Mungkin masi ingat tidak berapa lama dalam artikel yang pernah saya tulis dalam bloger ini, berita tentang Wni Agus Agil 48 tahun yang pernah di vonis mati oleh pengadilan tinggi Shah Alam pada 9 Desember 2005 di Malaysia,dan akhirnya pidana mati itu lewat pengacara-nya banding ke pengadilan tinggi negara Putra Jaya Malaysia .
Namum, pengadilan tolak banding mati Agus.Dan majelis Hakim mengekalkan hukuman mati yang di jatuhkan oleh pengadilan tinggi Shah Alam 5 tahun lalu.Bahkan ,JPU membuat banding juga terkait satu kasus lagi ,yaitu dimana pada waktu hasil penyelidikan badan oleh polisi di kantor polisi Damansara, di temukan sebungkus kecil narkoba jenis sabu-sabu ,yang membawa dakwaan pasal 39 b ADB 1952.Dan Agus di dakwa dengan pasal berlapis pada waktu itu.
Sewaktu sidangan di pengadilan Shah Alam hakim Abu Sama hanya menjatuhkan mati ke atas Agus terkait penemuan sabu-sabu di terminal Subang Jaya,Sedangkan kasus narkoba yang di temukan di badan Agus di Kantor polisi hanya di vonis 4 tahun 6 bulan.
Maka ,JPU membuat banding ke atas kasus pidana mati itu yang hanya di vonis empat tahun enam bulan,akhirnya Majelis Hakim mengabulkan banding itu.Hakim memerintahkan Agus di sidangkan kembali di pengadilan Shah Alam ke atas kasusnya yang kedua itu.
Hari ini 6/1/09 jam 10.09 pagi ,saya di hubungi oleh pengacara pidana mati itu ,bahwa hari ini akan di gelar lagi sidang Agus terkait lagi kasus dakwaan pasal 39 b dadah berbahaya di Pengadilan Tinggi Shah Alam .Yang juga membawa ganjaran dengan ancam mati
Semuga Pidana mati itu ,kali ini bisa menang kasusnya,sekurang-kurang-nya jangan di vonis matilah kali kedua,"kasian," jika JPU dapat membuktikan bahwa Agus adalah pemilik sebenarnya dia kan mendapat hukuman mati yang kedua.
Monday, January 5, 2009
Sunday, January 4, 2009
Dua Wni Harus Bayar Denda Rm 2500 Ringgit
Gara -gara mengasumsi sabu-sabu dua wni harus membayar denda sebanyak Rm 25oo setiap seorang terdakwa.kedua wni tersebut Amiruddin asal Lombak Dan Anuar Asal Jambi mengaku bersalah di hadapan Majistret Kulim Kedah pada 4/1/09 . Mereka dapati positif mengasusmi sabu-sabu setelah di adakan ujian DNA terhadap air kencingnya.
Kedua terdakwa di tangkap oleh aparat polisi Kulim ,di rumahnya nomer 28 jalan 1/1 Lunas Kulim Kedah.Aparat polisi membuat rajian terhadap rumah terdakwa ,setelah mendapat informasi dari warga di situ.Kedua terdakwa telah berkawin dan telah mempunyai anak.
Tampak di ruang sidang kedua keluarga terdakwa ,yaitu istri, Amiruddin dan Anuar.Adik Amirudin juga tampak hadir bersama teman serumahnya.
Denda Rm 2500 seorang ,di bayar oleh istri masing-masing.Mereka mengasumsi sabu-sabu karena terikut-ikut teman-temannya.Coba bayangkan uang Rm 2500 ringgit jika di tabung untuk keperluan anak-anak-nya lagi baik.Inilah sebabnya mereka tidak pernah berfikir untuk berbuat sesuatu yang baik.
Kedua istri terdakwa kelihatan sangat marah sekali dengan suami,karena tidak memikirkan bahwa mereka berdua mempunyai tanggung jawab dengan keluarga.Apatah lagi sekarang nak-anak di kampung sangat memerlukan uang untuk anak-anak-nya bersekolah.
Kedua terdakwa di tangkap oleh aparat polisi Kulim ,di rumahnya nomer 28 jalan 1/1 Lunas Kulim Kedah.Aparat polisi membuat rajian terhadap rumah terdakwa ,setelah mendapat informasi dari warga di situ.Kedua terdakwa telah berkawin dan telah mempunyai anak.
Tampak di ruang sidang kedua keluarga terdakwa ,yaitu istri, Amiruddin dan Anuar.Adik Amirudin juga tampak hadir bersama teman serumahnya.
Denda Rm 2500 seorang ,di bayar oleh istri masing-masing.Mereka mengasumsi sabu-sabu karena terikut-ikut teman-temannya.Coba bayangkan uang Rm 2500 ringgit jika di tabung untuk keperluan anak-anak-nya lagi baik.Inilah sebabnya mereka tidak pernah berfikir untuk berbuat sesuatu yang baik.
Kedua istri terdakwa kelihatan sangat marah sekali dengan suami,karena tidak memikirkan bahwa mereka berdua mempunyai tanggung jawab dengan keluarga.Apatah lagi sekarang nak-anak di kampung sangat memerlukan uang untuk anak-anak-nya bersekolah.
Friday, January 2, 2009
Gus Ipul: Putusan MK di Pamekasan Tidak Terbukti
Surabaya - Cawagub Jatim dari pasangan Karsa, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penghitungan ulang di Pamekasan tidak terbukti karena pasangan Karsa tetap unggul.
"MK telah mengambil keputusan berdasarkan informasi yang tidak akurat karena terbukti di Pamekasan tidak terjadi apa-apa dan Karsa tetap menang," ujar Saifullah Yusuf kepada sejumlah wartawan di Surabaya, Jumat.
Amar MK menyebutkan Pilgub Jatim di Pamekasan perlu dihitung ulang karena telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif.
Hasil rekapitulasi penghitungan ulang di Kabupaten Pamekasan, yang terdiri 13 kecamatan, 189 desa/kelurahan dan 1.540 TPS, pasangan Ka-Ji meraih 195.117 suara (47,4 persen), sedangkan pasangan KarSa 216.293 suara (52,6 persen).
Ketua Umum GP Ansor tersebut mengatakan dengan penghitungan ulang di Pamekasan yang rugi rakyat sendiri, karena kegiatannya menggunakan dana APBD Jatim.
Karena itu, ujar Gus Ipul, dirinya mengajukan wacana agar penggugat ikut menanggung biayanya agar MK tidak selalu mengabulkan gugatan Pilkada.
"Gugatan itu harus dipertimbangkan efeknya. Masyarakat Sampang, Pamekasan dan Bangkalan juga bisa melakukan class action kalau merasa dirugikan," katanya.
Saifullah Yusuf sebenarnya tidak mempersoalkan adanya gugatan Pilkada dan dirinya menghormati sebagai proses hukum. "Sebenarnya yang diulang itu yang terjadi persoalan saja, tidak digeneralisir atau digebyah uyah," katanya.
Saifullah mengatakan, kalau memang tidak ada persoalan sebenarnya MK tidak perlu memutuskan melakukan penghitungan ulang.
"Kami juga yakin di Sampang dan Bangkalan juga tidak terjadi proses yang ditudingkan MK, karena itu biarkanlah waktu yang membuktikan. Kejadian di Pamekasan telah menyangkal putusan MK," katanya. (*)
"MK telah mengambil keputusan berdasarkan informasi yang tidak akurat karena terbukti di Pamekasan tidak terjadi apa-apa dan Karsa tetap menang," ujar Saifullah Yusuf kepada sejumlah wartawan di Surabaya, Jumat.
Amar MK menyebutkan Pilgub Jatim di Pamekasan perlu dihitung ulang karena telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif.
Hasil rekapitulasi penghitungan ulang di Kabupaten Pamekasan, yang terdiri 13 kecamatan, 189 desa/kelurahan dan 1.540 TPS, pasangan Ka-Ji meraih 195.117 suara (47,4 persen), sedangkan pasangan KarSa 216.293 suara (52,6 persen).
Ketua Umum GP Ansor tersebut mengatakan dengan penghitungan ulang di Pamekasan yang rugi rakyat sendiri, karena kegiatannya menggunakan dana APBD Jatim.
Karena itu, ujar Gus Ipul, dirinya mengajukan wacana agar penggugat ikut menanggung biayanya agar MK tidak selalu mengabulkan gugatan Pilkada.
"Gugatan itu harus dipertimbangkan efeknya. Masyarakat Sampang, Pamekasan dan Bangkalan juga bisa melakukan class action kalau merasa dirugikan," katanya.
Saifullah Yusuf sebenarnya tidak mempersoalkan adanya gugatan Pilkada dan dirinya menghormati sebagai proses hukum. "Sebenarnya yang diulang itu yang terjadi persoalan saja, tidak digeneralisir atau digebyah uyah," katanya.
Saifullah mengatakan, kalau memang tidak ada persoalan sebenarnya MK tidak perlu memutuskan melakukan penghitungan ulang.
"Kami juga yakin di Sampang dan Bangkalan juga tidak terjadi proses yang ditudingkan MK, karena itu biarkanlah waktu yang membuktikan. Kejadian di Pamekasan telah menyangkal putusan MK," katanya. (*)
Thursday, January 1, 2009
Kabar Dari Kampung:Mahasiswa Madiun Galang Dana Untuk Palestina
Madiun - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FLSDK) eks Keresidenan Madiun, Jawa Timur, melakukan aksi penggalangan dana untuk rakyat Palestina yang menjadi korban serangan militer Israel di Gaza.
