Monday, June 30, 2008

HPKU banyak mendapat sms mempertanyakan Putusan MA

Saya dari kemaren malam banyak mendapat pertanyaan sms dari teman-teman pengurus DPC PKB Malaysia.banyak yang mempertanyakan tentang putusan hukum terhadap tuntutan kedua kubu yang sampai saat ini belum ada islah .

dari kalalangan nahdiyen khususnya masyarakat Bawean,Madura dan juga teman-teman TKI yang loyal kepada PKB.di Malaysia konstuen PKB banyak yang berasal dari Bawean,Madura, khususnya masyarakat Jawa yang bermistatun di Malaysia. Sms yang pertama saya terima datngnya dari Pak Sugi sesudah itu di susuli oleh SMS Pak Ismail Jakfar dan juga teman- teman yang lain.Pak sugi salah seorang kader yang konsen dengan perjuangan PKB dI rantau ini.semenjak PKB didirikan di Malaysia Beliau sudah manjadi pengurus.

Kemaren PN Jaksel telah memberikan keputusan kepeda kedua -dua penuntut.PN Jaksel membrikan putusan yang sangat adil,hasil dari keputusan pengadilan negeri jaksel itu kedua-dua MLB tidak sah.alasanya karena ketua tanfidz tidak ke MLB Porong, dan ketua dewan syura tidak menghadiri MLB Monas .akhirnya majlis hakim mengembalikan kepada hasil Muktamar 11 Semarang.secara keabsahan hukumnya ya Gusdur Ketua dewan Syura dan juga Muhaimin Ketum.

Senerginya senang jika ingin sama -sama ada niat ingin membesarkan PKB,jalan yang paling baik adalah Islah.

Kembali berkenaan pertanyaan teman-teman yang mempertanyakan putus MA berpihak kepada siapa,jawaban saya seperti beriku: diantara 2 kubu tidak ada siapa yang menang ,yang menang ya PKB dan pendukung PKb serta kader PKB yang taat dan setia dengan PKB.

Omongan Fermina sebagai bukti ditentukan hari ini

KUALA LUMPUR 30 Jun - Permohonan pihak pembelaan agar rakaman percakapan Fermina Anunut, sepupu Nirmala Bonat kepada pihak polis empat tahun lalu diterima sebagai bahan bukti akan ditentukan oleh Mahkmah Sesyen di sini, esok.

Hakim Akhtar Tahir membuat keputusan itu selepas mendengar hujah dan hujahan balas pihak pendakwaan bagi permohonan yang dibuat di bawah Seksyen 32(i) Akta Keterangan 1950.
Pihak pembelaan membuat permohonan itu berikutan kegagalan untuk mengesan Fermina selepas dia ditamatkan perkhidmatan oleh bekas majikannya dan dihantar pulang ke Indonesia pada awal 2005.

Terdahulu, peguam Akhbardin Abdul Kader berhujah, Fermina gagal ditemui walau pelbagai usaha telah dilakukan oleh peguam, K. Balaguru untuk mengesan gadis itu di beberapa kawasan seperti Ja- karta dan Medan.
Katanya, pihak pendakwaan juga gagal menawarkan Fermina yang merupakan saksi ke-19 dalam senarai saksi pendakwa kepada pihak pembelaan dan membiarkan dia dihantar pulang oleh agensi.

Sementara itu, Timbalan Pendakwa Raya, Raja Rozela Raja Toran berkata permohonan itu perlu ditolak kerana pihak pembelaan gagal berkunjung ke Kampung Tuapakas, Indonesia sedangkan ia adalah tempat terbaik untuk mencari Fermina.

Hujahnya, dakwaan bahawa keselamatan Fermina terjejas serta kebimbangan Balaguru untuk berkunjung ke Kampung Tuapakas berikutan penyiaran artikel yang menuduh beliau menculik rakyat Indonesia juga tidak disokong oleh sebarang bukti.

Pada prosiding ini, suri rumah, Yim Pek Ha, 39, sedang membela diri atas tuduhan dengan sengaja menyebabkan kecederaan parah terhadap Nirmala, 22, menggunakan seterika dan air panas di rumahnya di 22B-25-6, Villa Putera, Jalan Tun Ismail di sini pada Januari, Mac dan April 2004.

Dia juga didakwa dengan sengaja menyebabkan cedera parah terhadap Nirmala dengan menggunakan cawan besi pada pukul 3 petang, 17 Mei 2004 di tempat sama.

2 MLB PKB Tak Sah, PN Hanya Akui Muktamar Semarang

JAKARTA - Surya-Gugatan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pimpinan Muhaimin Iskandar terhadap keabsahan penyelenggaraan Muktamar Luar Biasa (MLB) PKB Gus Dur pada 30 April-1 Mei di Parung, Bogor dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (30/6).

Majelis hakim yang dipimpin Syahrial Siddiq, Edi Risdianto dan Suharto, menganggap MLB Parung tidak sah karena hanya untuk memenuhi persyaratan formal pengesahan pemberhentian Muhaimin dari PKB.

"MLB Parung kami nyatakan tidak sah. Karena itu, segala produk yang dihasilkan di MLB Parung juga tidak sah," ujar Syahrial Siddiq.Pertimbangan yang diutarakan majelis hakim, Muhaimin sebagai Ketua Dewan Tanfidz PKB, tidak dilibatkan dalam MLB di Parung, sementara Muhaimin tidak pernah mundur.

Juga, tidak pernah dibacakan di depan Muktamirin (peserta MLB) Parung terkait pengunduran Muhaimin. Majelis hakim menilai, MLB Parung bertentangan dengan Pasal 40 AD/ART PKB yang menyebutkan bahwa MLB harus diselenggarakan bersama-sama oleh Dewan Syuro dan Dewan Tanfidz serta UU No 2/2008 tentang partai politik.

Namun, pasal itu pula yang menjadi pedoman bagi majelis hakim untuk menyatakan MLB Ancol yang digelar kubu Muhaimin juga tidak sah. MLB Ancol dianggap tidak sah karena tidak dihadiri ketua Dewan Syura, dalam hal ini Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

"MLB di Ancol hanya dihadiri Dewan Tanfidz, DPW, dan DPC tanpa dihadiri Dewan Syuro. Maka, MLB Ancol juga tidak sah karena melanggar AD/ART PKB dan peraturan parpol. Karena tidak sah, hasil MLB tersebut juga tidak sah," lanjut Syahrial.

Majelis hakim berpendapat kepengurusan PKB yang sah adalah berdasarkan MLB II di Semarang. Yakni, dengan Ketua Dewan Syura Gus Dur dan Ketua Dewan Tanfidz Muhaimin Iskandar.

Majelis hakim juga menghendaki kedua pihak berdamai menjelang Pemilu 2009. Putusan itu disambut sorak sorai dan shalawat sekitar 50 massa pendukung Muhaimin yang menyaksikan jalannya sidang lewat layar televisi di luar ruang sidang.

Sebaliknya, sekitar 30-an pendukung Gus Dur yang berompi hijau ruangan sidang hanya terdiam di ruang sidang.Atas putusan tersebut, kuasa hukum PKB Gus Dur, Maulani Siburian menegaskan, pihaknya berencana menempuh upaya hukum dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

"Kami akan diskusikan dulu dengan klien kami. Tapi, kemungkinan besar kami akan mengajukan kasasi karena itu upaya hukum yang bisa kami lakukan," ujarnya.

Kuasa hukum kubu Muhaimin, Firman Wijaya mempersilahkan pihak yang kalah untuk mengajukan kasasi. Namun, ia yakin keputusan MA tidak akan berbeda jauh putusan oleh PN Jaksel.

"Saya pikir tidak ada fakta yang berubah, amar putusannya pasti seperti itu. Kami punya keyakinan karena tidak ada fakta-fakta baru yang diajukan dalam kasasi," tegas Firman.Sementara itu Sekjen PKB versi Gus Dur, Zannubah Arrifah Chafsoh alias Yenny Wahid menuding ada muatan politis di balik putusan itu. Dikatakan Yenny, aroma politis lebih tercium dibanding hukum dalam pertimbangan- pertimbangan majelis hakim.

Yenny menilai majelis hakim telah melampaui kewenangannya dalam memutuskan perkara ini, terutama tentang keabsahan produk muktamar Semarang. Sebab kata dia, sebetulnya para penggugat tidak pernah menyebut muktamar Semarang.

"Kami melihat beberapa kejanggalan yang harus kami sikapi. Karena itu kami akan tetap mengajukan kasasi untuk memberikan keputusan hukum tetap," lanjut dia. Meski begitu, Yenny menilai keputusan PN Jaksel Senin (30/6) sebagai langkah maju. Karena dikembalikan ke Muktamar Semarang artinya tetap dikembalikan ke Gus Dur.

"Ini berkait AD/ART PKB bahwa kewenangan tertinggi di tangan Ketua Umum Dewan Syura," sambung Yenny.Sementara Ketua Umum PKB versi MLB parung, Ali Masykur Musa menyebut, kalaupun putusan PN Jaksel keluar, produk MLB Parung tetap menjalankan tugasnya.

"Secara status quo, MLB Parung akan tetap menjalankan fungsi dan tugasnya mengemban amanah Muktamar," ucap dia. had

Sunday, June 29, 2008

Ridwan Kendidat Caleg DPC PKB M,Gus Aiman Ketua LPP

Foto Semasa Rapat Pleno DPC PKB Di Aula Restoran Hj Nasikin:29/06/08
Kelihatan Di Foto Pak Saleh Wakil sekretaris dewan syura,Pak hasim,Pak
Sugi Dan Pak Ismail Jakfar Wakil Ketua Tanfidz Asal Bawean Sangkapura.


Ridwan Hambali sekretaris Dewan Syura Partai Kebangkitan Bangsa Perwakilan Malaysia terpili menjadi Kendidat Caleg DPC PKB untuk pemilu 2009 mendatang.Ridwan mengalahkan Ketua Tanfidz DPC PKB M.Mahroji Magfur dengan kelebihan 1 suara.

Pemilihan secara voting di lakukan 3 puteran . pada puteran pertama dan kedua masing- masing mengantungi 15-15.Akhirnya peminpin sidang yaitu ketua Lembaga Pemenang Pemilu yang baru tepilih, yaitu saya sendiri mengalakan Ismail Jakfar dengan kelebihan undi 17.Dengan pemilihan secara foting tertutup.pada awalnya saya tidak mahu untuk di pilih menjadi ketua LPP,karena saya ingin memberikan kepada kader lain .walau bagaimanpun saya mempertimbangkan kembali diatas kepercayaan peserta rapat pleno pengurus DPC PKB M.

Pada puteran ke tiga ketua tanfidz mendapat sekor 14,sedangkan Ridwan 15,satu undi galput.Rapat pleno DPC PKB berlarutan sampai jam 1.30 pagi waktu Kuala Lumpur.sesudah di adakan pemilihan kendidat caleg dan ketua LPP sidang di lajutkan dengan reposisi kepengurusan.sewaktu ketua Tanfidz membacakan hasil keputusan rapat pleno pada malam itu ,cak Anan Rosid mahasiswa asal gresik kelihatan mara sekali.karena perjuangan cak Anan selama di PKB seperti tidak pernah di hargai oleh teman-teman pengurus.beliau sepuntanitas mengatakan berundur dari PKB.Alhamdulillah dapat diselesaikan dengan baik.cak Anan di reposisi dari anggota Dewan Syura kepada Wkl Sekretaris Dwan Syura,juga sebagai Sekretaris Lembaga Pemenang Pemilu DPC PKB 2008-2009. Untuk wakil Ketua dewan syura yang juga lowong di berikan kepada pak Sugihartono menggantikan tempar almarhum Cak Muqodor.Pak sugi kader PKB yang meliten selama ini.beliau berasal dari Bawean Sangkapura.

Wacana yang selama ini berkembang dari warga nahdiyen , mengatakan Gufron yang akan terpilih sebagai kendidat caleg bahkan beliau tidak hadir ,karena ada sebab-sebab tertentu yang tidak dapat di elakkan.

Tausiyah dari ketua Dewan Syura marilah menangkan kendidat kita.mari kita bekerja yang kuat dan loyal denga PKB ,karena PKB di lahirkan oleh Kia ungkap Pak Hj Sahrowadi.

2 WNI DIHADAPKAN KEPENGADILAN ATAS DAKWAAN NARKOBA

Dua Warga Negara Indonesia hari ni di hadapkan ke Pengadilan tinggi (2) Shah Alam atas dakwaan memiliki narkoba jenis sabu-sabu seberat 102.1 gram.

kedua terdakwa di tangkap oleh sepasukan polisi pada 19-04-2008 jam 4.15 sore,di dalam mobil proton saga ,di parking mobil di depan Restoran Al Sameer Maju,di no.EG-13-14-15-16 ,Jalan PP 33,Taman Pinggiran Putra,Sri Kembangan Petaling Jaya Selangor.

Asmadi bin Tarmizi dan Mufti Muhajir Juned wni asal Aceh.kedua-dua terdakwa sudah 2 tahun menetap di Malaysia.mereka datang ke Malaysia bekerja restoran kata sepupu Asmadi.

Kalau Asmadi mempunyai 2 orang istri.kedua-dua istri Asmadi kelihat di pengadilan membesuk suaminya.Asmadi mempunyai 2 orang anak ,hasil pernikahan denga Nisa Istri pertamanya.tetapi dengan istri keduanya Asmadi tidak mempunyai anak.istri kedua Asmadi bernama Ris tinggal ,mereka tinggal bersama ungkap sepupu Asmadi Lagi.

Kedua WNI tersebut di ancam pasal 39 B,jika dapati salah ganjarannya gantung sampai mati.

ORANG BAWEAN SUKSES DI NEGARA TETANGGA

Disebelah saya.Gazi Syarif,Sdr Sakdallah dan Sdr Sairi Wamdi
Acara Perismian Kantor Saudara Gazi Di jalan Damai Kuala Lumpur


Profail Orang Bawean Yang Sukses Di Malaysia

: Gasi Syarif asal Kec,Sangkapura ,warga Bawean Yang sukses dalam bisnes Martelife Marketing (MLM) .beliau berkelulusan serjana Agama dari universitas Jawa Timur.beliau juga aktif dalam partai politik.sekarang beliau menjabat sebagai ketua Golkar Perwakilan Malaysia dan Brunai Darul Salam.

