjukkan bahwa warga negara Indonesia di Negeri Piramida itu dalam kondisi baik dan aman, tidak ditemukan sesuatu yang mengkhawatirkan.

Dubes telah secara khusus melakukan tatap muka dengan masyarakat di kantung-kantung WNI, salah satunya di Nasr City, Kairo.

"WNI hendaknya juga menjauhi keramaian dan aksi massa. Selain itu juga mematuhi pemberlakuan jam malam," ujar Dubes.

Disebutkan, bahwa mengingat hampir semua sarana komunikasi di Mesir terputus, maka WNI diminta melakukan sistem pesan berantai, agar pesan-pesan Dubes sampai ke WNI seluas mungkin.

Dubes menggarisbawahi dan mengingatkan kembali agar WNI, untuk sementara sampai ada pemberitahuan lebih lanjut, tidak melakukan perjalanan ke Mesir.

Gedung Kedubes RI, konsuler, kesekretariatan ormas Indonesia di Mesir saat ini dijadikan sebagai posko pemantauan dan pelayanan untuk WNI di Mesir.

Terkait dengan keperluan keamanan dan perlindungan WNI, masyarakat Indonesia dapat menghubungi hotline KBRI Cairo: +20227947200.

(es/es)

Saturday, January 29, 2011

Helmy Faisal: PKB Dapat Tempat di Hati Masyarakat

Makassar:Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saat ini telah mendapatkan tempat di hati masyarakat umum, bukan saja dari kalangan Nahdliyin yang telah bergabung namun kalangan diluar Nahdlatul Ulama pun telah bersama kita. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat DPP PKB, Helmy Faishal Zaini saat membuka acara Musyawarah Wilayah ke III PKB Sulawesi Selatan di Hotel Singgasana Makassar, Jum'at (28/01)

Lebih lanjut dikatakan oleh Menteri PDT pengganti Lukman Edi ini bahwa sudah saatnya PKB melakukan kerja-kerja yang signifikan guna membangun masyarakat diwilayah kerja masing-masing Wilayah dan Cabang. Besar harapan saya bahwa PKB Sulawesi Selatan akan menjadi penentu dalam roda pergerakan pembangunan di Sulawesi Selatan.

Mengenai kandidat-kandidat yang muncul, menurut Menteri Termuda pada Kabinet Indonesia Bersatu Jilid 2 ini bahwa kita harus mendemokrasikan PKB dengan cara mengakomodir semua kandidat yang muncul untuk bertarung secara fair dan elegan demi menghasilkan Muswil yang berkualitas. Jangan ada dikotomi kelompok-kelompok, kita semua adalah warga PKB yang ingin membangun PKB lebih besar dan bermartabat.

Sementara itu jumlah peserta yang memiliki suara yakni sejumlah 24 Cabang telah berada di Hotel Singgasana sejak persiapan kemarin. Dan juga beberapa kandidat calon Ketua PKB Sulawesi Selatan pun telah berada di arena Muswil ke III di Makassar. (saz)

PKB: Jangan Politisasi Pernyataan Kenaikan Gaji Presiden

Makassar (ANTARA News) - Partai Kebangkitan Bangsa meminta pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai kenaikan gaji tidak dipolitisasi.

"Itu bukan presiden minta kenaikan gaji. Tapi ini saya tidak tahu kenapa tiba-tiba ada gerakan yang seolah-olah membentuk isu bahwa presiden minta kenaikan gaji," kata Ketua Fraksi PKB DPR Marwan Djafar saat Muswil III PKB Sulawesi selatan di Makassar, Jumat.

Menurutnya, pernyataan presiden tersebut sebenarnya menunjukkan, pejabat dan masyarakat harus kerja keras agar ada peningkatan gaji. Dia menegaskan, presiden membuat pernyataan tersebut tidak dalam kerangka meminta gaji.

"Pernyataan itu menunjukkan, kalian harus kerja lho. Gaji saya (presiden) saja tujuh tahun tidak naik, kenapa kalian naik? harus kerja (kalau mau naik)," katanya.

Marwan mengatakan, jika sering mempolitisasi pernyataan presiden, akhirnya semua aspek dipolitisasi seperti misalnya pengumpulan koin untuk Lapindo.

Kendati begitu, ia menambahkan, kenaikan gaji presiden dan pejabat bisa saja dilakukan asal melalui mekanisme pembahasan di DPR dan sesuai postur anggaran negara.

Namun memang, hal tersebut tidak kontekstual jika melihat situasi masyarakat yang saat ini yang masih mengalami kelemahan ekonomi dan menghadapi perjuangan hidup luar biasa.

"Jadi memang lebih baik postur ABPN itu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang sifatnya `basic need` seperti pendidikan dan kesehatan," katanya.

PKB, kata dia, saat ini berupaya mendorong agar ada dana terintegrasi APBN dan APBD sebesar 10 persen untuk pembangunan masyarakat desa.

Menurutnya, hal tersebut sangat penting supaya masyarakat desa benar-benar protagonis dalam pembangunan.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi selatan Syahrul Yasin Limpo menanggapi wacana tersebut mengatakan, belum tepat waktunya membicarakan kenaikan gaji pejabat.

Syahrul mengatakan, melihat situasi saat ini, yang paling penting dilakukan adalah tetap fokus bekerja untuk rakyat dengan meningkatkan kinerja pemerintahan.

"Terlalu dini membicarakan itu. Yang pokok sekarang kita bekerja dulu," ujarnya singkat. (AAT/Y006/K004)