Friday, April 22, 2011

Menakertrans Usulkan Kemudahan Akses Komunikasi Pekerja Migran

Jakarta - Delegasi RI yang dipimpin Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar pada Pertemuan Konsultatif ke-4 Para Menteri Negara Pengirim Tenaga Kerja Migran se-Asia (Colombo Process) mengusulkan kemudahaan akses komunikasi bagi pekerja migran wanita di sektor informal untuk mengurangi risiko kerja di rumah majikan.

Selain itu, diusulkan pula upaya perlindungan tenaga kerja migran dan dukungan pelayanan, optimalisasi manfaat dari migrasi yang terorganisir, capacity building dan kerjasama pelatihan antar negara serta pencegahan pratik illegal dalam proses perekrutan dan penempatan pekerja migran, kata Menakertrans dalam Keterangan Siaran Pers Pusat Humas Kemenakertrans, Jumat.

Muhaimin seusai acara pembukaan Colombo Process di Dhaka, Bangladesh, Rabu (20/4), mengatakan risiko wanita pekerja migran di sektor informal relatif lebih tinggi, terutama di sejumlah negara, seperti di Saudi Arabia dan negara-negara teluk.

Wanita pekerja migran tidak memiliki akses komunikasi, tidak boleh keluar rumah tanpa ijin dan paspor ditahan dengan risiko kerja mengalami kekerasan, pelecehan seksual dan bekerja lebih lama.

Muhaimin mengatakan wujud dari perlindungan bagi pekerja wanita diberikan melalui pemberian pelatihan yang cukup saat mereka dipersiapkan di dalam negeri, memberi akses komunikasi agar bisa melaporkan kekurangan yang mereka alami.

"Bahkan kita sedang memikirkan untuk memberi asuransi di negara tujuan penempatan agar perlindungan yang diberikan bersifat langsung," kata Muhaimin.

Muhaimin setuju dengan pernyataan PM Bangladesh Sheik Hasina dalam pidato pembukaan pertemuan yang menyatakan wanita pekerja migran memiliki risiko kerja lebih tinggi dibandingkan pria.

Hasina mengatakan dalam satu dekade terakhir ini terjadi peningkatan yang signifikan pada wanita pekerja migran. Sebagian besar dari bekerja di sektor informal, berpendidikan rendah dan tidak trampil dan bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan perawat (bayi atau orang tua).

Sebagai pekerja rumah tangga, mereka terisolasi, bekerja lebih lama dan memiliki sedikit waktu untuk istirahat. Di sisi lain, kata Hasina, mereka adalah pengirim dana (remitans) jauh lebih besar dibandingkan pekerja pria. "Karena itu sangatlah penting bagi untuk memberi perhatian khusus pada wanita pekerja migran dengan memastikan perlindungan yang layak bagi saat mereka bekerja di luar negeri," kata Hasina yang mengenakan selendang putih dan pakaian tradisional Bangladesh.

Sementara itu, Pertemuan Colombo Process berlangsung 19-21 April 2011 tersebut adalah forum konsultasi regional para menteri negara-negara pengirim tenaga kerja se-Asia yang sifatnya tidak mengikat.

Anggota CP terdiri dari Afghanistan, Bangladesh, China, India, Indonesia, Nepal, Pakistan, Filipina, Sri Lanka, Thailand dan Vietnam. Pertemuan keempat ini dihadiri oleh delapan dari 11 pejabat setingkat menteri dari Bangladesh, India, Indonesia, Nepal, Pakistan, Filipina, Sri Langka, dan Thailand.

Sementara delapan pengamat juga hadir pada pertemuan yang disponsori oleh International Organization on Migration (IOM) itu, yakni pengamat dari Bahrain, Italia, Kuwait, Malaysia, Qatar, Korsel, Saudi Arabia dan Uni Emirat Arab.

Sebelumnya pertemuan ketiga diadakan di Bali pada tahun 2005. Sebelumnya pertemuan perdana Colombo Process dilaksanakan di Colombo, Sri Langka tahun 2003 dan pertemuan ke-2 di Manila, Filipina tahun 2004.

Muhaimin mengatakan pertemuan konsultatif ini menjadi forum fasilitasi dialog dan kerjasama di bidang manajemen penempatan dan perlindungan tenaga kerja migran se-Asia khususnya untuk menggalang posisi bersama dengan Negara tujuan penempatan tenaga terja migran.

"Negara-negara pengirim tenaga kerja migrant yang tergabung dalam Colombo Process (CP) menginginkan adanya kesetaraan dan persamaan hak dan kewajiban dengan negara-negara penerima tenaga kerja, sehingga perlindungan tenaga kerja lebih terjamin," kata Muhaimin.

Pertemuan juga diharapkan meningkatkan solidaritas dan menghidupkan kembali dialog-dialog antar negara-negara anggota Colombo Process dengan melibatkan negara-negara tujuan penempatan sebagai negara pengamat (observer).

Seperti lazimnya pertemuan tingkat menteri Pertemuan Colombo Process keempat juga diawali dengan pertemuan tingkat Senior Official Meeting (SOM) yang diadakan pada tanggal 19 April 2011. Pertemuan membahas topik-topik ketenagakerjaan dan menyelesaikan Modalitas Colombo Process dan rancangan Deklarasi Menteri.

Topik bahasan pertemuan-pertemuan CP diantaranya upaya perlindungan tenaga kerja migran dan dukungan pelayanan, optimalisasi manfaat dari migrasi yang terorganisir, capacity building dan kerjasama pelatihan antar negara serta Pencegahan pratek illegal dalam proses perekrutan dan penempatan pekerja migran.

Delegasi Indonesia pada pertemuan itu beranggotakan Dubes RI di Dhaka Zet Mirzal Zainuddin, Dubes Perwakilan tetap RI di Jenewa Dian Triansyah Djani, Plt Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Reyna Usman, dan staf khusus Menakertrans RI Abdul Wahid Maktub.

Sementara delegasi untuk pertemuan SOM terdiri dari Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Kemenakertrans Roostiawawati, Sekretaris II PTRI di Jenewa Achsanul Habib, Kasubdit Kerjasama Luar Negeri Kemenakertrans Eva Trisiana, Kabid Multilateral Kemenakertrans Siti Kusmiati, Kasubdit Dit PTKLN Rendra, serta Sunan dan Nugraha dari Kementerian Luar Negeri.(*)
(R009/K004)

No comments: