Kuala Lumpur, (ANTARA KL) - Para pekerja Indonesia yang telah mengikuti pendaftaran program pengampunan pekerja asing tanpa izin (PATI) di Malaysia dengan dibekali surat perjalanan laksana paspor (SPLP) sudah bisa langsung pulang ke Tanah Air.
"Dapat SPLP ataupun punya paspor sudah bisa pergi ke pelabuhan karena kami telah melakukan koordinasi dengan pihak Malaysia agar para pekerja tersebut bisa langsung pulang tanpa dikenai biaya ataupun denda," kata Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Malaysia, Mulya Wirana di Kuala Lumpur, Senin. Hal ini agar menghindari penumpukan di pelabuhan mengingat saat ini juga telah memasuki bulan suci Ramadhan yang biasanya banyak warga negara Indonesia yang ingin berlebaran di kampung halamannya.
Contohnya di Johor, ungkap Wirana, para PATI yang sudah mendaftar dan memiliki dokumen berupa SPLP ataupun paspor sudah ada yang langsung ke tanah air dengan aman dan tanpa dikenai denda.
Menurut dia, pihak KBRI melalui perwakilannya di sejumlah wilayah negara ini akan terus memantau perkembangannya.
"Dalam hal ini, kami juga telah berkoordinasi dengan para pejabat tinggi di negeri ini terkait dengan program pengampunan PATI ini terutama bagi yang mau pulang ataupun yang tetap bekerja di negeri ini.
Untuk para pekerja yang berharap bisa terus bekerja di negara ini, juga ada ketentuannya terutama proses pengeluaran paspor yang menunggu adanya kelulusan dan izin kerja dari pihak Malaysia.
Namun pada kenyataannya, kata Wirana, pada hari ini (Senin) banyak para pekerja yang ikut program PATI ini datang ke KBRI untuk menguruskan paspornya.
Terkait dengan itu, saat ini pihak KBRi tidak mengeluarkan paspor untuk para pekerja tersebut yang mau tetap bekerja di negeri ini sampai surat izin atau bukti kelulusan bekerja yang dikeluarkan dari pemerintah Malaysia itu telah diperolehnya.
"Mengenai hal ini, kita sudah menyampaikannya ke pihak Malaysia dan saat ini masih menunggu jawaban mereka," kata Wirana.
Sementara itu, pada Senin ini jumlah pekerja Indonesia yang menguruskan dokumen baik dalam bentuk paspor ataupun SPLP meningkat pesat mencapai 2000-an sedangkan normalnya sekitar 1000 hingga 1200 pemohon per hari.
"Kami berupaya bisa memberikan pelayanan yang baik kepada para pekerja yang membutuhkan dokumen jati dirinya," ungkap dia.
Bahkan, lanjut dia, jika diperlukan kami akan membuka loket selama 24 jam. Tapi itu perlu dilihat situasi dan kondisinya termasuk sumber daya manusianya.
No comments:
Post a Comment