Saturday, January 29, 2011

Kemenakertrans Panggil Perusahaan Pengirim Armayeh

Salam.apa sudah jadi belum selesai satu kasus penyiksaan Tkw sudah ada yang lain yang di siksa,kalau orang makan belum di cuci piringnya sudah mahu makan lagi.Kapan sih sebenarnya akan berahir seperti ini,apakah nunggu sampai dunia ini kiamat,tak pernah sepih dengan berita penyiksaan tkw.....
Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) sudah mengetahui PPTKIS (Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta) yang memberangkat Armayeh Binti Sanuri (20), TKW yang disiksa di Arab Saudi. Kemenakertrans segera memanggil perusahaan tersebut untuk dimintai keterangan.

"Menakertrans sudah memerintahkan Kepala BNP2TKI untuk menangani secara tuntas kasus ini. Alhamdulillah, sebagaimana informasi Kemlu, majikan korban sudah ditahan yang berwajib," kata Staf
Khusus Menakertrans Faisol Riza dalam siaran pers kepada detikcom, Sabtu (29/1/2011).

Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) sudah mengantongi nama perusahaan pengirim Armayeh. "Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan administratif, insyaallah Senin kami akan panggil perusahaan yang bersangkutan untuk menyelesaikan kasus ini. Dan jika terdapat pelanggaran, pasti ada tindakan," tambah Faisol.

Sementara itu, Kepala BNP2TKI terus memantau perkembangan kesehatan korban.
"Sekarang kami bergerak menghubungi keluarga dan segera akan mengirimkan tim ke Arab Saudi. Kami akan selesaikan secara tuntas," jelas Kepala BNP2TKI, Moh. Jumhur Hidayat.

Armayeh Binti Sanuri (20), TKW asal Pontianak menambah catatan nasib buruk TKI di Arab Saudi setelah Sumiati. Armayeh disiksa majikannya di Madinah, Arab Saudi, dan harus dirawat di rumah sakit (RS).

Armayeh disiksa majikannya sampai telinganya sakit parah. Karena kondisinya yang cukup parah, Armayeh pun langsung dilarikan ke RS King Fahad di Madinah. Sudah hampir sepekan di rumah sakit namun belum ada perkembangan terkait kesehatannya.

(van/van)

No comments: