Pemerintah dalam waktu dekat akan membangun monitoring center atau lembaga pemantau kegiatan para TKI yang bekerja di rumah-rumah majikan di Malaysia.
Lembaga ini bekerjasama dengan pemerintah Malaysia dan kepolisian setempat guna melindungi para TKI dari perlakuan tidak adil.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2 TKI) Moh Jumhur Hidayat saat berdialog dengan para TKI dan orangtua TKI di Kelurahan Nunhila, Kota Kupang, Senin (2/6) kemarin.
TKI resmi di Malaysia saat ini sekitar 500.000 orang. Melalui BNP2 itu, seluruh TKI akan dikontak untuk mengetahui keberadaan mereka.
No comments:
Post a Comment