Begitu juga Sakdallah anak muda berasal dari Dusun Kumala Baru, Kelurahan Kumalasa yang telah menggenggam segulung Master Sosiologi dari universitas Kebangsaan Malaysia.Sakdallah juga aktif di politik,jabatan yang di sandang beliau Wakli Ketua Golkar Malaysia.

Selain Sakdallah dan Gazi ,saudara Sairi Wamdi berasal dari Desa Lebak yang sukses dalam bisnes Biro Jasa.Sairi selain bisnes sehariannya juga sibuk mengurus Partai Kebangkitan Bangsa Perwakilan Malaysia.Beliau menjabat sebagai Wakil Bendahara DPC PKB Malayasi.Ketiga-tiga warga Bawean tersebut tinggal di Kuala Lumpur Malaysia.

Friday, June 27, 2008

EPUNG Menulis lagi tentang pkb M

Hari Sabtu Malam Ahad akan dapat tahu siapa caleg Pkb Malaysia yang akan terpilih.diantara 5 kendidat yang sangat santer di bicarkan warga nahdiyen dimasyarakat. Maklumlah PKB dilahirkan ole NU,sudah pasti warga nahdiyen di Malaysia menunggu- nunggu siapa orangnya yang akan mewakilinya.Persoalan disini mampuka Pkb M mendulang suara untuk merebut kursi DPR RI.Pemilu mendatang sudah tidak menggunakan nomer urut lagi ,sekarang siapa yang mendapat 30% suara dialah yang akan menjadi pemenang.bukan saja main bola ada pemenangnya pemilu juga ada ihoooo.

Dari pada sumber yang saya dapat dari temna- teman ,mengatakan Gufron AM yang akan di calegkan.untuk mewakili PKB M.wah cak gufron kalau jadi orang dewan jangan lupa dengan teman-teman ya.terus gimana dengan 4 kendidat yang lain.terus terang saya katakan memang cak Gufron pantes jadi caleg dari luar negeri mewakili PKB.tapi ngomong-ngomong konflek PKB kan belum tuntas,gimana neh kalau sampai MA mengabulkan tuntutan GUSDUR.emang semua orang tahu bahwa kubu GUSDUR mengajukan banding ke MA.

Dan kalau ketua LPP yang paling pas ya Mbak Memen,tetapi kalau sekretarisnya Mohd Anan Rosidi,tentunya PKB banyak kader yang potensial untuk memimpin Lembaga Pemenangan Pemilu 2009.Kalau Mbak Memen orangnya loyol sekali dengan PKB.Kalau wakil ketua LPP di percayakan pada mas Ismail itu cocok bisa untuk bekerja sama dengan Mbak memen

Kalau PKB M,kan mendukung Cak Imin.tentunya kalau kubu Gusdur di kabulkan di MA ,PKB M harus siap untuk di bekukan.

Kembali kepada persoalan caleg malam nanti akan di tentukan lewat rapat pleno..apapun wacana yang berkembang kita tunggu dan lihat saja nanti.rapat pleno memberikan mandat kepada siapa yaaaaaaaa.
Hari ini saya pergi ke pengadilan negeri Shah Alam ,mendampingi wni yang di ancam pasal 39 B akta dadah berbahaya.

setiap hari saya mendampingi wni yang di dakwa narkoba.seakan-akan narkoba sudah menjadi tren untuk wni di Malaysia.atau sepertinya menjadikan perdagangan bebas buat wni .

tidakkah terfikir mereka itu , bahwa kesalahan narkoba membawa akibat yang buruk pada dirinya.yaitu ganjarannya akan di gantung.meskipun sudah 13 wni yang di vonis oleh pengadilan seolah-olah wni tidak pernah takut.

Thursday, June 26, 2008

DPC PKB Malaysia Akan Membentuk LPP

Kemaren saya dapat SMS dari Sekretaris Dewan Syura DPC PKB Malaysia,yaitu Ust Ridwan Hambali.Redaksi Sms tersebut sebagai berikut:Mengundang Pengurus PKB Malaysia mengadakan rapat Pleno,untuk membahas tentang pembentukan Lembaga Pemenangan Pemilu 2009.dan juga penyempurnaan beberapa pengurus yang sudah tidak aktif .

Memang ada beberapa pengurus yang sudah tidak aktif ,ada yang sudah pulang ke Indonesia dan ada yang meninggal dunia seperti Almarhum Ust Muqodar .Almarhum telah meningal duni 1 tahun,oleh itu posisi Wakil Ketua Dwan Syura lowang. Beberapa posisi Pengurus banyak yang lowong.Wakil ketua Dewan Syura ,wakil sekretarsi dewan syura dan anggota dewan syura .

Selain untuk membahas LPP , agenda rapat akan memili ketua LPP, dan juga menentukan Caleg dari DPC PKB Malaysia 2009.selain membincangkan tentang caleg juga akan membincangkan isu-isu berbangkit pada saat ini.

Maklumlah PKB sekarang menjadi 2 kubu bersabarangan.untuk saat ini PKB muhaimin telah menang di pengadilan tinggi Jakarta Selatan.Kemungkinan juga bisa beruba ,jika kesasi Gusdur di kabulkan di MA. kalau pemilu 2004 Ketua Pemenang pemilu di percayakan kepada Saiful Aiman . preoda sebelumnya ketua tanfidz Bapak Misalhudin Jawahir MBA

Untuk kendidat caleg DPC PKB dari Malaysia yang paling santer ada 5 orang.

1.Ust Ridwan Hambali Sekretaris Dewan Syura

2.Mahroji Magfur Ketua Tanfidz

3.Gufron Am Wakil Ketua Tanfidz

4.Mohd Anan Rosidi Onggota Dewan Syura

5.Dra Ibu Mimin Mintarsi Wakil Ketua Dewan Syura

Rencana rapat pleno PKB akan di selenggarakan pada tanggal:28/06/08 ,jam 8.00 malam di Aula Restoran Jasudrat Cwowket Kuala Lumpur.di mohon kehadirannay kepada semua pengurus DPC PKB Malaysia pada rapat tersebut."karena rapat sabtu mendatang" , merupak rapat yang penting,"untuk PKB kedepan".ungkap RidwanVia SMS kepada saya.

FKB: Presiden Tak Perlu Takut DPR Gunakan Hak Angket

Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR RI, Effendy Choirie, mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak perlu takut atau khawatir pada DPR terkait penggunaan hak angket untuk kasus kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Menurut Effendy, hak angket yang bakal digunakan tidak untuk memakzulkan (impeachment) Presiden. Hak itu untuk mengetahui secara rinci masalah seputar kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM sekaligus mencari solusinya.

Selain itu, lanjutnya, hak angket kali ini memang sama sekali tidak dirancang untuk memakzulkan Presiden. Berbeda dengan hak angket yang digulirkan pada Juli 2001 silam yang pada akhirnya melengserkan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai presiden.

“Dulu desain angketnya adalah angket politik yang bertujuan untuk menjatuhkan Gus Dur sebagai presiden ketika itu. Sejak awal, desain angketnya memang seperti itu,” terang Effendy di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (25/6) kemarin.

Hak angket pada 2001, jelas Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa itu, tidak pernah membahas substansi. Kali ini, desainnya adalah strategis jangka panjang untuk mencari solusi energi di Indonesia.

Ia menambahkan, Presiden Yudhoyono semestinya bersyukur jika DPR bisa menggunakan hak angket. Pasalnya, DPR memiliki kewenangan lebih dibandingkan pemerintah untuk memanggil siapa pun terkait penyelidikan masalah energi.

“Kita bisa panggil siapa pun, para pakar, akademisi, mantan pejabat, pejabat dan sebagainya. Berbeda dengan pemerintah yang memiliki keterbatasan dalam melakukan penyelidikan. Seharusnya SBY mendukung angket ini,” jelas Effendy.

Hal positif lainnya dari penggunaan hak angket, lanjutnya, juga bisa menyelidiki kebijakan pemerintah mulai era pemerintahan presiden Soeharto.

“Meski ada isu pelanggaran Undang-Undang maupun konstitusi yang dilakukan SBY dan pemerintahannya dalam permasalahan BBM itu, tidak akan terjadi pemazkulan,” pungkasnya.

Alasannya, masyarakat yang tidak menginginkan hal itu. Selain itu, DPR sendiri tidak kompak untuk itu. Fraksi pendukung hak angket pun tidak akan mungkin mau melakukan pemakzulan, termasuk FKB dan Fraksi PDIP yang mengusulkan angket

Calo TKI Di Tangkap Polisi

Setelah menjalani pemeriksaan maraton, Nanang Budi Purwanto, akhirnya dijebloskan ke dalam sel Mapolres Situbondo, kemarin. Pria 27 tahun asal Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih itu, ditahan karena terbukti hendak melakukan pengirimanan calon tenaga kerja Indonesia (CTKI) secara ilegal.

Kebanyakan para CTKI itu tidak dilengkapi dengan persyaratan administrasi, sebagaimana diwajibkan aturan ketenagakerjaan.Hingga kemarin, penyidik masih terus melakukan serangkaian pemeriksaan.

Selain mengorek keterangan tersangka, sejumlah CTKI yang hendak dikirim Nanang bekerja di Arab Saudi juga ikut dimintai keterangan. Baru, usai memberikan keterangan, para CTKI itu diizinkan pulang ke daerah asalnya masing-masing.

"Kalau CTKI-nya memang tidak kita tahan. Sebab, mereka itu kan sama dengan korban," kata Kapolres Situbondo AKBP Rudi Kristantyo didampingi Kasatreskrim AKP Sukari, kemarin.

Sepanjang pemeriksaan, penyidik memang mendapati banyaknya pelanggaran yang dilakukan Nanang dalam pengiriman puluhan CTKI tersebut.

Di antaranya, karena sebagai perekrut atau tekong, Nanang tidak memperhatikan kelengkapan administasi CTKI yang hendak dikirimnya ke Arab Saudi. "Rata-rata syarat administrasinya tidak lengkap.

Hanya sebagian yang sudah memiliki paspor," imbuh Sukari.Kelengkapan administrasi dimaksud, di antaranya adalah tanda bukti sekolah terakhir. Sebab, untuk CTKI memang ditentukan paling sedikit harus lulusan SLTP.

Bukti tamat belajar pendidikan terakhir itu, harus dilampirkan sebagai bentuk persyaratan administrasi. Selain itu, para CTKI juga banyak tidak mengantongi surat izin dari keluarganya, surat keterangan dari desa asal, serta ketentuan usia yang juga harus terlampir. "Ini masih hasil penyelidikan sementara.

Kami akan terus berusaha mengembangkan kasus ini," bebernya.Diberitakan sebelumnya, Polres Situbondo berhasil menggagalkan rencana pengiriman puluhan CTKI ilegal.

Mereka dihadang petugas, saat melintas di jalan raya Situbondo menggunakan sebuah bus cepat, sekitar pukul 12.00 siang.

Puluhan CTKI itu kebanyakan berasal dari wilayah Kecamatan Banyuputih, Situbondo; dan sebagian lagi dari daerah Wongsorejo, Banyuwangi. Sesuai rencana, para CTKI itu akan dikirim bekerja ke Arab Saudi.

Berita sebelumnya

Polres Situbondo kembali berhasil menggagalkan rencana pengiriman Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI), kemarin. Tidak tanggung-tanggung, kali ini ada sekitar 26 CTKI yang distop polisi, saat hendak diberangkatkan ke Arab Saudi.

Kebanyakan, CTKI itu berasal dari wilayah Situbondo bagian timur; dan Banyuwangi bagian utara. Rombongan CTKI itu dihadang petugas saat mengendarai bus cepat, di perempatan jalan, dekat Alun-alun Situbondo.

Mereka langsung digelandang ke Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan.Dari penggagalan pengiriman CTKI itu, polisi juga langsung mengamankan Nanang, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo.

Pria ini diduga sebagai tekong, yang bertugas merekrut para CTKI tersebut. Meski dilengkapi surat tugas dari sebuah PT Pengerah Jasa TKI (PJTKI) di Jakarta, namun Nanang tetap dianggap saja melanggar undang-undang ketenagakerjaaan.

Di antaranya, karena puluhan CTKI yang hendak diberangkatkan itu tidak dilengkapi sejumlah dokumen.

"Sementara masih kami selidiki. Tapi, yang jelas syarat administrasinya tidak lengkap. Makanya kita gagalkan," kata Kapolres AKBP Rudi Kristantyo melalui Kasatreskrim AKP Sukari, kemarin.

Selain paspor, rinci Sukari, masih ada beberapa persyaratan administrasi lain yang harus dilengkapi CTKI. Di antaranya, pendidikan terakhir CTKI minimal harus lulusan SLTP, yang harus dibuktikan dengan keterangan terlampir.

Selain itu, CTKI juga harus membawa surat izin dari keluarga, baik suami maupun istri atau ayah dan ibu. Persoalan usia CTKI juga ada batasan, yang harus dibuktikan dengan surat terlampir.

"Ini artinya, jangan sampai terjadi pengerahan CTKI di bawah umur," beber Sukari.Syarat administrasi lainnya, CTKI juga harus membawa surat keterangan dari Desa atau Kelurahan asal dimana dia tinggal. Nah, empat syarat administrasi itu yang tampaknya diabaikan para CTKI dan perekrutnya si Nanang.

Terkait kelengkapan paspor, sebagian CTKI sudah memiliki. Namun, soal paspor tidak bisa dijadikan alasan penggagalan pengiriman, karena bisa diurusi di Surabaya maupun Jakarta.

"Rencananya para CTKI itu akan akan dikirim ke Arab Saudi. Sebagian besar dari Banyuputih, Situbondo; dan ada juga yang dari Wongsorejo, Banyuwangi," ujarnya.

Rencana pengiriman CTKI itu dihadang petugas Resmob dan Satlantas Polres Situbondo di perempatan Alun-alun, sekitar pukul 12.00 siang kemarin. Mereka menumpang bus Keramat Jati.

Begitu bus dihentikan, polisi langsung bergerak naik ke atas bus. Petugas segera memeriksa kelengkapan surat-surat CTKI. Pemeriksaan ini membuat terkejut penumpang lainnya. Begitu disinyalir administrasi tidak lengkap, mereka langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.( radar banyuwangi/gaz/aif)

Wednesday, June 25, 2008

Akan Mendirikan Ikatan Keluarga Bawean

Mohon doa restunya dari sesepu Masyarakat Bawean dimana sahaja berada.

Saya bersama teman-teman Mahasiswa Bawean yang kulia di Malaysia mempunyai inisiatif untuk mendirikan Ikatan Keluarga Bawean Rantua Malaysia (IKBRM)

Idea ini datangnya dari saudara Hasan Jalil ,Sakdallah dan juga Muhammad Sairi.sebenarnya saya bersama teman-teman sudah perna bermusayawarat membicarakan tentang pembentukan Yayasan Bawean Malaysia (YBM),tetapi akhirnya mentok terlalu rumit berkenaan adminitrasi yang harus di lengkapi.

Pada pertemuan tersebut saya terpilih sebagai ketua persiapan YBM,sedangkan sekertarisnya di percayakan kepada saudara Hasan Jalil.Karena saking ruwetnya akhirnya YBM tersebut tidak dapat di bentuk.

Tujuan untuk mendirikan Ikatan adalah untuk menjadikan kran komunikasmi sesama masayarakat Bawean di rantau Malaysia, untuk menjalinkan hubungan kekelurgaan yang akrab.tidak seperti sekarang masing-masing tidak saling kenal.

Maka dengan ini saya beserta teman-teman punyai idea lain yaitu untul membentuk IKBRM ,yaitu Ikatan Keluarga Bawean Rantau Malaysia.dan untuk anggota Ikatan khusus orang bawean yang mempunya permit kerja dan penduduk tetap sahaja.

Mohon Doanya

Kasus Narkobah Lagi

2 warga Negara Indonesia (wni ) di perintahkan untuk membelah diri ,setelah Hakim Pengadilan tinggi Shah Alam perpuas hati terhadap dakwaan yang di ajukan jaksa penuntut umum terhadap kedua Wni yang telah melakukan pengedaran narkoba jenis ganja 3 tahun yang lalu.

Junaidi nurdin dan Faisal Azis keduanya warga aceh ,faisal di tangkap polisi di Ceberjaya Putra Jaya di dalam hutan,Faisal di tangkap oleh 2 orang polisi pada waktu itu, dan menjumpai 441 gram ganja. kedua-dua terdakwa diancam dengan pasal 39 B ,jika didapati bersalah ganjaranya gantung sampai mati.

Hakim memberikan batas waktu 1 bulan kepada ke 2 wni itu,"untuk memberikan keterangan di pengadilan ,tentang narkoba yang di dakwa kepunyaan ke 2 wni tersebut , seperti di kertas pertuduhan yang di ajukan jaksa penuntut umum.

MALAYSIA AKAN ADAKAN RAJIA BESAR-BESARAN PEKERJA ELEGAL

KUALA LUMPUR 25 Jun - Pemerintah Malaysia akan melancarkan rajia besar-besaran untuk menangkap dan menghalau pekerja elegal (PATI) di Sabah, kata Datuk Seri Najib Tun Razak.

Timbalan Perdana Menteri berkata, pemerintah melihat masalah pekerja elegal (PATI )di negeri itu adalah kritikal dan perlu diselesaikan segera.

Kita akan berunding dengan pihak Filipina dan Indonesia. Kita akan kenal pasti mereka sebab pendatang ini bukan semuanya elegal.

Satakat ini, beliau berkata kira-kira 300,000 pendatang asing tanpa izin dari Sabah telah dihantar pulang.Dengan beberapa kesalah,ada visa mati, dan juga yang tidak mempunyai dukemen perjalanan.

Najib menyatakan demikian pada sidang akhbar selepas meminpin rapat Kabinet Mengenai pekerja asing elegal (PATI) di bangunan Parlimen hari ini.- Utusan/bernama/malaysiakini.com

Tuesday, June 24, 2008

Masi Ada TKW Tersiksa

Boleh dikatakan setiap hari ada berita Pahlawan Divisa di siksa oleh majikan tempat iya bekerja.
mungkin kita belum lupa dengan penyiksaan yang sangat menyedihkan keatas TKW asal Kupang ,yaitu Nirma Bonat yang di satrika oleh majikanya tahun 2004 .selain Nirmala ,"Cariati TKW asal Jateng yang ingin terjun dari bangunan tinggi ,karena tidak beta dengan kelakuan majikannya yang setiap hari menyiksanya.

Banyak lagi kasus-kasus TKW yang tersiksa di manca negara. Seharusnya pemerintah memberikan perhatian yang lebih serius terhadap kasus penyiksaan TKW.Mereka sanggup datang dari jahu kenegara orang demi untuk membantu keluarga di Indonesia,tetapi nasib juga tidak menyebelahinya.

Apa yang pemerintah segera lakukan membentuk badan yang mengawasi khusus TKI di Luar negara,selain adanya perwakilan RI juga perlu badan khusus yang mengawasi Tki.jangan sampai terjadi pelanggaran-pelanggar terhadap hak-kah tki.seperti gaji tidak di bayar,penjualan tki dan juga penyiksaan yang tidak berprekemanusia.Jangan di awasi di dalam nenagara sahaja,tetapi pengawas harus di luar negari di tempatkan.seperti contohnya kasusa Retno Ucik yang disiksa majikannay sampai membawa kepada kematian.

Berita selengkapnya:

Berakhir sudah penderitaan Sampir Retno Ucik, 27, tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Sabrang, Ambulu, Jember, ke Arab Saudi. Setelah memilih pulang paksa dari tempat kerjanya karena tak kuat menahan siksaan majikannya, perempuan itu akhirnya meninggal dinihari kemarin.Kematian Ucik disebabkan penyakit gagal ginjal yang dialami sepulang dari Arab Saudi.

Dan ini terjadi setelah dia mengalami siksaan majikan selama 18 bulan di Arab Saudi. Selama tiga bulan di rumah, Ucik kurang mendapat perawatan karena keluarga tidak mampu membiayai pengobatan cuci darah yang mestinya dijalani setiap dua minggu sekali.

Sementara itu, asuransi dan gaji yang seharusnya dia terima sampai sebelum dia meninggal, juga belum diberikan.

"Untuk asuransinya juga belum diberikan. Kami sudah mengadukan masalah ini ke pihak yang berwenang. Namun sampai saat ini juga belum ada tanggapan," kata Ahmad Mufti, Anggota Serikat Buruh Migran Indonesia.Ucik mengadu nasib di Arab Saudi 21 bulan lalu.

Ekonomi keluarganya yang serba pas-pasan membuatnya terpanggil membantu meringankan tugas suami. Ucik kenal dengan seseorang yang bekerja di Perusahan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).

Saat itu Ucik dijanjikan bekerja di Arab Saudi enak dan gajinya cukup besar. Ucik kemudian diterbangkan ke kota Sakaka, Al Rauf, di Arab Saudi Barat. Di tempat tersebut, dia bekerja di rumah Saud Mahmud Al Bagwi yang memiliki 11 anak.

Selama bekerja di tempat tersebut, Ucik hanya bisa nyenyak tidur tiga bulan saja. Lebih dari itu yang ada hanya penyiksaan tiada henti. Majikan berubah menjadi kejam, tendangan dan pukulan setiap hari dirasakan TKW malang ini.

Penyiksaan itu bukan hanya satu dua orang yang melakukan. Namun semua anggota keluarga Mahmud. Termasuk Zeika, istrinya dan sebelas anak serta menantunya. Anaknya sebelas orang. Mereka semua minta dilayani bersamaan. Telat sedetik langsung main pukul dan tendang. Mulai dari yang besar hingga anak paling kecil.

Akibat banyaknya tendangan dan pukulan itu, Ucik langsung jatuh sakit yang luar biasa. Namun dia tetap bertahan meski kedua kakinya dan lehernya sakit akibat dicekik Zeika. Dan terakhir Ucik harus berhenti bekerja setelah mendapat tendangan keras dari Mahmud yang menjadi polisi di Arab Saudi.

Saat itu, sang anak lagi marah kepada bapaknya. Setelah perang mulut anaknya duduk di kursi tamu. Dua bulan Ucik dirawat dan harus menjalani operasi. Beberapa tubuhnya dimasuki selang dan alat-alat yang dia sendiri tidak tahu fungsinya.

Bahkan dia harus cuci darah setiap dua hari sekali. Soal hak-hak keluarga itu, Ahmad Mufti di rumah duka kemarin menyatakan, pihaknya akan berupaya mengurus permasalahan ini. Bersama dengan keluarga mereka akan menuntut ke pihak PJTKI yang memberangkatkan Ucik ke Arab Saudi. (rid)

Empat Fraksi Tolak Hak Angket BBM

Dari delapan fraksi yang sudah menyampaikan pernyataan sikapnya soal penggunaan hak angket DPR-RI terhadap kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, sikap fraksi yang mendukung dan menolak berimbang.

Empat fraksi yang menolak adalah fraksi PDS, fraksi Golkar, fraksi Partai Demokrat dan fraksi PPP, sedangkan empat fraksi yang mendukung hak angket adalah fraksi Bintang Pelopor Demokrasi, fraksi Bintang Reformasi dan fraksi PAN. Juru bicara fraksi Golkar Wati Amir mengatakan bahwa kenaikan BBM tidak melanggar UU yang berlaku.

Sementara itu, Effendy Simbolon dari fraksi PDI-P mengatakan bahwa saat ini pemerintah yang diwakili oleh Pertamina dalam sektor migas cenderung profit-oriented dan bukan untuk melayani masyarakat.
"Kenaikan harga BBM erat dengan tidak beresnya pemerintah mengurus minyak bumi," ujar Effendy dalam paparan mengenai pernyataan sikap fraksi PDI-P di rapat paripurna DPR-RI, Jakarta, Selasa (24/6).

Hingga berita ini diturunkan, pembacaan pernyataan sikap masih dilakukan oleh fraksi PKB yang diwakili oleh Abdullah Azwar Anaz.(sumber kompas)Selasa, 24 Juni 2008 14:47 WIB

Monday, June 23, 2008

Untuk Redaksi Media Bawean

Redaksi Media Bawean

Saya sangat berterima kasih dengan saudara Basit yang begitu konsen untuk memberitakan sikon Bawean setiap hari lewat Media Bawean.

Biarpun saya jahu di rantu orang rasa terobati jiwa dan perasaan hati apabilah membaca posting-posting berita tentang Pulau Bawean yang melahirkan saya. semenjak adanya media Bawean.

Apapun bentuk perjuangan harus di teruskan,memang setiap perjuangan tidak seperti menterbalikkan tapak tangan,tapi memerlukan ketabahn dan kesabaran hati ,dan juga ke ihlasan,yang terpenting nawaitu kita.

Pulau Bawean Yang Tercinta

Saya akan selalu ingat denganmu
Dan juga akan selalu datang denganmu wahai Pulauku
Kapan kita akan bisa bersamamu wahai Baweanku
Tetapi hatiku terkenang kampung halamku Bawean

Secara pribadi saya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kapada Mas Basit ,terus terang saya katakan tidak banyak warga Bawean yang mempunyai inisiatif seperti Mas Basit.
perjuangan sepertinya akan tetap di kenang oleh warga masyarakat Bawean dimanapun sahaja.

Teruskan perjuanganmu semuga Allah memberikan kekuatan untukmu

Hidup Media Bawean

Wassalam

Calonnya Nomer Buncit, PKB harus Perbaiki Institusi

Pemilihan gubernur Jawa Tengah yang berlangsung, Ahad (22/6) kemarin berdasarkan hasil perhitungan sementara dimenangkan oleh pasangan Bibit Waluyo dan Rustiningsing yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Pasangan Agus Soeyitno dan Kholiq Arif yang diusung PKB hanya menduduki posisi buncit dalam penghitungan suara. Dalam Pilkada di Jawa Barat yang berlangsung sebulan sebelumnya, calon yang diusung oleh PKB juga mengalami kekalahan dan berdasarkan sejumlah survey, calon gubernur dari PKB untuk Jawa Timur, Achmady juga kurang diunggulkan.

KH Hasyim Muzadi berharap sejumlah kekalahan yang dialami oleh partai yang menjadi basis bagi nahdliyyin ini introspeksi bagi PKB untuk memperbaiki institusinya.

“Memang institusinya kurang sehat, karena itu perlu diperbaiki sistem nasionalnya, hubungan antara PKB dan NU, perbaikan leadership, dan perbaikan tata operasional,” katanya, Senin (23/6).

Kemenangan seorang calon dalam Pilkada sangat ditentukan oleh karakter dan kredibilitas calon yang diusung. Karena itu, Hasyim juga meminta agar suara publik diperhitungkan “Mereka harus mempertimbangkan suara warga NU, diajak rembukan. Ini lari sendiri, tetapi minta dukungan warga NU,” tandasnya. (mkf)

Sunday, June 22, 2008

Ancaman Golput Gus Dur Tak Demokratis, Kata Ulama Jatim

Ulama yang juga pengasuh Pesantren Al-Falah, Ploso, Mojo, Kediri, Jatim, KH Zainuddin Djazuli menilai Gus Dur (Ketua Dewan Syuro DPP PKB KH Abdurrahman Wahid) tidak demokratis dengan ajakan golput (golongan putih atau tidak memilih).

"Sebagai pemimpin bangsa, ajakan golput itu bertentangan dengan demokrasi, karena demokrasi itu membebaskan pilihan," kata mustasyar atau penasehat PWNU Jatim yang akrab disapa Gus Din itu di Surabaya, Sabtu (21/6).

Usai menghadiri halaqoh/simposium "Maslahah Ammah" (kepentingan masyarakat) PWNU Jatim di Surabaya yang dihadiri lima cagub Jatim itu, ia mengemukakan hal itu menanggapi ajakan Gus Dur dalam dialog kebangsaan di Jakarta pada Minggu (15/6) lalu.

"Kalau kami tetap dihalang-halangi ikut Pemilu 2009, ya sudah saya suruh golput. Gitu aja kok susah," kata mantan presiden itu, yang mengaku kesal dengan intervensi pemerintah dalam urusan hukum.

Menurut Gus Din, sikap PWNU Jatim yang menawarkan konsep "Maslahah Ammah" (kepentingan masyarakat) kepada semua cagub-cawagub justru sangat bagus dan dewasa."Kalau golput itu tidak mendidik, tidak demokratis, tapi kalau netral dan melakukan komitmen bersama cagub itu sikap yang bagus dan dewasa," katanya.Oleh karena itu, katanya, Pesantren Ploso dan pesantren lainnya di Kediri akan bersikap netral.

"Kalau para kiai pasti punya pilihan sendiri-sendiri, tapi pesantren itu netral," katanya.Senada dengan itu, Wakil Rois Syuriah PWNU Jatim, KH Agoes Ali Masyhuri, menyatakan NU Jatim tidak akan golput, tapi akan tetap netral, karena itu NU Jatim tidak akan mendukung dan juga tidak akan memproteksi cagub.

"Kalau NU mendukung atau memproteksi itu berarti kemunduran, karena itu NU akan memayungi semuanya.

NU itu ibarat resi (guru)," kata pengasuh Pesantren Bumi Sholawat, Tanggulangin, Sidoarjo, itu.Halaqoh yang dihadiri lima cagub itu juga dihadiri beberapa ulama, antara lain KH Mas Subadar (Pasuruan), KH Zainuddin Zadjuli (Kediri), KH Sholeh Qosim (Sidoarjo), KH Mu`thi (Surabaya), KH Bashori Alwi (Malang), dan KH Nurul Huda (sumber nu )

2 WNI DIDUGA MENGEDAR GANJA

Dua Warga Negara Indonesia (WNI ) di hadapkan ke pengadilan rendah Negeri Klang Selangor,kemaren 20/06/08 ,atas dugaan mengedar narkoba.

Puasaruddin Pasaribu ,33 tahun dan Azhman ,34 tahun mengaku tidak bersalah keatas pertuduhan yang di bicarakan di hadapan Hakim Rendah Fadzilatul Isma Ahmad Fatngah.

Menurut pertuduhan yang di bacakan kepada terdakwa ,mereka di duga secara niat bersama mengedar narkoba (ganja) seberat 1050 gram di Stasiun Bas Jalan Pesiaran, Raja Muda Pelabuhan,Klang Selangor.

Mereka di duga melakukan mengedar dadah tersebut,jam 6,15 sore, 09/06/08 ,setelah polisi menangkap tersangka.

Mereka di dakwa dengan pasal 39 B (a) (1) Akta dadah berbahaya undang-undang tahun 1952 tentang narkoba.sekiranya mereka dapati bersalah ganjarannya gantung sampai mati. untuk rekot WNI yang di dakwa pasal 39 B,mengedar dadah di Malaysia sampai sekarang ada 280 orang yang masi di gelar di pengadilan .

Saturday, June 21, 2008

PKB Ancol Terus Merapat ke PB NU


Jajaran DPP PKB hasil MLB Ancol terus merapat ke PB NU. Kemarin petinggi partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu kembali menemui Ketua Umum PB NU Hasyim Muzadi di Kantor PB NU, Jalan Kramat Raya.Muhaimin datang bersama Sekjen Lukman Edy dan Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) Erman Suparno.
Sejumlah anggota DPR dari FKB juga hadir. Mereka, antara lain, A. Helmy Faishal Zaini, Marwan Ja'far, Nursyahbani Katjasungkana, Fuad Anwar, dan Bachroedin Nasori. Menurut Muhaimin, kedatangannya ke PB NU untuk menyinergikan kegiatan PKB dengan NU.
''Kami bergerak cepat untuk mendapatkan masukan sebanyak-banyaknya dari berbagai kalangan, terutama NU,'' kata Muhaimin tadi malam.Selain itu, kata Muhaimin, dirinya meminta masukan dan nasihat kepada Hasyim sebagai pimpinan NU yang merupakan basis massa PKB. ''PKB itu kan dilahirkan NU.
Segala langkah kami harus sinergi dengan NU,'' kata wakil ketua DPR RI itu.Kepada petinggi PKB, Hasyim menyampaikan pesan agar PKB harus segera memperbaiki diri. PKB harus menjaga amanah rakyat. Sebagai representasi umat, PKB harus jelas: dari umat dan keberadaannya pun harus untuk umat.
''Kalau sekarang, kan tidak jelas,'' ungkap Hasyim.Menurut Hasyim, jika amanat itu tidak diindahkan, kepercayaan rakyat kepada PKB akan terus menurun. Hasyim mengaku melihat tanda-tanda munculnya ketidakpercayaan rakyat itu.
''Tidak hanya kepada PKB. Rakyat juga mulai tidak percaya lagi kepada partai lain,'' katanya. Menurut Hasyim, PKB harus memperbaiki sistem kepemimpinan. Sebab, saat ini kepemimpinan di PKB tidak berfungsi dengan baik.
Padahal, kepemimpinan adalah faktor utama dalam menjaga stabilitas kinerja partai. Hal lain yang harus diperhatikan partai yang didirikan para kiai dan ulama itu adalah intensitas dan kualitas pengabdian kepada umat.
PKB memang berangkat dari golongan. Tapi, tujuannya harus untuk umat. ''Jadi, setiap kader PKB, entah itu di legislatif atau di eksekutif, harus bekerja untuk umat, untuk rakyat,'' jelas Hasyim.(tom/mk)

Friday, June 20, 2008

Gambar Lintas Partai

Pertemuan Lintas Partai Yang Diadakan Di Kantor HANURA ,Di Jalan Raja Alang Kampung Baru Kuala Lumpur,Inisiatif Pertemuan Yang Di Mediatori Oleh PERMAI (PERHIMPUNAN MASYARAKAT INDONESIA) 5 Perwakilan Partai Politik Indonesia Di Malaysia. PKB,PDIP,GOLKAR,PD,DAN GOLKAR. Masing-Masing Pengurus Datang Mewakili Partai Untuk Membicarkan Berkenaan Pemilu 2009 Dan Pembentukan PPLN Oleh KBRI KL

Wednesday, June 18, 2008

6 Perwakilan Partai Audensi Dangan Dai Bachtiar

Kemaren Rabu 18/06/08 6 partai politik Indonesia perwakilan malaysia mendatangi Kedutaan Indonesia,Kedatangan 6 partai perwakilan di sambut oleh Kabid Bidang Politik KBRI Kuala Lumpur .ke 6 partai politik ber audensi dengan Dubes Ri Kuala Lumpur DAI BACHTIAR.

Tujuan bertemu Dubes menbicarakan tentang pemilu mendatang.agar pada pemilu mendatang benar-benar WNI yang bekerja dan yang menetap di Malaysia dapat berpartisipasi pada pemilu mendatang .

Ke 6 partai yang datang ke KBRI audensi dengan Dubes yaitu, PKB,PD,PKS,GOLKAR,PDIP dan HANURA,sedangkan Permai yang mempunyai inisiatif pertemuan tersebut. ,dan yang menjambatani pertemua tersebut.dari hasil pertemuan beberapa kali sebelum ini.untuk partai PKB di wakili Magfur,Ridwan dan Saiful aiman.

Dubes mengingenkan pemilu 2009 tidak seperti pemilu 2004,kalau pemilu 2004 WNI yang mendaftar sebagi pemili tetap sebanya 400.000 tapi sayang ,WNI yang datang pada hari Pemilu itu sendiri hanya 40.000 katanya..dalam pertemuan dengan Dubes kalihatan keakraban yang di tunjukkan pera perwakilan partai.

Pertemuan tersebut membicarakan makenisma tentang pelantikan PPLN,serta sosialisasi tentang pemilu 2009.Dubes mengajak setiap partai politik yang ada di Kuala Lumpur ikut berperan mensukseskan pemilu mendatang.

Setiap perwakilan partai juga minta kepada Dubes agar nama-nama yang di ajukan oleh Permai untuk di pertimbangkan menjadi anggota PPLN .Siapapun dari kami yang terpilih menjadi onggota PPLN kami akan mendukungnya.asalkan dapat dilaksankan dengan tertib dan benar-benar independen.pertemuan sampai jam 5.30 sore.

Monday, June 16, 2008

PKB GUSDUR KE MA

Pasca putusan PN Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan Muhaimin Iskandar, kubu DPP PKB hasil MLB Parung tak ingin ketinggalan langkah.

Selain siap mengajukan kasasi, kemarin (16/6) sejumlah pengurus DPP beserta tim pengacara mendatangi MA untuk mengajukan perlindungan hukum.

Perlindungan yang dimaksud adalah upaya meminta kejelasan dari penilaian berbagai kejanggalan putusan hakim.

''Kami minta penjelasan terutama soal penyebutan nomor pemberhentian Muhaimin yang salah,'' ujar Hermawan Pamungkas, kuasa hukum DPP PKB Parung.

Menurut dia, gugatan yang diajukan seharusnya batal demi hukum karena penyebutan yang salah tersebut. Surat itu bernomor SK 3075, tapi dalam putusan hakim disebut SK 3097.

''Nomor itu substansial. Kalau sampai salah, mengesankan bahwa putusan yang dikeluarkan juga asal-asalan,'' ujarnya.Selain itu, menurut dia, pihaknya meminta kejelasan kepada MA soal ketidakkonsistenan majelis hakim.

Majelis mengakui keabsahan rapat pleno gabungan, tapi kemudian menyatakan hasil rapat yang memberhentikan Muhaimin itu tidak sah.

''Berdasar semua itu, kami yakin akan menang di kasasi nanti,'' tegasnya.Saat mengajukan perlindungan hukum itu, sejumlah pengurus DPP PKB hasil MLB Parung juga turut mendampingi. Di antaranya, Ketua DPP Hermawi F. Taslim, Imam Anshori Saleh, Choirul Sholeh Rasyid, dan Masduki Baidhowi.Sebelumnya, rombongan sempat mendatangi Departemen Hukum dan HAM.

Menurut Hermawi F. Taslim, kedatangannya ke sana semata menegaskan bahwa putusan PN Jaksel tersebut belum mempunyai kekuatan hukum tetap. Karena itu, menurut dia, putusan itu belum mengubah komposisi kepengurusan DPP PKB.Dia menegaskan, Depkum HAM juga tidak bisa menerima usul Muhaimin dan kawan-kawan yang akan memasukkan kepengurusan baru versi Ancol itu.

''Apa mereka itu tidak mengerti hukum?'' ungkapnya. Sebab, menurut Hermawi, proses hukum atas keabsahan MLB Ancol masih berjalan di pengadilan yang sama.

Sementara itu, sehari sebelumnya, Sekjen DPP PKB Ancol Lukman Edy menyatakan saat ini sedang melakukan persiapan untuk pendaftaran bakal calon legislatif yang akan dibuka 18 Juni besok. ''Kami akan melakukan secara terbuka,'' katanya.

Lukman juga mempersilakan kader PKB pendukung MLB Parung untuk mendaftar.

196 TKI ELEGAL DI TANGKAP POLISI LAUT MALAYSIA

Polis Laut Wilayah Selatan berjaya menahan 196 TKI elegal dan merampas 13 bot laju daripada keseluruhan 16 bot enjin berkuasa tinggi yang dikesan di sepanjang perairan negeri itu khususnya berdekatan Pengerang, sepanjang enam bulan pertama tahun ini.

Asisten Ketua Polis Laut Wilayah Selatan, Supritendan Paul Khiu berkata, selain itu pihaknya turut menahan 12 tekong termasuk enam rakyat tempatan yang cuba membawa ( TKI elegal)masuk ke negara ini.

Beliau berkata, penahanan dan rampasan bot serta pendatang asing itu dilakukan sepasukan anggota elit pasukan itu yang beroperasi di pangkalan perairan Pengerang.

“Pengerang merupakan salah satu kawasan tumpuan pendaratan (TKI elegal) dari negara jiran berikutan kedudukannya yang berhampiran dengan Kepulauan Bentan di Indonesia.

“Kepulauan tersebut boleh dilihat dari Batu Putih dan dipercayai ia menjadi lokasi transit bagi TKI elegal sebelum masuk ke negara ini,” katanya kepada pemberita selepas membuat lawatan ke Pangkalan Polis Laut Muar, di sini hari ini.

TaktikKhiu berkata, operasi bagi mencegah kemasukan pendatang asing akan terus diadakan pasukan elit berkenaan dan pihaknya mengubah taktik serbuan bagi mengelak daripada ia dapat dikesan.

Katanya, selain mengadakan serbuan pada waktu lewat tengah malam dan awal pagi, pasukan itu akan sentiasa bersiap sedia di sepanjang perairan bagi memastikan kemasukan secara haram itu dapat dipantau.

Ditanya mengenai tindakan sebuah syarikat yang bertanggungjawab mendalamkan perairan Sungai Muar membuang sisa-sisa lumpur di sepanjang perairan sungai ini, beliau berkata, pasukan Polis Marin Muar telah dipertanggungjawabkan untuk memantau kegiatan itu.

“Sebuah unit telah dibentuk bagi mengawasi kapal-kapal yang menjalankan kerja mengorek pasir dan lumpur di sepanjang sungai itu bagi memastikan segala bahan buangan dibuang kira-kira lapan batu nautika dari perairan Pulau Undan.

Saturday, June 14, 2008

PKB GUSDUR TOLAK ISLAH

DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kubu Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tetap menolak saran pemerintah untuk berdamai (islah) dengan DPP PKB kubu Muhaimin Iskandar.

"Di PKB itu tak mengenal islah, yang ada adalah amnesti. Dan amnesti itu sudah lama ditawarkan Gus Dur kepada Cak Imin (Muhaimin Iskandar)," kata Sekjen DPP PKB kubu Gus Dur, Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman Wahid atau Yenny Wahid di Ponpes Tebuireng, Jombang, Jatim, Sabtu malam.

Yenny: Pemerintah jangan naifIa

meminta pemerintah memahami makna dari "islah" itu sendiri. "Kalau islah itu berarti kedudukan Gus Dur dengan Cak Imin sama. Jangan naif, seolah-olah kedua kubu ini sama-sama benarnya.

Padahal tidak demikian halnya," katanya.Apalagi lanjut dia, kubu Muhaimin sudah jelas-jelas memecat Gus Dur dalam MLB PKB yang digelar di Ancol, Jakarta beberapa waktu lalu.

"Visi politik kami sudah tidak bisa dipertemukan lagi," katanya.Menurut Yenny kalau perbedaan visi itu dipaksakan bersatu maka permasalahan di tubuh PKB tidak akan selesai. Apalagi antara Gus Dur dan Muhaimin sudah berbeda pandangan mengenai kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM dan pencalonan Presiden pada 2009.

"Belum lagi masalah pencalegan (penetapan calon legislatif-Red)," kata putri Gus Dur itu menambahkan.

Yenny melawan

Oleh sebab itu kendati pihak pengadilan memenangkan kubu Muhaimin Iskandar, namun Yenny Wahid tetap akan melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung (MA).

"Kami sudah mendaftarkan kasasi ke MA dan memori kasasinya akan kami kirimkan Senin (16/6) depan. Insya Allah kami menang," katanya optimistis.Ia menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan kubu Muhaimin Iskandar cacat hukum, apalagi dalil-dalil hukum yang dijadikan pertimbangan vonis tersebut justru datang dari kubu Gus Dur."Putusan itu sangat aneh.

Majelis hakim menyatakan Sidang Pleno pemecatan Cak Imin sah, tapi SK pemecatannya dianggap tidak sah," katanya menyesalkan.Demikian juga dengan gugatan yang disampaikan oleh kubu Muhaimin Iskandar sama sekali tidak mendasar karena salah dalam menunjuk nomor surat keputusan.

"SK pemecatan itu nomor 3075, tapi kubu Cak Imin menyebutkan 3097. Padahal SK 3097 adalah keputusan lain tentang DPW PKB Jateng," katanya mengungkapkan.Oleh sebab itu dia meminta aparat penegak hukum bersikap adil dalam memutuskan sengketa politik yang terjadi di tubuh partai itu.

Yenny berjanji tetap akan merangkul kubu Muhaimin Iskandar jika kasasi MA memenangkan DPP PKB Kubu Gus Dur. Namun saat ditanya apakah dirinya bersedia bergabung dengan kubu Muhaimin jika kasasi MA ternyata tidak berpihak kepadanya, Yenny hanya berujar, "Jangan berandai-andai dulu."(sumber antara news )

Caleg PKB Mendatang 70 Persen Dari NU

DPP PKB hasil MLB Ancol bergerak cepat setelah Muhaimin Iskandar dan Lukman Edy menang gugatan di PN Jakarta Selatan dan dikembalikan kedudukannya sebagai ketua umum dan Sekjen DPP PKB.

Rabu (18/6) depan kubu Muhaimin akan membuka pendaftaran calon legislatif DPR RI.Langkah itu dilakukan karena jadwal pendaftaran caleg di KPU juga semakin dekat, yakni akhir Juli bulan depan.

Pendaftaran caleg itu dilakukan secara terbuka pada 18 Juni 2008 di kantor Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) PKB di Jalan Sukabumi, Jakarta Pusat.

''Kami akan menjaring caleg, komposisinya 70 persen NU dan 30 persen umum,'' kata Muhaimin usai menghadiri wisuda di Pondok Pesantren Al-Manar Azhari pimpinan KH Manarul Hidayah yang juga anggota Dewan Syura DPP PKB kemarin (14/6).

Menurut Muhaimin, siapa pun boleh mendaftar sebagai caleg dari PKB. Termasuk kader PKB yang selama ini mendukung MLB Parung. ''Nanti mulai 10 Juli mereka yang mendaftar mengikuti uji kelayakan dan kepatutan,'' kata wakil ketua DPR itu.

Para bakal caleg itu akan diuji akhlak, kemampuan retorika, lobi, dan pengetahuan politiknya. Akhir Juli nanti mereka yang lolos fit and proper test didaftarkan ke KPU.Muhaimin berharap, sebelum ada putusan kasasi MA, KPU dan Depkum HAM mendasarkan pada putusan PN Jakarta Selatan.

''Senin (16/6) kami akan ke Depkum HAM dan KPU untuk mengurus semuanya,'' kata ketua umum parpol terpopuler ketiga setelah Megawati Soekarnoputri dan Jusuf Kalla berdasarkan survei Lembaga Riset Informasi (lri ) itu

GUNJANG GANJING DI WARUNG KOPI

Gunjang ganjing di warung kopi di cowket setiap sore ,teman-teman dari warga Jawa Timur apa bila pulang dari bekerja.

warung yang menjadi tempat ngumpul ,selalunya warung Pecel Lele Hj Nasikin, untuk santai sambil menikmati minum kopi kampung .Boleh di katakan setiap hari teman-teman dari Jatim ngumpul di warung Nasikin apa bila setiap pulang dari kerja,sudah menjadi kebiasaan teman-teman setia ketemu teman- teman yang lain rancak membicarakan sikon Indonesia,selalunya yang di bicarakan sikon politik ditanah air.

Kebanyakan teman-teman yang ngumpul berasal dari jawa timur .seputer perbicaraan yang kedengaran membicarakan tentang konflek Pkb,partai yang mempunyai basis orang-orang nahdiyen.santer kedengaran yang di bicarakan tentang kendidat caleg pada pemilu 2009 mendatang.ada yang mempertanyakan apakah DPC PKB Malaysia akan mencalegkan,salah seorang menjawab ,bahwa PKB Malaysia layak untuk mencalonkan caleg,dari pada suara Malaysia di berikan kepada caleg yang dari Jakarta katanya.

Salah seorang bertanya kepada temannya siapa yang siap jadi caleg PKB dari Malaysia pada pemilu 2009 nanti,selanjutnya teman tersebut menjawab ada orangnya yang cocok /pantas jadi caleg kita.siapa sih orangnya," tanya teman tersebut,"kata teman yang ngomong tersebut.

Dengan sepontan teman tersebut menjawab,"bahwa di malaysia ada 4 kader yang cocok di jadikan caleg PKB ,2 dari dewan tanfidz dan 2 dari dewan syura.bagai manapun tergantung kepada keputusan rapat pleno DPC PKB Malaysia itu sendiri.untuk dewan tanfidz yang cocok ya cak Magfur dan cak Gufron,tapi kalau dewan syura ya ust Ridwan Hambali dan Mohd Anan Rosidi.Semuga salah satu dari kendidat tersebut bisa jadi caleg dari Malaysia supaya permasalah kita disini benar-benar ada yang memperjuangkan ,katanya .sambil berjalan dan terus mangajak teman-temannya pulang karena jam sudah 11 malam,dan keesokan harinya harus kerja.

Sekitar 10 WNI Terlibat Masalah Hukum di Cina

Sekitar 10 warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Cina terlibat masalah hukum, sebagian besar kasus Narkoba.

"Saat ini terdapat 10 WNI yang terjerat kasus hukum di Cina. Sebagian besar di antara mereka terkait masalah narkoba," kata Kepala Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Beijing Krishna Adi Poetranto, di Beijing, Sabtu.

Menurut dia, WNI yang terjerat kasus tersebut adalah kurir yang mengaku tidak tahu bahwa barang yang dititipkan seseorang ternyata berisi Narkoba.

Meskipun mereka sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan, KBRI Beijing tetap memberikan bantuan hukum misalnya dengan memberikan referensi kepada pengadilan Cina bahwa yang bersangkutan tidak memiliki catatan kriminal setelah di cek ke kepolisian di Indonesia.

"Hal ini diharapkan bisa meringankan hukuman," katanya.WNI yang sedang menjalani kurungan di berbagai kota di Cina, berprilaku baik dan tidak ada yang membuat keonaran.

"Ketika saya mengunjungi para tahanan dan berkesempatan berbincang dengan para sipir, mereka mengatakan tahanan asal WNI seluruhnya berperilaku baik, mandiri dan rajin mengikuti kegiatan sosial yang diadakan di lingkungan penjara," katanya.(sumber antara news,14/06/08)

Pak Wir Ingin Berkoalisi Dalam Pemilu 2009?

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) semakin percaya diri menjelang Pemilu 2009. Meski masih menunggu hasil verifikasi faktual yang dilakukan KPU terhadap partai-partai calon peserta pemilu, Ketua Umum DPP Partai Hanura Wiranto memastikan partai yang dipimpinnya akan melakukan koalisi dengan partai lain.

Menurut Wiranto, tak ada satu pun kekuatan politik yang bisa menjadi mayoritas tanpa koalisi. "Koalisi? Pasti. Di negeri ini mana ada satu kekuatan politik yang bisa membangun mayoritas tanpa koalisi. Sedangkan mayoritas itulah yang dibutuhkan untuk stabilitas politik atau membangun satu kepemimpinan yang tegas dan kuat," ujarnya saat ditemui menjelang

Pelantikan Pemuda dan Perempuan Hanura DKI Jakarta di Balai Kartini, Jakarta, Sabtu (14/6).
Pemimpin yang kuat, jelas Wiranto, adalah pemimpin yang mendapat dukungan kuat di parlemen dan grass root. "Pemimpin yang tegas, pemimpin yang bersangkutan mempunyai kapasitas pribadi karena dibutuhkan untuk mengambil keputusan-keputusan penting," tuturnya.

Dengan partai mana Hanura akan berkoalisi? "Belum tahu dengan siapa (partai mana), kita lihat nanti," kata Wiranto. Saat ditanya, sejauh mana keyakinannya tentang peluang mencalonkan diri sebagai presiden pada Pemilu 2009 mendatang, Wiranto kembali menegaskan akan menunggu hasil verifikasi aktual KPU.

Pengumuman hasil verifikasi akan dilakukan KPU pada 5 Juli mendatang. "Setelah verifikasi faktual selesai, baru bisa mengukur seberapa besar Hanura punya peluang untuk mengajukan capres," ujarnya.

Friday, June 13, 2008

Gempa bumi gegar utara Jepun, tiga mati

Satu gempa bumi kuat berukuran 7.2 pada skala Richter menggegarkan utara Jepun hari ini, mengorbankan sekurang-kurangnya tiga orang penduduk serta melukakan berpuluh-puluh yang lain.

Gempa bumi itu berlaku kira-kira pukul 8.43 pagi waktu tempatan di wilayah Iwate, iaitu kira-kira 500 kilometer ke utara Tokyo.
Gegaran turut dirasai di sini, menyebabkan banyak bangunan di bandar-bandar di bahagian utara Jepun bergegar.

Gempa bumi itu menyebabkan pihak pemerintah daerah menghentikan serta-merta perjalanan sepur laju ke bahagian utara sebagai langkah berjaga-jaga.

Menurut Agensi Meteorologi, gempa bumi itu berpusat 10 kilometer ke dalam tanah.
Bagaimanapun, tiada amaran tsunami dikeluarkan.

Lebih 40 gegaran susulan dilaporkan berlaku termasuk satu gegeran berukuran 5.6 pada skala Richter dalam tempoh beberapa jam kemudian..

Sekretaris Jenderal Kabinet, Nobutaka Machimura berkata, dua orang terkorban dan lapan lagi luka, seorang daripadanya luka berat dalam gempa itu.

Beliau berkata, gempa bumi itu juga menyebabkan bekalan elektrik ke lebih 29,000 buah rumah di kawasan terbabit telah dipotong.

Katanya, pihak pemerintah daerah juga sedang memeriksa dua loji kuasa nuklear yang terdapat di wilayah itu, tetapi belum ada laporan kerosakan setakat ini.

Agensi Pengurusan Bencana berkata, sekurang-kurangnya 64 orang cedera, dua daripadanya parah, termasuk seorang pekerja di sebuah empangan yang dihempap batu.
Rakaman stesen penyiaran NHK dari udara turut menunjukkan berlaku beberapa kejadian tanah runtuh di kawasan pedesaan.

“Memandangkan gempa berlaku di kawasan pedesaan, kemungkinan berlaku tanah runtuh dan bangunan runtuh adalah tinggi terutama berhampiran pusat gempa,” kata seorang pegawai Agensi Meteorologi.

Sementara itu, Pusat Amaran Tsunami Pasifik Amerika Syarikat (AS) bimbang kemungkinan berlaku tsunami “yang boleh menyebabkan kemusnahan dalam lingkungan beratus-ratus kilometer dari pusat gempa.” – Agensi

Sidang Lanjutan Majikan Nirmala Bonat (TKW Asal Kupang Yang Disiksa )

KUALA LUMPUR 13 Jun - Seorang peguam memberitahu Mahkamah Sesyen di sini hari ini bahawa beliau berjaya mendapat maklumat tentang latar belakang pembantu rumah warga Indonesia, Nirmala Bonat dengan bantuan seorang paderi di Jakarta.

K. Balaguru, 53, yang memberi keterangan sebagai saksi pembela kelapan memberitahu, paderi tersebut telah menawarkan bantuan dan berkunjung ke kampung Tuapakas di Kupang, Indonesia bagi tujuan tersebut.

''Saya tidak pergi sendiri ke Tuapakas kerana seorang paderi di Jakarta yang turut membaca berita tentang Nirmala menawarkan bantuan dan saya meminta dia pergi ke sana.

''Saya membuat siasatan ini kerana saya cuba untuk tidak memihak sesiapa dan memastikan maklumat yang diberi oleh Fermina Anunut tentang sepupunya, Nirmala dan kampung mereka adalah benar,'' katanya menjawab soalan peguam Jagjit Singh pada sesi pemeriksaan utama.

Pada prosiding ini, suri rumah, Yim Pek Ha, 39, sedang membela diri atas tuduhan dengan sengaja menyebabkan kecederaan parah terhadap Nirmala, 22, menggunakan seterika dan air panas di rumahnya di 22B-25-6, Villa Putera, Jalan Tun Ismail di sini pada Januari, Mac dan April 2004.

Dia juga didakwa dengan sengaja menyebabkan cedera parah terhadap Nirmala dengan menggunakan cawan besi pada pukul 3 petang, 17 Mei 2004 di tempat sama.
Menurut Balaguru yang mewakili Pek Ha pada peringkat awal perbicaraan, beliau berkunjung ke Jakarta pada Julai 2004 dan paderi tersebut telah menyerahkan kepadanya satu set foto yang dirakamkan di kampung Nirmala.

Sekembalinya ke Malaysia, beliau kemudian menunjukkan foto-foto tersebut kepada sepupu Nirmala, Fermina di Ipoh, Perak yang mana gadis itu berjaya mengecamnya.
''Saya mahu menguji kredibiliti Fermina kerana ibu dan bapa saudara Nirmala menafikan mereka mengenali Fermina," katanya.

''Apabila dia berjaya mengenalpasti foto-foto yang ditunjukkan seperti gereja dan pejabat kepala desa, saya menepuk pipinya dan berkata, dia tahu apa yang dia cakap,'' jelasnya.
Perbicaraan di hadapan Hakim Akhtar Tahir bersambung pada 26 Jun ini.

Cak Imin Langsung Ketemu Pak Hasim

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Imin) langsung sowan ke Ketua Umum PB NU Hasyim Muzadi, Jumat (13/6), setelah sebagian gugatannya terhadap PKB kubu Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dikabulkan pengadilan, Kamis (12/6) lalu.

Pertemuan Imin dengan Hasyim cukup lama, mulai pukul 15.00 hingga 18.30 WIB.Imin didampingi para loyalisnya, mulai dari Menakertrans Erman Suparno, Ahmad Niam Salim dan Fathan Subkhi. Ia mengakui pertemuan itu untuk berkonsultasi dengan Hasyim soal perkembangan PKB.

"Hanya mengonsultasikan seluruh perkembangan PKB, menceritakan hasil putusan PN. Kami kan lagi menjalin hubungan baik dengan NU, supaya produktif dan melakukan koordinasi mengenai program fraksi dengan PB NU," ungkap Imin. Jauh sebelum Imin dicopot, Gus Dur mencurigai dia berniat mendongkelnya dari kursi ketua Dewan Syuro PKB, kemudian menggantinya dengan Hasyim.

Imin kemarin juga menyangkal pertemuan itu untuk meminta Hasyim agar memfasilitasi islahnya dengan Gus Dur. "Nggak, nggak ada itu. Kalau mau ketemu, ya ketemu aja (dengan Gus Dur)," katanya. Imin juga menepis tudingan Gus Dur soal intervensi pemerintahan SBY lewat dua menteri dari PKB yang memang loyalis Imin, Erman Suparno dan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Lukman Edi. "Itu tudingan yang mengada-ada," ujarnya.

Sementara, Erman pilih bungkam soal ketika ditanya soal itu. "Sudah...Sudah, saya tidak mau berkomentar soal itu. Nanti salah," kelitnya. Sebelumnya, Gus Dur mengancam berkampanye untuk tidak memilih alias golongan putih (golput) dalam Pemilu 2009 nanti.

"Kalau pemerintah masih campur tangan terus, yang terjadi kami nggak dapat jalan kecuali membisikkan kepada pemilih golput sajalah bareng-bareng," kata Gus Dur dalam pernyataan tertulis yang dibacakan Ketua Umum PKB Ali Masykur Musa di Gedung PB NU. Menanggapi tudingan itu, Mensesneg Hatta Rajasa hanya tertawa.

"Gus Dur dapat masukan yang keliru. Pengadilan tidak mungkin diintimidasi. Pemerintah tidak ada kepentingan. Pemerintah saja sering kalah di pengadilan," ujar Hatta. Ia berpendapat, mustahil mengintervensi pengadilan di zaman yang sudah sangat terbuka macam sekarang.

Terpisah, Effendi Choiri, salah satu loyalis Gus Dur, begitu percaya diri kubunya akan menang. Katanya, Gus Dur tak pernah kalah sepanjang sejarah PKB. "Kalaupun kasasi kami dikalahkan Mahkamah Agung dan MLB PKB Parung juga dikalahkan, itu artinya kembali ke hasil Muktamar Semarang.

Jadi, PKB tetap di tangan Gus Dur," kata Choirie. Perhitungan dia, jika kembali ke hasil Muktamar Semarang, berarti posisi Ketua Umum tetap dijabat Muhaimin Iskandar dan Sekjennya Lukman Edi.

Sedangkan posisi Ketua Umum Dewan Syuro tetap Gus Dur. “Dan saya akan berada di belakang Gus Dur, tidak akan bersikap pragmatis," katanya.

Muhaimin Menang,Gusdur Tetap Menang

DPP PKB kubu Gus Dur masih tetap optimis. Pengajuan kasasi ke Mahkamah Agung yang akan diambil dalam menyikapi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/6) yang memenangkan Muhaimin Iskandar, atau DPP PKB kubu Cak Imin, diyakini akan berbalik menjadi kemenangan.

Wakil Ketua Umum DPP PKB kubu Gus Dur yang juga Ketua Fraksi PKB DPR Effendie Choirie atau Gus Coi menjelaskan, Jumat (13/6), dalam sejarah tak pernah tercatat Gus Dur kalah dalam sengketa konflik di internal PKB. Gus Coi kepada wartawan kemudian memberikan argumentasi, apapun keputusannya, Gus Dur tak akan bisa dipisahkan dengan PKB. Bahkan, kata Gus Coi, nasib PKB tetap berada pada Gus Dur.

"Kalaupun saja, Kasasi kami (Gus Dur-red) dikalahkan MA dan MLB PKB Parung juga dikalahkan, maka artinya kembali ke hasil Muktamar Semarang. Jadi, PKB tetap di tangan Gus Dur," kata Gus Coi diplomatis.

Gus Dur, kata Gus Coi selalu menang dalam pertikaian di internal PKB. Ia kemudian mencontohkan, kasus internal PKB yang pernah terjadi terkait permasalahan dengan Matori Abdul Jalil dan Alwi Sihab yang selalu dimenangkan oleh Gus Dur.

"Oleh karenannya, keputusan apapun tidak akan merubah Gus Dur di PKB. Muhaimin Iskandar (Ketua Dewan Tanfidz PKB) dan Lukman Edy (Sekjen) kembali ke jabatnnya, namun tetap Ketua Umum Dewan Syuro DPP PKB adalah Gus Dur. Dan saya akan berada di belakang Gus Dur, tidak akan bersikap pragmatis," tukasnya.

Lain lagi ungkapkan dari Muhaimin Iskandar. Kepada wartawan di Gedung DPR, Cak Imin yang tak lain Wakil Ketua DPR ini kemudian menyarankan kepada Ali Maskyur Musa (Ketua Dewan Tanfidz DPP PKB hasil Muktamar Parung) untuk belajar berjiwa besar dalam menyikapi hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Cak Ali, diminta bersikap sama seperti yang ditunjukkan Hillary Clinton yang menerima kekalahan dari seterunya, Barack Obama dalam pertararungan sebagai capres Amerika Serikat.

"Saya minta kepada saudara Ali Masykur. Contohlah sikapnya Hillary yang kalah dari Obama. Berantem kayak apapun kemudian diterima bahkan malah balik mendukung. Kita ini bukan perang tijitibeh, tapi kita sama-sama harus menyelamatkan partai," kata Cak Imin seraya menjamin tidak akan ada pergantian antar waktu (PAW) atau recall terhadap siapapun di DPR.

Ia kemudian menjelaskan, yang diperlukan partai saat ini adalah menyatukan visi serta misi dan menghilangkan rasa kebencian satu sama lain sekarang ini.

"Jadi, tidak ada lagi pemecatan atau recall me- recall. Kita juga akan menawarkan kepada mereka (PKB Gus Dur) yang ingin mencalonkan kembali di 2009 termasuk Yenny Wahid. Cak Ali juga boleh. Bahkan, silakan dites, Cak Ali dan saya satu dapil. Dia nomor satu, saya nomor tiga, siapa nanti yang akan dapat suara terbanyak," kata Cak Imin lagi.

Thursday, June 12, 2008

Gus Dur Tuduh Presiden Tekan Majelis Hakim

Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menuduh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, lewat Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi dan Sekretaris Negara Hatta Rajasa, menekan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan Muhaimin Iskandar.

"Saya dapat informasi dari hakim. Mereka menelpon diancam akan dipindah atau nonjob," kata Gus Dur, Kamis (12/6) malam, menanggapi putusan majelis hakim yang memenangkan Muhaimin dan Lukman Edi.

Menurut Gus Dur, Presiden Yudhoyono tengah melakukan tindakan-tindakan politis untuk menghalangi dirinya dalam pemilihan umum presiden mendatang.Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa, Yenny Wahid, mengatakan seharusnya majelis hakim tidak menerima gugatan Muhaimin.

Dia mengatakan materi gugatan salah. Pemberhentian Muhaimin diatur surat nomor 3075. Sedangkan yang digugat Muhaimin surat dengan nomor 3097. "Putusan majelis hakim ganjil. Kalau rapat (dinyatakan) sah, kenapa hasilnya tidak sah?" ujar Yenny.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis(12/6) sore, menerima gugatan Ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar. Pemecatan Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa tidak sah dan batal demi hukum.

Ketua Majelis Hakim Suharto mengatakan pemecatan sementara Muhaimin tidak sesuai anggaran dasar/anggaran rumah tangga partai.Gugatan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Eddy juga dikabulkan. Hakim Eddy Risdiyanto menyatakan surat pemberhentian Lukman Eddy tidak sah.

Kubu PKB Gus Dur mengangkat Yenny Wahid sebagai penganti Lukman.Kubu Gus Dur menyatakan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah. PKB.

"Besok memori kasasi akan kami ajukan ke Mahkamah Agung," ujar Yenny.Yenny mengatakan PKB Gus Dur tetap tidak mengakui Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Tanfidz PKB.

"Muhaimin sudah diberhentikan tetap lewat Musyawarah Luar Biasa PKB di Parung," ujarnya.Ketua DPP PKB Ali Maskur Musa yakin majelis kasasi memenangkan kubu Gus Dur. Dia mencontohkan dalam perkara dengan Khoirul Anam, Mahkamah Agung memenangkan kubu Gus Dur.

PB NU Siap Bimbing Ahmadiyah

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) A. Hasyim Muzadi memberikan tawaran menyejukkan kepada Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) untuk segera kembali ke akidah Islam. Menurut Hasyim, NU di semua level, mulai PB hingga PC (pengurus cabang), tidak mentang-mentang mau membubarkan Ahmadiyah.

Tetapi, mereka justru siap memberikan bimbingan kepada pengikut Ahmadiyah untuk kembali ke akidah Islam yang benar.

''Kami memilih mengambil porsi dari sisi dakwahnya. Sebab, keyakinan tidak mungkin dihilangkan dengan kekerasan, tapi dilakukan dengan dakwah yang bijak,'' ujar Hasyim Muzadi saat konferensi pers di Kantor PB NU, Jalan Kramat Raya, kemarin (11/6).

Dalam konferensi pers itu, Hasyim didampingi Sekjen PB NU Endang Turmudi dan ketua-ketua badan otonom NU.Kiai dan ulama NU, kata Hasyim, sudah dikoordinasi dan siap menerima pengikut Ahmadiyah yang ingin memperbaiki akidah.

''Saya yakin, hanya dengan cara dakwah yang bijak dan tanpa kekerasan seperti itulah diharapkan para pengikut Ahmadiyah bisa kembali pada akidah Islam yang benar,'' jelas pengasuh pondok pesantren Al Hikam, Malang, itu.Selain itu, PB NU siap mengerahkan kekuatan untuk membantu aparat yang berwenang memberikan pengamanan kepada para pengikut Ahmadiyah.

Bahkan, NU juga siap ikut menjaga aset maupun fasilitas milik Ahmadiyah. Hasyim menegaskan, keluarnya surat keputusan bersama (SKB) Mendagri, Menag, dan Jaksa Agung itu tidak boleh menjadi alasan bagi sebagian pihak atau kelompok untuk bertindak kekerasan kepada para pengikut Ahmadiyah.

''Asalkan ada permintaan NU bersedia membantu pemerintah. NU tidak mau terjun sendiri karena akan menimbulkan konflik horizontal dan sama anarkisnya dengan yang lain,'' jelas sekretaris jenderal International Conference of Islamic Scholars (ICIS) ituSoal SKB Ahmadiyah, Hasyim menilai sudah tepat.

Tidak perlu lagi diperdebatkan. Dan, Ahmadiyah, lanjut Hasyim, harus benar-benar mematuhi keputusan pemerintah melalui SKB yang keluar 9 Juni lalu. Yakni, tidak lagi menyebarkan, mengembangkan, dan mendakwahkan ajarannya.

Termasuk berhenti mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi setelah Nabi Muhammad SAW.Apakah Ahmadiyah harus bubar? ''PB NU hanya ingin Ahmadiyah tidak lagi mengembangkan ajarannya.

Soal bubar atau dibubarkan, itu domain pemerintah," kata Hasyim.Selain mengeluarkan seruan untuk Ahmadiyah, Hasyim juga meminta FPI untuk mengubah pola perjuangannya yang identik dengan aksi kekerasan.

''PB NU meminta FPI merenungkan kembali cara perjuangannya. Tolong, diperbaiki. Sebab, dalam memperjuangkan sesuatu, tujuan dan cara sama-sama penting. Mudah-mudahan pernyataan saya ini didengar Habib Rizieq,'' tandas Hasyim.

Hakim: Pemberhentian Muhaimin Tidak Sah

Majelis hakim yang memimpin sidang gugatan Muhaimin Iskandar terhadap Dewan Syuro dan Dewan Tanfidz PKB serta beberapa pengurus PKB lainnya terkait pemberhentiaan Muhaimin sebagai Ketua Umum Dewan Tanfidz PKB menyatakan bahwa secara hukum, pemberhentian tersebut tidak sah.

"Majelis menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan melanggar hukum, sepanjang pemberhentian penggugat sebagai Katua Umum Dewan Tanfidz PKB," kata Suharto, Ketua Majelis Hakim saat membacakan putusan majelis hakim di PN Jakarta Selatan, Kamis (12/6).

Dalam pembacaan putusan tersebut Suharto mengatakan, pemberhentian Muhaimin tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Dalam pertimbangan hakim, sebelum diberhentikan, Muhaimin seharusnya diberi peringatan selama tiga kali dengan jeda waktu sebulan jika terbukti melanggar peraturan partai. Namun, hal tersebut tidak terjadi.

Keputusan majelis hakim juga diperkuat pembuktian bahwa Muhaimin aktif dalam Partai PKB, tidak melanggar AD/ART partai dan tidak masuk partai lain. Tiga alasan ini menjadi pertimbangan pokok dalam memberhentikan seseorang dalam kepengurusan partai.

Meskipun demikian, tuntutan ganti rugi materi yang diajukan pihak penggugat ditolak, karena selama persidangan pihak penggugat tidak mampu membuktikan kerugian material yang dialaminya.

Yenny Tuding Istana Intervensi


PKB kubu Gus Dur menuding ada intervensi dari Istana atas dikabulkannya gugatan Muhaimin Iskandar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dalam waktu dekat, kubu Gus Dur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Mereka yakin, pemberhentian sementara Muhaimin melalui rapat pleno telah sesuai AD/ART PKB.

"Ada intervensi orang sekeliling kekuasaan dan orang-orang berkuasa yang berkepentingan supaya Gus Dur kalah dalam kasus ini. Saya menduga, ada kepentingan dengan pilpres 2009, yakni Gus Dur tidak bisa maju dalam pencalonan 2009," tegas Sekjen DPP PKB kubu Gus Dur yakni Yenny Wahid kepada Persda Network di Jakarta, Kamis (12/6).

Yenny yang tak lain putri Gus Dur ini mempertanyakan keputusan yang dikeluarkan majelis hakim PN Jaksel yang menyatakan pemberhentian Muhaimin tidak sah. "Kami anggap banyak keganjilan dalam putusan ini. Makanya, kami akan ajukan kasasi," ujar Yenny.

Keganjilannya yakni, adanya fakta persidangan yang bersifat yuridis namun diabaikan oleh hakim. "Muhaimin itu menggugat SK pemberhentian yang salah. Yang digugat itu SK 307, padahal, pemberhentian sementara Muhaimin itu diatur dalam SK 3075. Itu saja salah," tegas Yenny.

Selain itu, kubu Muhaimin juga dituding Yenny tidak bisa membuktikan dalil mereka sendiri. Dalam gugatannya, kubu Muhaimin mengatakan bahwa pemberhentian tersebut dilakukan dalam rapat gabungan. "Tapi oleh majelis, itu disebut rapat pleno. Dan itu sesuai dalil kami yang menyebut rapat itu adalah rapat pleno, bukan rapat gabungan. Itu saja mereka sudah salah," lanjutnya.

Ditegaskan Yenny, sesuai AD/ART PKB, maka pemberhentian sementara dapat dilakukan dalam rapat pleno. Dan hal tersebut telah dilakukan pada rapat pleno 26 Maret 2008 yang kemudian dikuatkan dalam rapat pleno 5 April 2008.

Seharusnya, jika majelis hakim sudah menyatakan bahwa rapat tersebut adalah rapat pleno, maka produk dalam rapat pleno tersebut harus juga dinyatakan sah. "Kalau rapat pleno sah, kok hasilnya tidak sah. Itu yang kontradiktif. Muhaimin tidak bisa buktikan dalil-dalilnya," imbuhnya.

Justru, setelah ada SK yang dihasilkan dalam rapat pleno tersebut, DPP PKB kemudian memberhentian Muhamin Iskandar melalui Muktamar Luar Biasa yang digelar di Parung, Bogor. Oleh karena itu, Yenny menganggap gugatan Muhaimin prematur "Pemberhentian melalui pleno itu sementara. Yang final melalui Muktamar. Jadi gugatan Muhaimin prematur. Ini fakta kok diabaikan," keluh Yenny.

Kendati demikian Yenny tidak khawatir PKB-nya bakal kalah. Soalnya, penentu sah atau tidaknya MLB adalah gugatan ketiga yang diajukan oleh kubu Muhaimin. "Yang paling utama, adalah gugatan MLB yang sekarang masih dalam tahap pembuktian. Ini yang sebetulnya paling signifikan," tegasnya.

Sehingga, meskipun Muhaimin dinyatakan menang dalam gugatan sah tidaknya pemberhentian ini, maka tidak akan berpengaruh terhadap keabsahan PKB kubu Gus Dur. "Walaupun menang tidak ada efeknya. Kalau gugatan MLB, kami optimis menang," lanjut Yenny Wahid.

Kubu Muhaimin menang, Kubu Gusdur Minta Kesasi.

Kubu Muhaimin Iskandar untuk mendapat hak politiknya belum final,karena kubu Gusdur langsung meminta kesasi.

"Saya sampaikan atas nama DPP PKB,keputusan yang di bacakan itu belum final.karena masi ada upaya hukum selanjutnya.kami akan kesasi."Ketua lembaga hukum DPP PKB Ikhsan Abdullah,usai sidangan di pengadilan negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel),Jalan Apera,Jakarta,kamis (12/06/08).

Wednesday, June 11, 2008

BBM TIDAK AKAN NAIK LAGI TAHUN INI ,"KATA PM MALAYSIA."

PUTRAJAYA, 11 Jun -- Harga BBM tidak akan dinaikkan lagi pada tahun ini bagi mengurangkan bebanan rakyat, kata Datuk Seri Abdullah Ahmad Badawi.

Perdana Menteri berkata langkah itu dibuat walaupun harga minyak dunia dijangka berada pada paras yang tinggi pada bulan-bulan mendatang.

Harga sekarang akan dikekalkan walaupun sekiranya harga minyak dunia mencecah US$200 setong pada tahun ini, katanya pada persidangan akhbar di pejabatnya di sini.

Beliau berkata pemerintah tidak menetapkan had siling harga pasaran minyak dunia di masa akan datang dalam mengekalkan jaminan pemerintah itu pada tahun ini.Katanya, kerajaan sedar rakyat masih lagi sedang berusaha menyesuaikan diri dengan situasi harga minyak yang tinggi ketika ini.

Pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM sebanyak 78 sen atau 41 peratus daripada RM1.92 kepada RM2.70 seliter manakala harga diesel sebanyak RM1 atau 63 peratus daripada RM1.58 kepada RM2.58 seliter, berkuatkuasa Khamis lepas.

Harga tersebut ialah harga di pam dengan pemerintah masih mensubsidi sebanyak 30 sen bagi setiap liter BBM. Tanpa subsidi harga pasaran BBM tempatan ialah RM3 seliter.Abdullah berkata harga minyak mentah yang tinggi ketika ini bermakna harga pasaran BBM juga telah meningkat kepada RM3.45 seliter.

"Sekiranya, pemerintah amalkan subsidi 30 sen seliter, harga BBM perlu diubah dari RM2.70 seliter kepada RM3.15 seliter pada bulan Julai," katanya.

Bagaimanapun, keadaan itu tidak akan berlaku ekoran pengumuman pemerintah itu setelah keputusan dibuat semasa mesyuarat Kabinet hari ini.

Ditanya sama ada keputusan kerajaan itu akan menjejaskan pendapatan pemerintah, Perdana Menteri berkata pemerintah berharap akan dapat pendapatan yang lebih daripada Petronas, syarikat minyak negara.Menjawab soalan lain, Abdullah berkata harga BBM sekarang boleh diturunkan sekiranya harga BBM di pasaran dunia turun.-- BERNAMA

Megawati Ingatkan Dada soal Sampah


TEMUI MEGA, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri berbincang dengan Sekjen DPP PDIP Pramono Anung setelah rapat tertutup membahas Pilkada Kota Bandung di Kantor DPP PDIP, Jakarta, kemarin. Keduanya didampingi Calon Wali Kota Bandung dari Partai Golkar Dada Rosada (kedua dari kiri) dan Calon Wakil Wali Kota Bandung dari PDIP Ayi Vivananda (kanan), Ketua DPD PDIP Jabar Rudi Harsa Tanaya (kiri), dan Ketua DPC PDIP Kota Bandung Isa Subagja (kedua dari kanan).

Lagi Tkw Di Pulangkan Dari Malaysia Sakit Berat(TKW Asal Ngawi)

Lagi, seorang TKW dipulangkan dalam kondisi sakit berat.TKW yang diketahui bernama Winarti, 19,asal Dusun Keras Wetan, Desa Bayem Kalang, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, harus menjalani perawatan intensif di Puskesmas Geneng karena depresi hebat selama bekerja di luar negeri.

Saat dipulangkan,kondisi Winarti cukup memprihatinkan. Selain tak bisa berbicara, pada bagian tubuhnya ditemukan bekas luka yang sudah mengering. Menurut orangtua korban, Tumiran,48,Winarti menjadi TKW di Malaysia sejak Mei 2007 lalu melalui salah satu PJTKI asal Kabupaten Ponorogo. Selama bekerja di Malaysia, putri pertamanya itu tidak pernah memberikan kabar dan pulang dalam kondisi sakit.

saat dipulangkan, kondisi anak saya sudah cukup berat.Dia kelihatan ketakutan dan sulit diajak bicara. Padahal,saat berangkat dulu kondisinya sehat,”ujarnya. Setiba di rumah,pihak keluarga langsung membawanya ke Puskesmas Geneng guna menjalani perawatan. Kondisi Winarti pun berangsur membaik.Namun,hingga kini dia belum bisa berkomunikasi dan masih perlu perawatan lebih lanjut.

Menurut sang ayah, menjadi TKW adalah cita-cita anaknya. Selama sekolah di SMP II Geneng maupun di SMK STKIP Ngawi, putrinya berprestasi. Winarti nekat menjadi TKW dengan alasan ingin membantu perekonomian keluarga. “Walaupun kerja di Malaysia, dia belum pernah kirim uang. Dia kontak dengan keluarga 15 hari sebelum dia dipulangkan dengan kondisi seperti ini.Selama kontak dia tidak ngomong banyak, kami pun curiga dengan kondisi anak kami,”ujarnya.

Melihat kondisi anaknya seperti itu, pihak keluarga berharap PJTKI yang memberangkatkan anaknya bertanggung jawab dan memberikan bantuan pengobatan. Selain itu,pihaknya berharap pemerintah memberikan Askeskin agar perawatan anaknya dilakukan dengan baik.

Dia mengaku, penyalur tenaga kerja hanya memberikan uang Rp750.000 sisa gaji selama bekerja sebagai pembantu rumah tangga.Dia juga meminta kepada pemerintah untuk memerhatikan nasib TKW yang bekerja di luar negeri seperti Winarti. Sementara itu, dokter di Puskesmas Geneng Ria Isnaini mengatakan,saat ini secara fisik kondisi Winarti sudah berangsur-angsur membaik.

Malaysia Dan Timur Tengah Pulangkan 36 Jenazah TKI NTB

Sejak Januari hingga Juni 2008 Pemerintah Malaysia dan Timor Tengah sudah memulangkan 36 jenasah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Pada umumnya 36 orang TKI asal NTB itu meninggal dunia di luar negeri karena sakit, termasuk akibat sakit bawaan dari kampung halamannya," kata Komisaris PT Jasatama Widya Perkasa, H. MNS Kasdiono, SH, kepada wartawan di Mataram, Rabu.

Kasdiono mengemukakan hal itu setelah menyerahkan klaim asuransi sebesar Rp45 juta kepada ahli waris dari TKI asal NTB, almarhum Syahruddin (20), yang meninggal dunia di Malaysia, 20 Mei lalu.

Klaim asuransi itu dibayarkan PT Paladin International selaku Konsorsium Asuransi Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berbasis di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala PT Paladin International Cabang NTB, H.M. Muazzim Akbar, SIP, menyerahkan klaim asuransi kematian itu kepada Komisaris PT Jasatama Widya Perkasa, H. MNS Kasdiono, SH, kemudian diteruskan ke ahli waris, Amaq Sahyun, selaku ayah kandung almarhum Syahruddin.

Penyerahan klaim asuransi dalam bentuk uang tunai itu disaksikan Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) NTB, H. Hamzah.

Almarhum Syahruddin merupakan TKI asal NTB yang diberangkatkan oleh Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS), PT Jasatama Widya Perkasa, 25 Maret lalu dan meninggal dunia 20 Mei 2008 di lokasi penempatan TKI di Malaysia, yakni ladang kelapa sawit yang dikelola Velda Plantation, SDN, BHD.

Menurut Kasdiono, TKI asal NTB itu meninggal dunia karena sakit, bukan karena kecelakaan kerja tetapi berhak mendapatkan santunan kematian sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sakit yang diderita TKI NTB itu sebelum meninggal dunia hanya mati rasa di bagin kaki. Saya duga anak itu sudah menderita penyakit sebelum diberangkatkan untuk bekerja di luar negeri," ujarnya. Ia mengatakan, data versi Koordinator Keselamatan Bandara (KKB) Selaparang, dalam tahun 2008 ini sudah 36 jenasah TKI asal NTB yang dipulangkan dari luar negeri, terbanyak dari Malaysia.

Namun, hanya dua jenasah merupakan TKI asal NTB yang menempuh jalur resmi saat penempatan TKI di luar negeri sehingga berhak mendapatkan klaim asuransi.

Kedua jenasah itu yakni Syahruddin (20), TKI asal NTB yang difasilitasi PPTKIS PT Jasatama Widya Perkasa di NTB dan meninggal dunia di Malaysia, 20 Mei 2008 dan Hartati (30) yang difasilitasi oleh PPTKIS PT Alfindo Mas Buana Cabang Sumbawa.

"Jenasah lainnya, kurang jelas apakah sebelumnya menempuh jalur resmi atau illegal. Saya duga illegal sehingga tidak ada klaim asuransi," ujar Kasdiono.

Dia mengatakan, jumlah TKI asal NTB yang meninggal dunia di luar negeri karena sakit itu erat kaitannya dengan sistem pemeriksaan kesehatan oleh lembaga medikal TKI yang tidak terawasi secara baik.

Sangat mungkin para TKI asal NTB itu tetap direkomendasikan untuk bekerja di luar negeri saat pemeriksaan kesehatan di lembaga medis yang beroperasi di wilayah NTB.

"PPTKIS akan memberangkatkan TKI yang telah dibekali rekomendasi pemeriksaan medis di lembaga medis yang diakui pemerintah atau lembaga medis yang mengunakan 'medical online'.

Kalau ternyata TKI yang bersangkutan menderita penyakit namun tetap direkomendasi tentu fatal dan terbukti sudah banyak yang meninggal dunia di luar negeri," ujar Kasdiono./ant

Rusdihardjo Divonis 2 Tahun Penjara


Mantan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Rusdihardjo dijatuhi vonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (11/6). Sementara itu, anak buah Rusdihardjo, mantan Kepala Bidang Imigrasi KBRI untuk Malaysia, divonis 4 tahun penjara. Keduanya dinilai sah dan meyakinkan telah memenuhi unsur-unsur yang didakwakan dalam dakwaan subsider Pasal 3 jo Pasal 55 ayat (1) 1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Rusdi dan Arihken didakwa melakukan dugaan korupsi biaya pengurusan dokumen keimigrasian. "Menyatakan terdakwa 1 dan terdakwa 2 terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut. Oleh karena itu menjatuhkan pidana kepada terdakwa 1 (Rusdihardjo) 2 tahun penjara, denda 100 juta subsider 6 bulan penjara. Terdakwa 2 (Arihken Tarigan) dijatuhkan pidana 4 tahun penjara, denda 200 juta rupiah subsider 3 bulan penjara," demikian kutipan dakwaan tersebut.

