Kuala Lumpur - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 2010, berhasil menyelesaikan 1.382 kasus tenaga kerja Indonesia yang mengalami permasalahan di negeri jiran baik dengan pihak majikannya ataupun dengan pihak imigrasi Malaysia.
"Jumlah kasus tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah yang telah dibantu penyelesaiannya itu termasuk mendapatkan hak-hak mereka sekaligus memulangkan mereka ke Tanah Air," kata Kepala Bidang Penerangan, Sosial dan Budaya KBRI di Malaysia, Suryana Sastradiredja saat dijumpai di Kuala Lumpur, Senin.
Diakuinya, jumlah kasus yang terselesaikan itu dalam beberapa tahun terakhir ini menunjukkan peningkatan. Tahun 2007, terdapat 973 kasus, pada 2008, ada 732 kasus dan tahun 2009 mencapai 960 kasus.
Penyelesaian kasus TKI itu termasuk dalam mengupayakan hak hak para TKI seperti gaji yang tidak dibayarkan oleh para majikannya.
Pada 2010, jumlah uang TKI yang dapat diselamatkan mencapai Rp4,3 miliar. Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan tahun 2009 yang mencapai Rp4,2 miliar.
Suryana mengatakan membantu penyelesaian dan pemulangan terhadap TKI yang mengalami permasalahan di negeri jiran ini merupakan upaya untuk memberikan perlindungan bagi warga negara Indonesia.
"Ya pastilah kita bantu seperti mendapatkan hak gaji mereka selama bekerja yang tidak dibayarkan oleh majikannya," ungkap Suryana.
Sementara itu, kasus TKI bermasalah di Malaysia yang diupayakan penyelesaiannya itu di antaranya soal gaji yang tidak dibayar, PHK sepihak, tidak sesuai perjanjian, kekerasan fisik hingga TKI yang terlantar karena dianggap ilegal.
Sedangkan pada saat ini, KBRI juga menampung 150 orang Tenaga Kerja Wanita yang sedang menunggu penyelesaian kasusnya. 100 orang ditampung di shelter KBRI dan 50 orang TKW di "rumah kita" .
Pola penanganan TKI bermasalah yang dilakukan oleh pihak KBRI Kuala Lumpur, ternyata mendapat perhatian dari sejumlah negara diantaranya dari pemerintah Filipina, yang warganya juga banyak bekerja di negeri jiran ini.
"Bahkan mereka dalam waktu dekat ini akan melihat Shelter dan "Rumah Kita" (tempat penampungan TKI) dalam menangani pekerja bermasalah di negeri jiran ini," ungkapnya.
No comments:
Post a Comment