Jakarta - Usulan agar Bahasa Indonesia menjadi bahasa ASEAN mulai menampakkan hasil. Lembaga ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) atau Majelis Antar Parlemen ASEAN akan memasukkan penggunaan Bahasa Indonesia itu dalam statutanya.
"Itu yang akan diubah dalam statuta AIPA. Kita nggak tahu ASEAN, tapi AIPA sesuai usulan Indonesia waktu lalu dan diterima seluruh delegasi," kata Ketua DPR RI Marzuki Alie di sela-sela KTT ASEAN di Gedung Jakarta Convention Center (JCC), Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Sabtu (7/5/2011).
Menurut Marzuki, penggunaan Bahasa Indonesia di tingkat AIPA itu disepakati dalam pertemuan AIPA tahun lalu di Vietnam. Usulan tersebut diterima sebab Bahasa Indonesia dimengerti oleh hampir sebagian besar masyarakat di Asia Tenggara.
"Jadi begitu kita sampaikan langsung, ya. (Bahasa) Indonesia, hampir sama melayu saling mengerti saling memahami. Begitu kita sampaikan dalam forum itu, semuanya menerima dan akan dimasukkan dalam statuta dalam AIPA," katanya.
Marzuki mengatakan, statuta AIPA yang mencantumkan penggunaan Bahasa Indonesia itu akan diubah pada pertemuan AIPA akhir tahun mendatang di Kamboja. "Perubahan statuta-nya pada assembly nanti pada Desember nanti di Kamboja," ungkap politisi senior dari Partai Demokrat ini.
No comments:
Post a Comment