Wednesday, May 18, 2011

Menakertrans: Moratorium TKI ke Lima Negara Masih Berlaku

Mataram, Nusa Tenggara Barat - Pemerintah Indonesia masih memberlakukan moratorium atau penghentian sementara pengiriman TKI ke lima negara yakni Malaysia, Yordania, Kuwait, Syria, dan Yaman.

"Pengiriman TKI yang masih dibekukan adalah ke Malaysia, Yordania, Kuwait, Syria, dan Yaman," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar, usai melantik Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nusa Tenggara Barat (NTB), di Mataram, Rabu.

Menteri Muhaimin mengatakan, Syria merupakan negara terakhir dari kelima negara yang belum diizinkan sebagai negara tujuan TKI.

Kebijakan penghentian sementara pengiriman TKI ke lima negara itu, kata Menteri Muhaimin, didasarkan kepada jaminan perlindungan memadai yang belum diwujudkan negara-negara tersebut.

"Alasan moratorium adalah karena belum adanya jaminan perlindungan TKI yang memadai. Khusus untuk Malaysia akan segera ditandatangani MoU, tinggal tunggu waktu saja," ujarnya.

Ketika disinggung minat ribuan bahkan jutaan rakyat Indonesia untuk menjadi TKI yang sulit dibendung, Muhamin mengatakan, para TKI akan diarahkan ke negara-negara yang tidak terkena kebijakan moratorium.

"TKI yang mau ke Saudi Arabia, masih bisa. Malaysia tingga MoU saja. Moratorium itu tidak untuk semua negara, hanya beberapa saja," ujarnya.

Namun, Muhaimin enggan menjelaskan upaya pemerintah dalam membendung minat kerja para caloin TKI ke negara-negara yang terkena kebijakan moratorium, yang kemudian berdampak pada pengiriman TKI secara ilegal.

Sejauh ini, pengiriman TKI secara ilegal masih berlangsung termasuk ke lima negara yang terkena kebijakan moratorium Pemerintah Indonesia.ant

No comments: