Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menginstruksikan jajarannya di tingkat wilayah dan cabang agar tidak melibatkan diri dalam konflik Front Pembela Islam (FPI) dengan Aliansi Kebangsaan Untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB).
"Karena hal itu tidak ada kaitannya dengan NU sebagai organisasi," demikian instruksi PBNU, sebagaimana dikutip dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat.
Instruksi bernomor 1358/A.II.03/6/2008 tersebut ditandatangani Rais Syuriah PBNU, Prof Dr KH Chotibul Umam, Ketua PBNU Ahmad Bagdja, dan Sekjen Dr H Endang Turmudi MA.
Jajaran NU juga diminta waspada dan tidak terprovokasi oleh mereka yang sengaja "mengumpankan" warga NU agar bentrok dengan massa FPI dan warga masyarakat lain.
Menurut PBNU, penyelesaian terhadap kekerasan yang dilakukan oleh anggota FPI sebaiknya diserahkan kepada pihak yang berwajib sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Terkait adanya warga NU yang mempunyai sudut pandang berbeda tentang Ahmadiyah, PBNU menegaskan bahwa ulama NU sudah menetapkan Ahmadiyah menyimpang dari ajaran Islam. Bagi PBNU, masalah Ahmadiyah bukan soal kebebasan beragama dan berkeyakinan, tapi soal penodaan ajaran Islam.
Oleh karena itu, pemerintah diharapkan segera mengambil langkah-langkah hukum untuk mencegah timbulnya tindakan masyarakat yang anarkis. (*)
No comments:
Post a Comment