Mantan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Rusdihardjo menangis. Air mata bergulir dari kedua matanya. Saat dimintakan tanggapannya atas putusan hakim yang memvonisnya 2 tahun penjara atas tindak pidana korupsi pengurusan dokumen keimigrasian, Rusdihardjo tidak bisa menyembunyikan kesedihannya.
Dengan suara bergetar, ia mengatakan, "Saya sudah pensiun, sudah tenang, sudah enak-enak, diminta pergi ke sana (Malaysia) untuk menolong rakyat kita. Banyak yang mengatakan tidak usah, persoalan di sana sangat berat. Tapi karena kecintaan saya pada rakyat, saya berangkat," katanya seusai sidang vonis yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/6).
Sebelumnya, Rusdi mengatakan, sebagai manusia biasa ia merasa kecewa dan sedih atas kasus yang menimpanya. "Dalam kasus ini, secara jujur saya kecewa. Namun, saya tetap mengharapkan agar junior-junior saya, apakah kepolisian, angkatan lain, entah pegawai negeri, entah di Deplu untuk tidak patah semangat dalam melindungi rakyat," ujarnya.
Ia juga menuturkan, banyak fakta-fakta di persidangan yang tidak dijadikan pertimbangan oleh majelis hakim. Atas putusan hakim, Rusdi menyatakan pikir-pikir.
No comments:
Post a Comment