Tuesday, June 21, 2011

Menakertrans: Moratorium Pengiriman TKI ke Arab Saudi Dapat Dilakukan

Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar buka mulut soal kemungkinan melakukan moratorium penempatan TKI sektor domestik ke Arab Saudi. Saat ini pemerintah sedang mempersiapkan langkah-langkahnya.

"Pemerintah telah melakukan pengetatan total menuju moratorium terhadap penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi. Pengetatan ini dilakukan untuk memperbaiki sistem dan mekanisme penempatan TKI secara keseluruhan," ujar Muhaimin dalam keterangan pers yang diterima detikcom, Selasa (21/6/2011).

Ia mengaku, proses pengetatan pengiriman TKI ke Arab Saudi sedang berlangsung beberapa bulan ini. "Pengetatan total telah dilaksananakan selama 3 bulan ini untuk memperbaiki sistem dan mekanisme penempatan TKI. Ini merupakan soft moratorium penempatan TKI ke Arab saudi" pria yang akrab disapa Cak Imin ini.

Muhaimin mengklaim pemerintah sudah melakukan pengetatan total dengan melakukan seleksi ketat terhadap majikan/pengguna jasa TKI. "Pengetatan total atau soft moratorium ini bisa saja diubah statusnya menjadi moratorium, namun kita harus benar-benar mempersiapkannya. Kalau sudah matang siap dilaksanakan," tegas Muhaimin.

(ape/Ari)

No comments: