Shah Alama:23 April 2008 suasana gembira dan sedih yang dihadapi wni asal Purwadodi,Kec Probomaliti timur Pelembang Sumatra ,Tri Mulyatis Syafaruddin umur 25 tahun , apa bila jaksa penuntut umum Muhammad Asraf mohon kepada Hakim pengadilan tingggi (6) negeri Shah Alam merubah dakwaan dari pasal 39B (1)(a) kepada pasal 12(3) undang-undang tahun 1952 Akta Dada Malaysia.ancaman pasal 39B (1)(a) jika didapati salah gantung sampai mati,tetapi pasal 12(3) hanya di penjara dan denda.
Tri datang ke malaysia pada tahun 2004 sebagai Tkw ,beliau bekerja sebagai pembantu rumah tangga di cheras Kuala Lumpur selama satu tahun.selepas bekerja setahun bertemu jodo dengan warga Myanmar bernama Mohd Salimullah dan mempunyai dua orang anak prempuan ,anak pertama bernama Fatimah 2 tahun anak kedua Faridah umur 1 tahun .suami Tri juga ada bersama di pengadilan Shah Alam juga didakwa bersama 5 orang temannya yang lain.tri semasa ditanya hakim pengadilan tinggi Datok So adakah kamu punya lowyer,tri memberi tahu hakim bahwa tidak punya lowyer, saya ingin mohon bantuan Kedutaan Besar RI Di kuala lumpur dan ingin menulis surat dari penjara agar di bantu seorang pengacara untuk membantu kasus saya ini. semasa didepan hakim So Tri berdiri sambil menggendong anaknya bernama faridah yang baru umur 2 tahun sedangkan anaknya yang satu di asuh temannya.
berdasarkan dakwaan yang di kemukakan oleh jaksa penuntut umum ,Tri ditangkap bersama -sama suaminya dan 5 orang yang lain berbangsa Myanmar di no.6,Jalan 24,Taman putra Ampang Jaya pada 3 desember 2007 jam 4.30 sore.mereka tinggal dalam satu rumah waktu di rajia oleh polis narkoba.waktu itu Tri dan suaminya baru sahaja pinda rumah dari Desa Kepung Ke Ampang.dalam penyelidikan polisi di temukan narkoba sejenis tepung (heroin)seberat 0.94 dan 0.31 gram.Tri bersama anaknya yang umur 2 tahun tinggal di penjara wanita kajang bernomer 06027.beliau sangat berharap pihak Kbri Kl bidang konsoller datang membesuk ke penjara karena saya tidak punya saudara di Malaysia ini katanya,saya juga bersyukur kepada tuhan karena lepas dari ancaman gantung" katanya,dan sambil menggendong anaknya yang minum susu.(sfl)
No comments:
Post a Comment