Sekitar 10 warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Cina terlibat masalah hukum, sebagian besar kasus Narkoba.
"Saat ini terdapat 10 WNI yang terjerat kasus hukum di Cina. Sebagian besar di antara mereka terkait masalah narkoba," kata Kepala Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Beijing Krishna Adi Poetranto, di Beijing, Sabtu.
Menurut dia, WNI yang terjerat kasus tersebut adalah kurir yang mengaku tidak tahu bahwa barang yang dititipkan seseorang ternyata berisi Narkoba.
Meskipun mereka sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan, KBRI Beijing tetap memberikan bantuan hukum misalnya dengan memberikan referensi kepada pengadilan Cina bahwa yang bersangkutan tidak memiliki catatan kriminal setelah di cek ke kepolisian di Indonesia.
"Hal ini diharapkan bisa meringankan hukuman," katanya.WNI yang sedang menjalani kurungan di berbagai kota di Cina, berprilaku baik dan tidak ada yang membuat keonaran.
"Ketika saya mengunjungi para tahanan dan berkesempatan berbincang dengan para sipir, mereka mengatakan tahanan asal WNI seluruhnya berperilaku baik, mandiri dan rajin mengikuti kegiatan sosial yang diadakan di lingkungan penjara," katanya.(sumber antara news,14/06/08)
1 comment:
Post a Comment