Penggalangan dana itu dilakukan di sela-sela aksi damai yang dilakukan di Bundaran Terminal Lama Madiun, Kamis sore.
"Selanjutnya dana bantuan masyarakat ini akan kami salurkan dalam seminar mengenai Palestina di kampus UII Yogyakarta," kata Mahmud selaku koordinator aksi.
Dalam aksi itu para mahasiswa dari IKIP PGRI Madiun, STKIP PGRI Ngawi, Universitas Muhammadiyah Ponorogo, dan Universitas Islam Indonesia (UII) Madiun mengajak masyarakat peduli terhadap korban tragedi itu.
Dalam orasinya, Mahmud mengatakan Israel telah melakukan pelanggaran terbesar resolusi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). "Maka sudah saatnya kita melawan," katanya.
Aksi itu dimulai dari Perempatan Klegen, kemudian massa bergerak menuju Perempatan Jalan Diponegoro dan berakhir di Bundaran Terminal Lama Madiun.
Para mahasiswa menyanyikan lagu-lagu perjuangan untuk membangkitkan semangat perjuangan rakyat Palestina melawan penindasan yang dilakukan pasukan zionis Israel.
"Kami berharap agar seluruh umat Islam di dunia bersama-sama mengecam serangan militer Israel ke Gaza," kata Mahmud.(*)
Penggalangan dana itu dilakukan di sela-sela aksi damai yang dilakukan di Bundaran Terminal Lama Madiun, Kamis sore.
"Selanjutnya dana bantuan masyarakat ini akan kami salurkan dalam seminar mengenai Palestina di kampus UII Yogyakarta," kata Mahmud selaku koordinator aksi.
Dalam aksi itu para mahasiswa dari IKIP PGRI Madiun, STKIP PGRI Ngawi, Universitas Muhammadiyah Ponorogo, dan Universitas Islam Indonesia (UII) Madiun mengajak masyarakat peduli terhadap korban tragedi itu.
Dalam orasinya, Mahmud mengatakan Israel telah melakukan pelanggaran terbesar resolusi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). "Maka sudah saatnya kita melawan," katanya.
Aksi itu dimulai dari Perempatan Klegen, kemudian massa bergerak menuju Perempatan Jalan Diponegoro dan berakhir di Bundaran Terminal Lama Madiun.
Para mahasiswa menyanyikan lagu-lagu perjuangan untuk membangkitkan semangat perjuangan rakyat Palestina melawan penindasan yang dilakukan pasukan zionis Israel.
"Kami berharap agar seluruh umat Islam di dunia bersama-sama mengecam serangan militer Israel ke Gaza," kata Mahmud.(*)
Ibu Sekjen ABM (Jawa Timur ) Pulang Kerahmatullah
Alfateha.........
Innalillahi wainna ilaihi roji'un...telah meninggal dunia pada hari ini Jum'at tagl 2/01/09 ibu Saratun Ibu kepada Sekretaris Jenderal Aliansi Buruh Migran Jawa Timur Yaitu Bapak Jakfar Shodiq
Beliau ,Mas Jakfar memberitahu saya via sms tadi pagi Jum'at 9.30 pagi waktu Malaysia,ibu Sekjen ABM (Jawa Timur ) Meninggal Dunia Di kampung-nya di Blitar Jawa Timur.
"Semuga Rohnya di cucuri rahmat oleh Allah,"di golongkan dengan golongan orang-orang yang Beriman ,serta di ampunkan segalah dosanya selama hidup-nya di dunia yang fanak ini,Amin Amin Amin Yarobbal Alamin.
Saya ,memohon kepada pengunjung Blog Epung menghadiakan Fateha di tujukan kepada Roh Almarhoma Ibu Saratun Alfateha ...................
Innalillahi wainna ilaihi roji'un...telah meninggal dunia pada hari ini Jum'at tagl 2/01/09 ibu Saratun Ibu kepada Sekretaris Jenderal Aliansi Buruh Migran Jawa Timur Yaitu Bapak Jakfar Shodiq
Beliau ,Mas Jakfar memberitahu saya via sms tadi pagi Jum'at 9.30 pagi waktu Malaysia,ibu Sekjen ABM (Jawa Timur ) Meninggal Dunia Di kampung-nya di Blitar Jawa Timur.
"Semuga Rohnya di cucuri rahmat oleh Allah,"di golongkan dengan golongan orang-orang yang Beriman ,serta di ampunkan segalah dosanya selama hidup-nya di dunia yang fanak ini,Amin Amin Amin Yarobbal Alamin.
Saya ,memohon kepada pengunjung Blog Epung menghadiakan Fateha di tujukan kepada Roh Almarhoma Ibu Saratun Alfateha ...................