Saturday, November 7, 2009

Tokoh Masyarakat Sumut Dukung KPK


Para tokoh masyarakat Sumatera Utara saat menyampaikan petisi untuk tetap mendukung keberadaan KPK, saat berorasi di Gedung DPRD SU, Sabtu [07/11] pagi. ( Berita Sore/irm )

MEDAN (Berita): Petisi “Masyarakat Sumatera Utara” yang terdiri dari beberapa tokoh, Sabtu [07/11] pagi menggelar aksi di gedung DPRD SU. Mereka menyatakan dengan tegas akan ikut berjuang menyelamatkan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang kini tengah dirundung masalah.

Para tokoh masyarakat Sumut itu terdiri dari, Darma Indra Siregar (pejuang 45), Bahdinnur Tanjung (akademisi), Jhon Tafbu Ritonga (akademisi dan ekonomi), serta para tokohj dari sejumlah LSM dengan kordinator aksi Meutya Hafid yang juga seorang jurnalis, serta turut serta mendatangkan seratusan massa dari para mahasiswa.

Seperti, kata Bahdinnur Tanjung dalam orasinya, hendaknya dilema yang kini tengah melanda KPK dan membawa-bawa nama para pimpinan KPK, menjadi pelajaran berharga. Namun institusi itu harus tetap diselamatkan. “Persoalan di tubuh KPK dan menyeret-nyeret nama institusi hukum lainnya di negeri ini hendaknya bisa kita ambil hikmahnya,” ujar rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara ini. meski diakui dimanapun tidak ada institusi yang sempurna, namun masih banyak juga orang-orang yang menjalankan profesinya di institusi itu dengan baik. “Jadi janganlah dikotori orang-orang yang masih ingin bekerja dengan baik untuk negeri ini, dengan tindakan korupsi,” ujarnya.

Dia juga menegaskan agar jangan lagi ada orang-orang di luar pengadilan yang bisa coba-coba mengatur pengadilan dan jangan pula orang yang berada di luar institusi mau coba-coba mengatur institusi.

Orasi yang sama juga dilontarkan Jhon Tafbu Ritonga, dia mengajak komponen masyarakat Sumut untuk sama-sama berjuang tetap mendukung keberadaan institusi KPK. Selain itu, Jhon Tafbu juga mengajak untuk menghempang dan memeragi oknum-oknum yang ingin menghancurkan KPK.

Untuk tujuan itu selaku seorang ekonomi pihaknya kan menggelar seminar “Pemberantasan korupsi dalam persfektif ekonomi” dalam waktu dekat. Namun demikian, kata Jhon Tafbu membasmi korupsi akan lebih efektif dimulai dari diri sendiri, untuk kemudian lingkungan dan menyusul lembaga-lembaga pemerintah.

Aksi itu sendiri, kata Meutya Hafid selaku penanggungjawab, melihat keberadaan KPK sangat signifikan dalam memberantas korupsi yang berskala nasional hinggal lokal. Karena itu masyarakat Sumut juga pantas bicara menyerukan kepada pemerintah untuk menyelamatkan KPK, serta melawan dan bertindak tegas kepada setiap upaya kriminalitas ataupun pengkerdilan terhadap KPK. Tingginya tindakan korupsi di negeri ini mengindikasiksn kepada kita bahwa KPK masih sangat dibutuhkan oleh bangsa, kata Meutya.

Dalam hal ini, DPRD SU, selaku perpanjangan tangan masyarakat Sumut, diminta untuk menyampaikan aspirasi itu kepada Presiden SBY. Presiden juga harus kembali mempertegas komitmen pemberantasan korupsi dan reformasi hukum.

Masyarakat Sumut, lanjut Meutya juga bicara dengan memberi catatan khusus terkait kasusu Bank Century yang merugikan negara. “Kami menilai kasus ini sebagai fenomena gunung es tindakan koruptif dan manipulatif di dunia Perbankan era paska reformasi yang melibatkan banyak pihak.

Karena itu kami meneriakkan , usut tuntas kasus Bank Century sampai keakar-akarnya dan “meja hijaukan” siapapun juga oknum-oknum yang terlibat dalam kasus itu.

Aksi itu diterima pimpinan DPRD SU Sigit Pramono Asri dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sangat merespon pernyataan mengatasnamakan masyarakat Sumut itu. Wakil rakyat di DPRD Sumut kata Sigit, juga sangat prihatin kondisi yang tengah melanda institusi KPK justru di tengah maraknya pemberantasan korupsi di negeri ini.”Persoalan ini pasti akan melemahkan kinerja KPK,” ujarnya. Pihaknya juga sepakat akan ikut bersama-sama masyarakat memberantas “orang-orang kotor ” di institusi manapun termasuk di lingkungan DPRD SU. “Kita akan sampaikan petisi ini, dan kita harap kepada masyarakat untuk sama-sama mengawal,” ujar Sigit.(irm)

No comments: