Wednesday, April 30, 2008

BURUH "KUASAI" JAKARTA



Kamis, 1 Mei 2008 08:21 WIB
JAKARTA, KAMIS-Jakarta hari ini (Kamis, 1/5) dikepung oleh ribuan buruh dari berbagai arah yang memperingati Hari Buruh Sedunia (May Day).
Berdasarkan informasi dari Direktorat Intelkam Polda ke Traffic Management Centre (TMC), perayaan May Day diisi dengan kegiatan May Day Fiesta, mimbar bebas dan sepuluh aksi unjuk rasa.

Berikut ini lokasi kegiatannya:

May Day Fiesta1. Sekitar pukul 09.00 WIB bentuk kegiatan May Day Fiesta akan berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno Senayan Jakarta Pusat , oleh beberapa elemen dari buruh diantaranya SPN,FSP LEM,FSPMI dan FSP KEP DKI dan akan diikuti oleh sekitar 50.000 orang Mimbar Bebas.

1.Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia sekitar pukul 09.00 WIB,akan menggelar Mimbar bebas di tiga tempat diantaranya Kantor Jamsostek di Jl.Gatot Subroto Jaksel ,Gd.DPR / MPR Jl.Jend Gatot Subroto Jakpus dan Stadion Utama Senayan Jakpus.Aksi nya kali ini akan diikuti oleh sekitar 3.000 s/d 5.000 orang .

2.LBH Kesehatan & Lembaga Kesehatan Buruh akan menggelar Mimbar Bebas pada jam 10.00 -14.00 WIB,di dua lokasi yaitu Kantor Jamsostek Jl.Gatot Subroto Jakpus dan Depan Istana Negara Jl.Merdeka Utara Jakpus dan akan diikuti oleh sekitar 300 orang dengan tuntutan Meminta Pemerintah dan PT.Jamsostek meningkatkan hak dan kesehatan buruh dan keluarganya.

3.SPSI Reformasi ,PPMI 98,KSPSI ,FSPTSK akan menggelar aksinya di lapangan Banteng Jakpus dan diikuti oleh sekitar 5.000 -10.000 orang dengan tuntutan Menolak Outsorching menuntut upaya layak nasional dan diturunkannya harga .Massa aksi berasal dari Jakarta,Depok ,Tanggerang ,Bekasi ,Bogor dan Purwakarta.

4.Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia akan menggelar aksi Pawai dan Mimbar Bebas di Lapangan Borobudur Jakpus dan diikuti oleh sekitar 1.000 orang dengan maksud Menolak Outsourshing ,kebebasan berserikat dan turunkan harga .
5.Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) akan menggelar Mimbar bebas dan Unjuk rasa di dua tempat diantaranya Tugu Proklamasi Jl.Proklamasi Jakpus dan Istana Negara Jl.Merdeka Utara Jakpus.Direncanakan aksi kali ini akan diikuti oleh sekitar 500 orang unjuk rasa.

1.Aliansi Buruh Menggugat akan menggelar unjuk rasa pada jam 09.00 WIB,di dua tempat yang pertama di Bundaran HI Jl.MH Thamrin Jakpus dan Depan Istana Negara Jl.Merdeka Utara Jakpus,rencananya aksi akan diikuti oleh sekitar 2.000 s/d 3.000 orang.Tuntutan Menolak Upah layak nasional dan menolak Outsourshing.

2.Relawan Pejuang Demokrasi dan Komite Buruh Bersatu (KBB) akan menggelar aksi pada jam dan tempat yang sama .Unjuk rasa akan dipimpin oleh Budiman Sudjatmiko dan Jhoni Rio dengan peserta sekitar 500 s/d 1.000 orang .Dengan tuntutan Menolak Outsorshing .Massa aksi berasal dari Tangerang dan Cibinong.
3.Front Perjuangan Rakyat akan mengelar aksi masih pada jam dan tempat yang sama ,dengan pimpinan aksi Rudi HB Daman dan akan diikuti oleh sekitar 1.000 orang .Dengan tuntutan Menolak Outsorshing .

4.BEM UI masih pada jam dan tempat yang sama ,akan melangsungkan aksi nya dengan diikuti oleh sekitar 100 orang.Dengan Maksud Memperingati hari buruh sedunia dan meminta pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok.
5.Jaringan Anti Autoritorian juga akan melangsungkan aksinya pada jam dan tempat yang sama dengan diikuti oleh sekitar 50 orang .Dengan Maksud Memperingati hari buruh sedunia

6. Aliansi yang menamakan Guntur 49 akan melakukan aksi masih pada jam dan tempat yang sama dengan pimpinan Sri Bintang Pamungkas dan diikuti oleh sekitar 15 orang . Dengan Maksud Memperingati hari buruh sedunia

7.PP Serikat Pekerja Metal Otomotif Indonesia (SPOI) masih pada jam yang sama akan menggelar aksi di Depan Istana Negara Jl.Merdeka Utara Jakpus dengan diikuti oleh sekitar 500 sepeda motor dan 1.000 orang .Menuntut upah layak Nasional dan menolak Outsourshing .Massa akan konvoi mulai titik kumpul kantor PP SPOI-Jl.Raya Cakung –Kawasan Industri –Pulogadung –Jl.Pemuda –Jl.Pramuka –Matraman – Jl.Salemba-Jl.Kramat Raya –Senen –Kwitang – Tugu Tani – Gambir –Monas –Istana Negara .

8. Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Reformasi masih pada jam dan tempat yang sama akan menggelar aksinya dengan diikuti sekitar 150 sepeda motor dan 300 orang .Dengan tuntutan Hapuskan system kerja kontrak dan menolak outsourshing .Massa akan konvoi mulai titik kumpul kantor FSP PAR REF Jl.Dr.Saharjo –Jl.Tambak –Tugu Proklamasi –Diponegoro –Jl.Salemba –Jl.Kramat Raya –Senen-Kwitang –Tugu Tani – Gambir –Monas –Istana Negara .
9.Aliansi buruh yang menamakan Gaspermindon,pada pukul 09.00 WIB, akan menggelar aksinya di Gd.DPR /MPR Jl.Gatot Subroto Jakpus dengan pimpinan Miyadi Suryadi dan diikuti oleh sekitar 500 orang . Dengan tuntutan menolak Outsourshing dan PHK massal.

10.Terakhir, unras akan berlangsung masih di DPR /MPR Jl.Gatot Subroto Jakpus ,dari Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM),aksi akan dipimpin oleh Ody Hudiyanto dengan peserta 500 orang.Dengan tuntutan Menolak Outsourshing dan kebebasan berserikat.
Diharapakan agar para pengguna jalan tidak perlu khawatir jika ingin melewati tempat yang diikuiti oleh aksi unjuk rasa ,karena Polisi Polda Metro Jaya sudah menempatkan beberapa personilnya dititk-titik tersebut agar mengupayakan arus lalin tidak tersendat akibat aksi ini.(TMC)

KUBU MUHAIMIN BANTAH GUGAT PADA MLB PARUNG MENGADA-NGADA

JAKARTA, KAMIS - Kubu Muhaimin Iskandar membantah bahwa gugatan yang hendak diajukan pihaknya terhadap Muktamar Luar Biasa (MLB) PKB oleh kubu Gus Dur di Parung, Bogor, mengada-ada."MLB di Bogor memang cacat hukum," kata Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (1/5).Dikatakannya, MLB kubu Gus Dur digelar
untuk melegitimasi pemberhentian Muhaimin Iskandar dari ketua umum Dewan Tanfidz,
sementara pemberhentian itu sendiri cacat hukum. Pemberhentian Muhaimin yang merupakan mandataris Muktamar II Semarang melalui rapat pleno menyalahi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKB. "Ketua Umum Dewan Tanfidz diangkat dan diberhentikan oleh muktamar," katanya. Alasan yang dijadikan dasar pemberhentian, kata Karding, juga menyalahi AD/ART. Menurut AD/ART pemberhentian hanya bisa dilakukan karena tiga alasan, yakni yang bersangkutan tidak aktif selama 6 bulan, melanggar AD/ART, dan menjadi pengurus di partai lain. "Di luar alasan itu, pengurus DPP PKB tidak bisa diberhentikan," katanya. Lebih
lanjut Karding menyatakan, dari segi penyelenggara, MLB kubu Gus Dur juga cacat hukum. Sesuai AD/ART penyelenggara muktamar adalah DPP yang dilaksanakan Ketua Umum Dewan Tanfidz. Sementara, MLB di Parung dilaksanakan oleh pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum.

KETUA DPR NASIB BURUH BELUM MENGGEMBIRAKAN

JAKARTA, KAMIS - Peringatan May Day (Hari Buruh Sedunia), selalu menjadi hari khusus bagi para buruh untuk menyuarakan aspirasinya setiap tahun. Akan tetapi, ritual tahunan itu belum membawa banyak perubahan.
Ketua DPR Agung Laksono menilai, nasib para buruh di Indonesia memang belum menggembirakan. Dalam lingkaran tripartit, yaitu pemerintah, pengusaha dan buruh, selalu menempatkan buruh pada posisi yang lemah. Apa yang salah?


"Dalam hal tripartit itu sendiri, yang paling lemah disitu adalah buruh, dari pengusaha dan pemerintah. Kita harapkan UU memberikan posisi yang jelas, kalau ada jaminan seperti jamsostek harusnya buruh yang menikmati," kata Agung di Jakarta, Rabu (30/4).
Solusinya, ujar dia, dalam UU harus mengakomodir upaya yang sungguh-sungguh untuk meningkatkan peran buruh. Masalah perburuhan lainnya, pengawasan yang tak berjalan terhadap buruh yang masih digaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
"Pemerintah mestinya kalau sudah ada kesepakatan, jangan ragu terhadap UMR di tingkat provinsi atau regional, itu harus dipatuhi dan diawasi pemerintah. Selama ini pengawasannya belum maksimal. Harus ada sanksinya yang tegas kepada pengusaha-pengusaha itu. Tentu pemerintah harus beri iklim usaha yang baik, biasanya kalau keuntungan usaha baik, nasib buruh akan diperhatikan," ujarnya.


Menurut dia, saat ini mulai ada pergeseran paradigma sektor usaha yang tidak semata-mata mengejar keuntungan, namun juga kesejahteraan seluruh stakeholder. (ING)ING

Tuesday, April 29, 2008

Shamsir Adwir Datang Malaysia Untuk Bekerja,Tetapi Lain Pula Dapatnya

  • Shah Alam : 29/4 setiap orang punya ke ingenan untuk hidup senang dan boleh membahagiakan ibu bapak dan keluarga,seorang wni asal Aceh Shamsir 28 tahun datang ke Malaysia untuk bekerja dan membantu keluarganya yang ada di kampung Indonesia.beliau datang ke Malayasia paska tsunami di Aceh ,apa bila tidak mempunyai pekerjaan di Aceh katanya.Shamsir datang kemalaysia bekerja di pabrik mee di daerah Klang selangor antara tahun 2006 yang lalu. diantara tahun 2006 Shamsir telah ketemu jodoh dengan gadis idamanya juga berasal dari Aceh yaitu Suyati 26 tahun,dari hasil perkawinan dengan gadis cantik tersebut Shamsir di kurniakan seorang anak.
  • Kebahagian yang di bina oleh Suyati dan Shamsir mendapat cobaan yang besar apabilah pada 23 /jun/07 ,jam lebih kurang 10.30 malam di tempat parkir mobil di depan toko Jaya Jusco Klang Shamsir telah di tangkap oleh polisi narkoba Klang atas dakwaan mengedar narkoba jenis ganja seberat 925 gram,akhirnya Shamsir di dakwa dengan pasal 39B (1)(a) undang-undang tahun 1952 yang boleh di gantung sampai mati jika terbukti bersalah.
  • Jaksa penuntut Umum Alfred Egin akan membawa keterangan bagi menunjukkan bahwa pada 23/6/07 jam lebih kurang 10.30 malam, rajia polisi yang di pimpin kapten polisi Husen Manaf telah membuat pemerhatian sebelum membuat tangkapan kepada terdakwa di depan toko Jaya jusco Klang .sewaktu dalam pemerhatian ,polisi telah melihat terdakwa dengan seorang temannya berjalan menuju ke arah kawasan tempat parkir mobil di toko Jaya jusco Klang, dan terdakwa membawa bungkusan pada tangan kanannya.polisi kemudian menangkap terdakwa dengan temannya , polisi memperkenalkan dirinya bahwa saya polisi .terdakwa dan temannya terkejut dan melarikan diri tetapi polisi dapat menangkap terdakwa biarpun bergelut dengan polisi pada waktu itu.sewaktu terdakwa ingin ditahan oleh polisi terdakwa telah membuang bungkusan yang dipegangnya ke tanah.
  • Jaksa penuntut umum juga akan membawa keterangan bagi menunjukkan bahwa hasil penyelidikan polisi terhadap bungkusan yang di buang oleh terdakwa, polisi mendapati satu bungkusan koran bahasa Malaysia dan didalamnya terdapat satu bungkusan daun-daun kering yang di balut dengan plastik putih yang di saki narkoba jenis ganja.untuk membuktikan yang bungkusan itu narkoba jenis ganja pihak polisi telah menghantar ke kantor kimia untuk di analisa.,hasil analisa tersebut positif ganja seberat 925 gram.
  • Istri terdakwa kelihatan ada di pengadilan tinggi (5) Shah Alam menyaksikan suaminya dalam persidangan 2 hari yang bermula kemaren dipimpin hakim Y A .Tuan Abang Iskandar Tuan Hasyim,terdakwa di wakili lowyer Imran dari firma guaman Elida imran & partner di lantik oleh pengadilan Shah Alam.Suyati kelihatan tenang selama menyaksikan suaminya dalam persidangan ,apapun yang terjadi sudah menjadi takdir saya dan suami saya, katanya.(sfl)

Wednesday, April 23, 2008

MANTAN TKW ASAL PELEMBANG TERLEPAS DARI ANCAMAN GANTUNG

  • Shah Alama:23 April 2008 suasana gembira dan sedih yang dihadapi wni asal Purwadodi,Kec Probomaliti timur Pelembang Sumatra ,Tri Mulyatis Syafaruddin umur 25 tahun , apa bila jaksa penuntut umum Muhammad Asraf mohon kepada Hakim pengadilan tingggi (6) negeri Shah Alam merubah dakwaan dari pasal 39B (1)(a) kepada pasal 12(3) undang-undang tahun 1952 Akta Dada Malaysia.ancaman pasal 39B (1)(a) jika didapati salah gantung sampai mati,tetapi pasal 12(3) hanya di penjara dan denda.
  • Tri datang ke malaysia pada tahun 2004 sebagai Tkw ,beliau bekerja sebagai pembantu rumah tangga di cheras Kuala Lumpur selama satu tahun.selepas bekerja setahun bertemu jodo dengan warga Myanmar bernama Mohd Salimullah dan mempunyai dua orang anak prempuan ,anak pertama bernama Fatimah 2 tahun anak kedua Faridah umur 1 tahun .suami Tri juga ada bersama di pengadilan Shah Alam juga didakwa bersama 5 orang temannya yang lain.tri semasa ditanya hakim pengadilan tinggi Datok So adakah kamu punya lowyer,tri memberi tahu hakim bahwa tidak punya lowyer, saya ingin mohon bantuan Kedutaan Besar RI Di kuala lumpur dan ingin menulis surat dari penjara agar di bantu seorang pengacara untuk membantu kasus saya ini. semasa didepan hakim So Tri berdiri sambil menggendong anaknya bernama faridah yang baru umur 2 tahun sedangkan anaknya yang satu di asuh temannya.
  • berdasarkan dakwaan yang di kemukakan oleh jaksa penuntut umum ,Tri ditangkap bersama -sama suaminya dan 5 orang yang lain berbangsa Myanmar di no.6,Jalan 24,Taman putra Ampang Jaya pada 3 desember 2007 jam 4.30 sore.mereka tinggal dalam satu rumah waktu di rajia oleh polis narkoba.waktu itu Tri dan suaminya baru sahaja pinda rumah dari Desa Kepung Ke Ampang.dalam penyelidikan polisi di temukan narkoba sejenis tepung (heroin)seberat 0.94 dan 0.31 gram.Tri bersama anaknya yang umur 2 tahun tinggal di penjara wanita kajang bernomer 06027.beliau sangat berharap pihak Kbri Kl bidang konsoller datang membesuk ke penjara karena saya tidak punya saudara di Malaysia ini katanya,saya juga bersyukur kepada tuhan karena lepas dari ancaman gantung" katanya,dan sambil menggendong anaknya yang minum susu.(sfl)

Thursday, April 17, 2008

DPC PKB MALAYSIA MENDUKUNG ADANYA MLB


  • Malaysia 18 April 2008 suasana di lantai 3 kantor katua tanfidz PKB Malaysia kelihatan beberapa fungsional pengurus PKB Malaysia yang datang pada malam itu.boleh dikatakan semua pengurus DPC PKB Malaysia hadir pada hari kamis malam jum'at, yang kelihatan hadir pada malam tersebut,dewan pakar ust Liling,dari jajaran Dewan syura Ust Ridwan Hambali,H Rojak ,Bapak Sale ,Anan Rosidi dan sdr Basir sedangkan dari jajaran dewan Tanfidz Magfur,Lasip,Gufron,Ismail Jakfar,Sairi Wamdi,dan semua pengurus hadir kecuali ketua dewan syura H Sahro Wardi dan wakil ketua dewan syura Ibu Memen karena keduanya berhalangan.wakil ketua dewan syura Saiful Aiman juga hadir tetapi beliau telat datang, beliau masi menghadiri kenduri orang-orang Kumalasa dikampung Pandan.

  • Rapat pleno DPC PKB Malaysia di pimpin sekretaris dewan syura membicarakan rentetan konflek DPP PKB yang tidak kunjung selesai,sedangkan pemilu 2009 tinggal beberapa bulan sahaja katanya,rapat bermula jam 9.00 malam berlanjutan jam 2 pagi.dalam rapat peleno malam itu khusus membicarakan tentang adanya wacana MLB . biarpun rapat menjadi alot akhirnya peserta rapat pleno dapat memutuskan 2 ketetapan untuk di ajukan kepada DPP PKB di Jakarta.

  • 1.Mendukung KH Abdur Rahman Wahid dan Drs A.Muhaimin Iskandar hasil muktamar semarang
  • 2. Minta ketua dewan tanfidz /Drs A.Muhaimin Iskandar untuk segara menggelar MLB

  • dalam rapat yang di adakan pada malam itu kesemua pengurus PKB Malaysia mengatakan kita sudah capek untuk mendengar konflek, jadi sudah saatnya kita harus mencari solosi yang baik untuk bangun dan maju kehadapan agar partai kita tetap menjadi anutan warga nahdiyen.kita warga nahdiyen amat menyayangkan jika sampai PKB tidak bisa ikut pemilu 2009.untuk catetan: warga nahdiyen yang terdiri dari Tki dan warga masyarakat Indonesia yang bekerja dan bermistatun Di negeri tetangga ini kabanyakan warga Bawean, Madura dan jawa.kami mengharap akan datang PKB tidak ada konflek lagi kata Anan rasidi.(saiful aiman)

Wednesday, April 16, 2008

WNI ASAL ACEH DI VONIS MATI DI MALAYSIA

  • Shah Alam : 16 April 2008 WNI asal Bandar Aceh Muhyudin Razali 25 tahun di vones mati oleh pengadilan tinggi 2 Shah Alam Selangor setelah di dapati bersalah menjual narkoba (ganja) seberat 441 gram 5 tahun lalu.
  • Hakim Datok Zahara Ibrahim ketika menjatuhkan vones berkata:pengadilan telah memperhatikan berdasarkan keterangan saksi yang telah memberikan keterangan di pengadilan ini.Jaksa penuntut umum telah membuktikan kasus ini tanpa ada keraguan terhadap pertuduhan itu. setelah mendengar keterangan kamu sewaktu membela diri sendiri bahwa yang mengatakan narkoba yang dibungkus, di temukan dalam celana dibawa pusat kamu tidak boleh diterimah oleh pengadilan ini bahwa bungkusan tersebut kamu tidak mengetahui,sedangkan kamu tidak membuka baju kamu setelah teman kamu memasukkan bungkusan tersebut kedalam celana kamu.sangat mustahil jika kamu tidak mengatahuinya.semasa kamu di tangkap polisi pada tanggal 23 Julai 2004 jam lebih kurang 10 malam di depan pabrik Hong Brathers Sdn Bhd Batu 4, Jalan Kapar Klang Selangor.
  • Jaksa penuntun umum di pimpin Samiha dari kantor kejaksaan selangor sedangkan terdakwa di wakili oleh Zainal Ithin sebagai penasehat hukum terdakwa.sebelum Hakim memvones mati tehadap terdakwa memberikan kesempatan untuk berbicara ,akhirnya pengacara terdakwa bangun memberitahu Hakim bahwa terdakwa datang ke Malaysia ini untuk bekerja untuk membantu kedua orang tua yang ada di kampung Indonesia,dan juga terdakwa mempunyai penyakit TB. setelah mendengar apa yang di sampaikan oleh pengacara terdakwa Hakim memebritahu bahwa kamu telah melakukan satu kesalah yang boleh dihukum di bawa pasal 39 b (1) (a) undang -undang narkoba tahun1952 ancaman mati di tali gantung.(sfl)

Tuesday, April 15, 2008

SETELAH 7 TAHUN MENDAKAP DI PENJARA MALAYSIA AKHIRNYA BEBAS



















  • Tkw asal Surabaya Herlina Trisnawati yang perna di vones gantung sampai mati oleh Pengadilan tinggi Shah alam pada tahun 2004 oleh hakim Datok K Segar akhirnya besok tanggal ,"16 April 2008 akan pulang ke Indonesia dengan menaiki pesawat Garuda Indonesia bernomer 821 tujuan bandaran KLIA Jakarta dengan di temani bapak Teguh Cohyono Atase Ketenaga kerjaan dan bapak Sapto bidang konsoller pada Kedutaan Besar republik Indonesia Kuala Lumpur.

    Setelah pusat penjara wanita Kajang membebaskan dia pada tanggal 13 April 2008 jam 4 sore waktu malaysia dan komfermasi tersebut dari bapak Teguh Cohyo membritahu pada kami di kantor KBRI KL tadi sore tanggal 14 April 2008 waktu Malaysia.team Kbri KL telah menjemput Herlina ke pusat penjara kajang yang di pimpin oleh bapak Teguh Cohyo bersama Staff KBRI KL.Informasi atas dibebaskannya Herlina diberitahu pihak Imigrasi Malaysia setelah dibebaskan menjadi Banduan Dagang kata Teguh.hari ini Herlina kami bawa ketemu doktor untuk diperiksa kesehatanya setelah 7 tahun dalam penjara kami kuatir dia sakit, "alhamdulillah" dia sehat kata Teguh dengan nada gembira dan senang setelah Herlina bisa bebas.

  • Kuasa hukum kelurga Herlina ABM Jawa Timur Sekjen ABM bapak Jakfar Shodiq dan Koordinator ABM Jatim Malaysia sdr Saiful aiman via telpon telah kami beritahu tentang kepulangan Herlina besok sore kalau tidak ada halangan jam 4 sore waktu Jakarta akan sampai di bandaran Soekarno Hatta.disana akan di adakan serah terimah antara Kbri KL dengan BPN2TKI insa Allah akan di saksikan Sekjen ABM Jatim Sebagai kuasa hukum kelurga Herlina kata Teguh.

  • Kronologi :

  • 1.Pada Agus tahun 2001 Herlina di tangkap oleh Polisi karena di duga membunuh majikanya.

  • 2.Bulan November tahun 2004 seluruh media dan di lansir beberapa media Indonesia memuat vones gantung sampai mati terhadap Herlina oleh Pengadilan tinggi negeri Shah Alam.

  • 3.Tim Investigasi ABM Jawa Timur sebagai kuasa hukum keluarga dengan beberapa wartawan mengangkat kasus tersebut agar menjadi perhatian pemerinta Indonesia dan Pjtki yang memberangkatkan Herlina ke Malaysia.

  • 4. Mr Vijay & co pengacara Herlina melakukan upaya banding ke pengadilan rayuan di Putra Jaya, akhir upaya banding di kabulkan oleh team Hakim Pengadilan Rayuan dari vonis mati menjadi 18 tahun penjara. ibu dan bapak Herlina di dampingi Sekjen Abm Jatim dan juga Depnakertans datang ke Malaysia.

  • 5.Mr Vijay memberitahu KBRI dan ABM Jatim bahwa jaksa penuntut umum tidak setuju dengan vonis 18 tahun yang di berikan Hakim Pengadilan Rayuan terhadap Herlina ingin banding ke pengadilan Persekutuan Malaysia ( Mahkamah Agung )

  • 6.11 Mac 2008 Jaksa Penuntut Hanafia Zakariya yang telah mengajukan banding tidak dikabulkan oleh Hakim Datok Richard Malanju Hakim Besar Sabah & Serawak yang telah bersidang bersama Datok Azis Mohamad hakim Pengadilan Persekutuan.team hakim menolak bahwa terdakwa terkait dengan pasal 302 tetapi terdakwa hanya melakukan luka terhadap korban ,karena terdakwa mempertahankan dirinya dari ancama majikannya maka dengan ini kami team Hakim vonis kamu dengan ancama pasal 326 yang ganjaranya tidak boleh lebih dari 20 tahun.akhirnya team hakim memberi vonis kepada Herlina 10 tahun penjara dan potongan 1/3 dari pada kamu di tangkap oleh polisi tanggal 14 agus 2001.

  • 7.Setelah melalui perjuangan cukup panjang akhirnya semua pihak yang terkait ( Tim Deplu,tim Kbri Kl , Tim Depnakertans, Vijay selaku Pengacara Herlina dan Tim Koordinator ABM Jatim Malaysia untuk itu ABM selaku kuasa hukum kelurga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu suksesnya Advokasi kasus Herlina sampai beliau pulang ke pangkuan kelurganya. (saiful aiman)


Monday, April 14, 2008

NIRMALA MUNGKIN MELUKAKAN DIRI SENDIRI:KATA PAKAR FORENSIK DARI AUSTRALIA


  • kuala lumpur - Hakim Pengadilan Tengah Akhtar Tahir mengarahkan pihak-pikah pembelaan dan pendakwaan menghantar permohonan masing-masing berhubung keterangan saksi kedua dalam prosiding pembelaan diri kasus mantan majikan Nirmala Bonat ,Yim Pek Ha kemaren.

  • Arahan tersebut di perintahkan berhubung kenyataan saksi Dr John Am Gall dalam laporan nya di pengadilan bahwa kemungkinan wujud tindakan melukakan diri sendiri terhadap luka yang berlaku kepada Pahlawan divisa Nirmala Bonat.

  • Dalam prosiding di akhir pendakwaan pengadilan telah menolak wujud isu luka diri sendiri (self infliction) ini,jadi sekiranya isu ini mahu di guna pakai dalam keterangan saksi pengadilan perintahkan kedua-dua pihak mengahantar permohonan masing-masing,"katanya menjawab pertanyaan pengacara Jagjit Sing sama ada keterangan saksi yang merupakan pakar forensik dari pada Melbourne,Australia ini boleh sabagai pandangan dalam kasus tersebut.

  • Terdahulu ,john,53 ,dalam keterangan memberitahu kesan lecur yang terdapat dibahagian kaki Nirmala bermula dari pangkal paha wanita Indonesia itu menunjukkan kesan seperti dicurah dan bukan disimbah .

  • 'ini karena kalau dilihat pada foto yang di tandakan Q dan R dalam eksibit 25 ini ,kesan kecederaan tersebut,menunjukkan orang (Nirmala) yang mengalami luka lecur ini sedang duduk dan kesan curahan yang wujud menunjukkan air yang melalui kawasan luka tersebut adalah konsisten.selain itu,ketika insiden ini berlaku ,berkemungkinan orang itu dalam keadaan tidak memakai sesuatu (seluar) yang boleh melindungi kawasan tersebut" katanya sekali gus tidak setuju keterangan Nirmala sebelum ini yang mengatakan dia disimbah dengan air panas dan ketika insiden tersebut berlaku dia memakai celana pendek paras lutut serta berada dalam keadaan berdiri.

  • John turut memeberitahu, kecederaan di paha sebelah kanan Nirmala itu mungkin berlaku dalam tempoh yang lama dari apa yang di dakwa pembentu rumah tersebut (prt).

  • Memperhatikan kepada laporan yang dibuat Dr Hamidah,kesan parut yang terdapat pada bahagian tersebut adalah parut yang sembuh.jadi berdasarkan kepada foto dan komen yang diberikan tersebut , sukar untuk menggambarkan tepat dan ada kemungkinan luka itu dialami dalam tempoh yang lebih lama dari yang didakwa ,"katanya.

  • Beliau yang pernah terlibat dengan pelbagai penerbitan buku dan jurnal berhubung forensik secara klinikal berkata,kecederaan lecur di buah dada Nirmala , menunjukkan ketika kejadian wanita tersebut tidak memakai coli.

  • Ini karena kesan kecederaan yang berlaku di kawasan yang sepatutnya terlindungan oleh coli mengalami kecederaan yang teruk,"katanya sekali gus tidak setujuh dakwaan Nirmala bahawa ketika kejadian buah dadanya di gosok dengan seterika panas memakai coli.

  • John turut memberitahu kesan kecederaan yang dialami Nirmala merujuk kepada foto-foto yang di tanda sebagai eksibit dan laporan daripada doktor-doktor yang merawatnya berhubung,kesan luka dan parut dialami bukan berlaku dalam bulan Januari.

  • keterangan ini sekali lagi tidak setujuh dakwaan dalam pertuduhan berkaitan kasus berkenaan yang menyatakan insiden luka tersebut berlaku dalam bulan Januari.

  • Pakar forensik itu turut menyatakan ,kesan luka yang terdapat di bahagian belakang badan Nirmala adalah di sebabkan kesan lecur.kesan garisan yang terlihat berkemungkinan kesan luka daripada simbahan air panas,katanya sekali gus tidak bersetujuh dakwaan Nirmala yang menyatakan kesan tersebut disebabkan ditekan dengan setriika panas.

  • Saksi tidak menolak kemungkinan kesan kecederaan di bahagian telapak tangan sebelah belakang Nirmala berlaku daripada kesan tumbukan.kesan luka tersebut mungkin di sebabkan dia menumbuk sesuatu,"katanya saksi terdakwa.

  • Terdahulu ,Pek Ha yang mantan majikan Nirmala ditemani oleh suaminya ,dibicarakan setelah dia tidak mengaku tidak bersalah atas tiga tuduhan dengan sengaja menyebabkan kelukahan parah terhadap Nirmala asal desa Pakas NTT dengan menggunakan seterika dan air panas dirumah nya di 22B-25-6,Villa Putera Jalan tun Ismail pada Januari ,nac dan April 2004.

  • Dia juga didakwa dengan sengaja menyebabkan luka berat terhadap Nirmala dengan menggunakan cangkir besi,pada 3 sore 17 Mei 2004 di tempat yang sama

  • Bagi tiga tuduhan pertam itu,Pek Ha didakwa menikut pasal 326 kanun kesiksaan ganjaran hukuman 20 tahun dan juga cambuk dengan rotan jiga dapati salah.

  • Satu lagi tuduhan terhadap pasal 325 kanun kesiksaan ganjaran 7 tahun dan bayar denda. jaksa penuntut di ketuai oleh Raja Rosela Raja toran dari kantor Jaksa Agung.(sfl)

Sunday, April 13, 2008

WNI MATI DI CAROK DI MALAYSIA

  • Nilai - jenasa seorang lelaki di percayai WNI di temui diatas bukit batu kapur,kira-kira dua kilometer dari jalan raya kebupaten nilai -pajam propensi Seremban Negeri 9 Malaysia bahagian selatan kira-kira 2 jam dari kuala lumpur yang di temui kemaren tengah hari.
  • Ketua polisi jenayah Negeri 9 ,ACP Huzir Mohamed berkata ,polisi diberitahu masyarakat kira jam 12 tengah hari berhubung diketemukan jenasa tersebut
  • anggota polisi pergi ke tempat kejadian menjumpai mayat lelaki itu dalam penyelidikan awal polisi mendapati terdapat kesan carok dengan senjata yang tajam di leher dan di bawah telinga korban.korban di perkirakan meninggal kira-kira 24 jam sebelum mayat korban di jumpai oleh warga,katanya.
  • korban dipercayai berumur 40 tahun dan tidak punya identitas apapun.
  • beliu berkata ,kasus tersebut di klasifikasikan sebagai kasus pembunuhan dan disiasat dalam pasal 302 kanun kesiksaan.jenasa korban dihantar ke rumah sakit Tuanku Ja'farSeremban untuk fisum. (sumber sinar)

Saturday, April 12, 2008

Masyarakat Kumalasa Bawean Di Malaysia Peringati Maulidur Rasul Bersama Wakil Duta Besar RI Malaysia

Kampung Pandan.pada tanggal 30-maret-2008 Himpunan Masyarakat Kumalasa Bawean yang bekerja dan tinggal di Malaysia juga mengada peringatan Maulidur Rasul 1429 H / 2008 M.tepat jam 9.oo pagi waktu Malaysia masyarakt Kumalasa datang dan berkumpul di no 11 lorong C 3 kampung Pandan di rumah saudara Musaffak warga Kumalasa yang sudah tinggal di Malaysia sejak tahun 1982.paniti mengundang semua warga baik ibu-ibu ,bapak-bapak juga para pemuda warga Kumalasa hadir pada acara peringatan "Maulidur Rasul " yang di seponsori oleh Himpunan Masyarakat Kumalasa yang berada di negara tetangga yang punya 2 munara tertinggi di dunia.warga Kumalasa yang datang pada acara peringatan tersebut sekitar 450 warga yang datang


  • Menurut sekretaris panitia yaitu saudara Mujtahid program seumpama ini merupakan program tahunan bagi warga masyarakat Kumalasa,ini bisa mengheratkan tali silatur rahim sesama warga Kumalasa yang ada di rantau ini katanya,selain kita mencari reski kita tidak boleh melupakan hari-hari besar Islam.Program tersebut kita sudah rangcang selama satu bulan, panitia bekerja tidak kira siang dan malam untuk mensukseskan peringatan "Maulidur Rasul" tersebut.kita telah membentuk kepanitian yang telah di bentuk oleh sesepuh masyarakat kumalasa yang ada di Malaysia.kita amat solid antara satu dan lain,pendapat Mujtahid juga di amini oleh saudara Halili yang juga panitia pelaksana "Maulidur Rasul ".biarpun kita berjahuan dengan istri dan juga anak apabilah kita berkumpul begini dapat kita melupakan kerinduan kepada istri di kampung .untuk biaya acara seperti ini kita urunan dan kita minta dengan warga kata Abdul Rauf .


  • Panitia juga mengundang Bapak Pemangku Duta Besar Republik Indonesia Untuk Malaysia Bapak Tatang Budi Utama Razak,dalam sambutanya pak Tatang mengingatkan kepada warga Kumalasa senantiasa patu dan taat kepada undang-undang negara tetangga ini,dan jika ada permasalahan tolong datang ke Kbri akan kami layan dan akan kami atasi permasalahan bapak-bapak .Kedutaan selalu siap untuk membantu warganya yang mempunyai masalah di Kuala Lumpur.Tugas Kedutaan untuk melayan semua warga Indonesia.selain mengundang Pak Tatang penitia juga mengundang YB Iskandar Abdul Samad sebagai Ahli Dewan Undangan Cempaka kalau di Indonesia adalah DPRD.acara bertambah meria bilah Drs Ust Ahmad Muedi Rafie di undang sebagai pencaramah pada acara peringatan tersebut.beliau adalah Ketua Tanfidz Nahdatul Ulama Cabang istimewa Malaysia.beliau perpesan kepada warga Kumalasa yang hadir pada acara peringatan agar selalu menjujung tinggi dasar-dasar agama Iskam yang di bawa oleh Nabi Muhammad SAW.kita orang nahdiyen marilah sama-sama berpegang teguh dengan Alqur'an dan Hadis Nabi.(saiful aiman)