Selain dijatuhi vonis penjara, keduanya juga diwajibkan membayar uang pengga
nti. Rusdihardjo diwajibkan membayar uang pengganti sebesar 313.700 ringgit Malaysia, atau setara dengan Rp 815.620.000. Arihken diharuskan membayar 2.675.328,8 ringgit Malaysia (ekuivalen dengan Rp 6,955 miliar).

Hal-hal yang memberatkan, menurut hakim, adalah seharusnya mereka menjaga citra bangsa di negara lain. Hal-hal yang meringankan adalah telah memperjuangkan nasib TKI di Malaysia. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Rusdi 2,5 tahun, sementara Arihken 3 tahun penjara. Atas putusan ini, Rusdihardjo menyatakan pikir-pikir, dan Arihken langsung mengajukan banding.
BERITA TERKAIT
Mantan Kapolri Jend (purn) Rusdihardjo tak bisa menutupi kesedihan dan derita yang ia alami sebagai terdakwa kasus korupsi, semasa menjabat sebagai Duta Besar (Dubes) RI di Malaysia. Jenderal bintang empat ini tanpa ragu mencurahkan perasaannya kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor yang tak lama lagi akan memutuskan nasibnya.
"Tuntutan 2,5 tahun ditambah biaya pengganti Rp 2,2 milyar dengan denda Rp 200 juta subsider enam bulan penjara enam bulan sungguh mengejutkan. Dan tuduhan keterlibatan merupakan hal yang sangat meyakitkan," tegas Rusdihardjo saat membcakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/5).
"Mengapa justru saya dituduh melakukan perbuatan yang tidak saya lakukan? Justru disaat saya memperbaiki citra negara dan bangsa melalui prestasi diplomasi yang gemilang dan keberhasilan melindungi jutaan WNI yang sudah saya tolong, rawat, kembalikan harkat,martabat dan kehormatan," lanjut Rusdihardjo.
Rusdihardjo yang mengenakan baju putih dan celana hitam mengatakan, bahwa tuntutan pidana ini adalah suatu ironi yang sangat menyakitkan dirinya.
"Adalah suatu ironi, di saat saya harus istirahat karena usia lanjut dan telah menuntaskan janji bhakti saya, bukan penghargaan yang saya peroleh, tetapi harus meringkuk dibalik jeruji besi. Dipisahkan dari masyarakat yang saya lindungi dan saya cintai.
Saya dipisahkan dengan istri saya, anak-anak saya, cucu-cucu saya yang sangat saya cintai dan rindukan," tambahnya. Rusdihardjo justru kasihan kepada generasi muda yang akan kehilangan idola dan panutan apabila dirinya dijadikan terpidana.
"Saya didakwa dan dituntut telah melakukan perbuatan pidana yang sama sekali tidak saya ketahui dan tidak saya lakukan. Sehingga, apabila hal ini menjadikan saya terpidana, maka kasihan generasi muda.
Mereka akan kehilangan idola dan panutan," tambahnya. Dalam persidangan ini, Rusdihardjo juga membeberkan keberhasilan dan penghargaan yang ia peroleh selama 35 tahun menjadi polisi hingga Kapolri dan tiga tahun menjadi duta besar (Dubes).
Berbagai macam penyelamatan telah ia lakukan selama menjadi Dubes, antara lain pemulangan 384.000 TKI yang dideportasi, keberhasilan membuat MOU yang lebih melindungi TKI, penyelamatan 16 TKI dari hukuman gantung sampai mati.
"Tidak terbayangkan sebelumnya, setelah mengabdi kepada negara selama 35 tahun dan tiga tahun menjadi Dubes, harus berakhir dibalik jeruji besi seperti ini," ujarnya.
"Dari seorang pendekar melawan kejahatan yang memburu kejahatan sampai ujung dunia, penolong nelayan serta pelindung wong cilik yang menderita di negeri jiran, kini saya justru jadi korban konspirasi para pejabat dan staf rakus, penghisap darah rakyat kita yang sangat menderita," tegas Rusdihardjo.

MANTAN DUBES KBRI KL MENANGIS SETELAH DI VONIS OLEH PENGADILAN


Mantan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Rusdihardjo menangis. Air mata bergulir dari kedua matanya. Saat dimintakan tanggapannya atas putusan hakim yang memvonisnya 2 tahun penjara atas tindak pidana korupsi pengurusan dokumen keimigrasian, Rusdihardjo tidak bisa menyembunyikan kesedihannya.

Dengan suara bergetar, ia mengatakan, "Saya sudah pensiun, sudah tenang, sudah enak-enak, diminta pergi ke sana (Malaysia) untuk menolong rakyat kita. Banyak yang mengatakan tidak usah, persoalan di sana sangat berat. Tapi karena kecintaan saya pada rakyat, saya berangkat," katanya seusai sidang vonis yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/6).

Sebelumnya, Rusdi mengatakan, sebagai manusia biasa ia merasa kecewa dan sedih atas kasus yang menimpanya. "Dalam kasus ini, secara jujur saya kecewa. Namun, saya tetap mengharapkan agar junior-junior saya, apakah kepolisian, angkatan lain, entah pegawai negeri, entah di Deplu untuk tidak patah semangat dalam melindungi rakyat," ujarnya.

Ia juga menuturkan, banyak fakta-fakta di persidangan yang tidak dijadikan pertimbangan oleh majelis hakim. Atas putusan hakim, Rusdi menyatakan pikir-pikir.
Hasil Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PKB Ponorogo versi Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang menetapkan Slamet Haryanto, sebagai Ketua Tanfidz, mulai mendapat perlawanan.

Sejumlah DPAC menuding hasil muscab yang digelar tim caretaker di Surabaya, Sabtu (7/6) lalu, cacat hukum. Mereka menilai terjadi konspirasi besar yang diduga melibatkan DPW PKB Jawa Timur dan tim caretaker DPC PKB Ponorogo.

''Kami melihat ada konspirasi antarelit di PKB tersebut untuk menguatkan eksistensi mereka dalam jajaran pengurus,'' kata Ketua DPAC Balong Mahrus Niam, pada koran ini kemarin (10/6).Menurut dia, indikasi ini bisa dilihat saat muscab berlangsung.

Mayoritas peserta muscab banyak yang sudah jelas masuk dalam SK Kepengurusan DPC PKB versi Muhaimin. ''Apa ini tidak merupakan perbuatan yang nyata-nyata bersikap ambivalen,'' sergahnya.

Untuk itu, pihaknya saat ini tengah melakukan gerak cepat untuk membendung terbitnya SK DPP PKB untuk pengurus DPC PKB Ponorogo agar dipending. Dengan alasan, jika Muscab DPC PKB Ponorogo masih perlu ditinjau ulang keabsahannya.

''Karena banyak diwarnai permainan dan kemunafikan. Makanya kita akan berupaya agar muscab tidak disahkan DPP,'' tandasnya. Hal senada juga diungkapkan Ketua Dewan Syuro DPAC Ngebel K Masykur.

Menurutnya, �konspirasi dalam muscab kemarin tidak lepas dari peran mantan Ketua PKB Ibnu Multazam, yang akhirnya mengundurkan diri walau sempat terpilih mutlak.

''Ini sebenarnya merupakan pelecehan terhadap PKB pro Gus Dur,'' tegasnya.Sebab, saat Ibnu Multazam mencalonkan dan sempat terpilih dalam waktu bersaman mundur, dianggap menyalahi etika politik.

Apalagi ada kesan sengaja menyerahkan tongkat kepemimpinan ke orang dekatnya, yakni Slamet Haryanto.

''Manuver apa pun yang dilakukan Multazam, ujungnya hanya bertujuan menumbuh suburkan PKB pro Muhaimin di Bumi Reog ini,'' ungkapnya.

Dia sempat mencontohkan kandidat Ketua Dewan Syuro KH Adnan Qohar yang sudah jelas mendapat restu dari PCNU Ponorogo.

Ternyata, banyak kader PKB pro Muhaimin yang menjegal dengan mengangkat Supriono sebagai ketua Dewan Syuro DPC Ponorogo.

''Dari sedikit contoh itu kan semakin jelas. Bahwa PKB pro Gus Dur akan terus semakin dikerdilkan,'' pungkasnya. Dalam muscab kemarin ada tiga kandidat yang maju. Mereka adalah Ibnu Multazam, Subki Risa dan Slamet Hariyanto.

Ibnu Multazam menang multak dengan mengantongi 13 suara. Namun selang beberapa saat, dia mengundurkan diri dengan alasan untuk menghindari konflik yang lebih tajam. Slamet Hariyanto akhirnya unggul setelah dilakukan pemungutan suara ulang.

Itu pun masih diwarnai dengan aksi walk out (WO) 6 DPC yang selama ini pro Subki Risa yang juga anggota DPR RI. (tya/sad)

Usul hak angket BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) sebagai lanjutan interpelasi BLBI berakhir antiklimaks. Fraksi-fraksi besar di parlemen yang semula ngotot kemarin justru menolak ikut menyetujui hak konstitusional dewan untuk melakukan investigasi itu.
Melalui lobi yang alot, hanya disepakati untuk membentuk tim pengawas. ''Tim pengawas ini punya agenda khusus untuk mengawasi penuntasan kasus BLBI,'' kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar ketika memimpin Sidang Paripurna DPR kemarin (10/6).
Secara umum, posisi dan status tim pengawas BLBI itu mirip dengan format tim pengawas lumpur Lapindo yang dibentuk beberapa waktu lalu.Dalam pernyataan sikap resmi terkait hak angket BLBI, ada empat fraksi yang jelas-jelas menyatakan tidak mendukung.
Mereka adalah Fraksi Partai Golkar (FPG), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Fraksi Partai Demokrat (FPD), dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS). Keempat fraksi itu hanya meminta Komisi III dan XI DPR terus memantau penuntasan kasus BLBI dan pengembalian kerugian uang negara.
Penolakan oleh FPG, FPDIP, dan FPD sebenarnya tidak terlalu mengejutkan. FPG dan FPD merupakan koalisi pendukung pemerintah. Sementara itu, FPDIP berkepentingan untuk menghindari dikaitkannya persoalan BLBI dengan keluarnya sejumlah SKL (Surat Keterangan Lunas) obligor BLBI pada zaman Megawati.
Sikap FPKS mungkin yang tergolong mengejutkan. Anggota FPKS Andi Rahmat, misalnya, adalah sosok utama penggagas interpelasi BLBI. Bahkan, tokoh senior FPKS Soeripto termasuk penanda tangan awal hak angket.
Sempat juga ada kesan kuat, FPKS tidak puas dengan jawaban presiden atas interpelasi BLBI.Apa alasan FPKS berbalik arah? ''Kami tidak menemukan muatan materi pertanyaan dalam hak angket yang berbeda dari interpelasi sebelumnya,'' elak Andi Rahmat.
Menurut dia, DPR seharusnya memfokuskan diri terhadap para obligor yang tidak kooperatif. Selain itu, sebagian besar argumentasi yang digunakan tidak bisa dijadikan alasan penggunaan hak angket.
''Misalnya, mencampuradukkan kebijakan antarrezim pemerintahan yang berbeda dengan politik anggaran nasional atau APBN yang setiap tahun disahkan DPR beserta peristiwa hukum yang terjadi di Kejaksaan Agung,'' bebernya.Pada prinsipnya, lanjut Andi, penuntasan kasus BLBI tidak berdiri sendiri.
Namun, itu suatu rangkaian kebijakan mulai era Presiden Habibie hingga Megawati. ''Termasuk kebijakan SBY yang juga diawasi penuh oleh DPR,'' tegasnya.Sementara itu, FKB, FPAN, FPPP, FBPD, FPBR, dan FPDS yang awalnya mendorong lolosnya hak angket terpaksa mengalah di forum lobi.
''Kalau tetap voting, pasti kalah dan isunya bisa hilang. Makanya, kami terpaksa ikut bergerak mendukung gagasan pembentukan tim pengawas yang ditawarkan FPG,'' jelas anggota FPAN Dradjad Hari Wibowo.
Meski begitu, jelas dia, FPAN tetap mengajukan minderheit nota (catatan keberatan) atas kandasnya hak angket. ''Intinya, FPAN menilai, pansus hak angket masih menjadi alat kelengkapan yang terbaik untuk mendorong percepatan penuntasan BLBI,'' ujarnya.
Menurut Dradjad, pemerintahan SBY-Kalla cenderung menekankan penyelesaian BLBI di luar mekanisme pengadilan. Akibatnya, banyak uang negara yang tidak bisa kembali secara utuh. Padahal, target utamanya justru mengembalikan dana BLBI yang diselewengkan ke kas negara.
''Realitas ini jelas-jelas mencederai rasa keadilan masyarakat dan menjadi sejarah kelam kebijakan ekonomi, politik, dan hukum di negeri ini. Kerugian negara dianggap sepele dan hukum diinjak-injak,'' katanya.
Lebih ironis lagi, imbuh Dradjad, generasi mendatang masih menanggung kerugian USD 70 miliar akibat penyelewengan dana BLBI tersebut.Seiring dengan kandasnya hak angket, pengajuan hak interpelasi kenaikan harga bahan pokok justru lolos.
Persetujuan aklamasi interpelasi bahan pokok itu diambil bersamaan dengan lobi hak angket BLBI. Bahkan, belum ada penyampaian pandangan resmi fraksi-fraksi yang lazim dilakukan sebelum pengambilan keputusan.Bahkan, kubu Demokrat dan Partai Golkar ikut menerima interpelasi bahan pokok tanpa syarat.
Berkembang kabar bahwa kedua fraksi itu sengaja ikut mendukung sebagai penawar luka kandasnya hak angket. Benarkah begitu ?
''Kami hanya mencoba menghargai kelompok mayoritas yang sudah mendukung interpelasi. Sebagai minoritas, kami menghargai itu,'' kilah Ketua Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan. (pri/cak/mk)