Hari ini saya pergi ke pengadilan negeri Shah Alam ,mendampingi wni yang di ancam pasal 39 B akta dadah berbahaya.
setiap hari saya mendampingi wni yang di dakwa narkoba.seakan-akan narkoba sudah menjadi tren untuk wni di Malaysia.atau sepertinya menjadikan perdagangan bebas buat wni .
tidakkah terfikir mereka itu , bahwa kesalahan narkoba membawa akibat yang buruk pada dirinya.yaitu ganjarannya akan di gantung.meskipun sudah 13 wni yang di vonis oleh pengadilan seolah-olah wni tidak pernah takut.
No comments:
Post a Comment