Alhamdulillah saya amat bersyukur dengan Allah swt,pada pagi ini 20/12/08 saya dapat bikin pemeriksaan kesehatan.Karena akhir -akhir ini saya selalu keletihan dan juga acap kali sakit kepala.
Waktu saya ada di Teluk Intan saya demam berat,sampai istri saya menyusul ke Teluk Intan.Di teluk Intan saya juga membuat pemeriksaan dengan Dr ,karena pada waktu itu kepala sakit dan badan sangat lemah.
Hasil pemeriksaan dengan Dr pakar hari ini ,saya tidak ada apa-apa penyakit pada masa sekarang ini,saya hanya ada Mah ,karena sering lambat makan.
Saya ketemu Dr You di Klinik pakarnya di pandan Jaya Selangor,Setelah mendapat hasil dari pemeriksaan kesehatan saya ,tidak ada kencing manis,tidak ada kolestrol,Jantung dan lain-lain.Saya memang rutin buat pemeriksaan setiap 6 bulan sekali.
Dr, hanya menasehati saya agar banyak istirahat dan harus cukup tidur.Emang kebelakangan ini saya kurang istirahan dan kurang tidur.
Friday, December 19, 2008
Menerima Rombangan Yang Ingin Meminang Adik
Kemaren malam saya bersama dengan keluarga menerima kedatangan rombangan yang ingin meminang adik perempua saya .
Rombangan dari keluarga calon adik ipar datang dari Segambut Kuala Lumpur.Mereka adalah warga Madura yang bekerja di Malaysia.Saya bersama dengan kedua paman dan juga adik menerima dengan senang hati kedatangan rombangan dari calon adik ipar itu.
Istri,adik dan bibik sibuk sekali menyediakan makanan dan minuman untuk tetamu yang datang pada malam itu..
Dari pihak rombangan, "calon adik ipar" di ketua oleh bapaknya sendiri.Setelah membuat perbincangan bersama saya mengambil keputusan untuk menerima pinangan dari pihak lelaki.Jika tidak ada halangan Isya Allah pesta pernikanya akan di langsungkan pada bulan Februari 2009.
Semuga adikku dapat menjadi istri yang sholeha dan patu pada suami,kedua orang tua dan juga agama bangsa dan negara amin ....
Rombangan dari keluarga calon adik ipar datang dari Segambut Kuala Lumpur.Mereka adalah warga Madura yang bekerja di Malaysia.Saya bersama dengan kedua paman dan juga adik menerima dengan senang hati kedatangan rombangan dari calon adik ipar itu.
Istri,adik dan bibik sibuk sekali menyediakan makanan dan minuman untuk tetamu yang datang pada malam itu..
Dari pihak rombangan, "calon adik ipar" di ketua oleh bapaknya sendiri.Setelah membuat perbincangan bersama saya mengambil keputusan untuk menerima pinangan dari pihak lelaki.Jika tidak ada halangan Isya Allah pesta pernikanya akan di langsungkan pada bulan Februari 2009.
Semuga adikku dapat menjadi istri yang sholeha dan patu pada suami,kedua orang tua dan juga agama bangsa dan negara amin ....
Wednesday, December 17, 2008
Gara -Gara Ingin Kaya,TKI Gelap Harus Meringkuk Dalam Penjara 6 Tahun
Teluk Intan :Gara - gara ingin kaya cepat tki gelap asal Endi Flores harus meringkuk dalam penjara selama 6 tahun.Dimana hari ini ,"pengadilan "sesyen Teluk Intan menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Lois Mate 33 tahu ,setelah mengaku salah keatas perbuatan menjadi taoke (PSK) pelacuran di hadapan Hakim Sesyen Teluk Intan Perak.
Tki gelap itu di tangkap oleh Polisi Camren hailand pada 25 / 03/2007 di kongsi tempat dia bekerja ,pada jam 10 sampai dengan 11 pagi .Berdasarkan informasi orang yang melaporkan kasus itu ,akhirnya aparat polisi merajia tempat yang dikatakan persundalan .Kongsi tempat mereka tinggal di jadikan rumah untuk menjual dagangannya perempuan PSK itu.
Dari hasil rajia itu polisi menangkap 1 orang warga Nepal ,3 warga Banglades dan 2 orang warga Indonesia .Salah seorang wni itu adalah terdakwa yaitu Lois.Menurut pegawai polisi yang membuat tangkapan pada waktu itu,terdapat satu orang perempuan dari Indonesia yang di jadikan pelacur atau dengan kata lain (PSK).
Sebelum memberikan vonis Hakim Sesyen masi memberikan kesempatan bicara dengan terdakwa lewat saya,dalam rayuannya Lois mengaku bersalah dan berjanji dan bertobat tidak akan membuat pekerjaan seperti ini lagi,sekiranya ada peluang untuk datang dan bekerja di Malaysia.
Lois juga mengaku mempunyai 2 orang anak yang masi kecil,istri yang tidak bekerja dan ibu yang sering sakit-sakitan. Lois juga minta dengan Hakim untuk tidak di cambuk ,karena baru saja menjalankan hukuman satu kali ,"cambuk "dengan kesalah undang-undang ke imigrasian Malaysia.
Walau bagaimanapun Lois sangat beruntung ,apabilah Hakim membacakan vonis kepadanya dengan hukuman 6 tahun penjara dari tanggal di tangkap.Tuntutan yang di ajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan ganjara 15 tahun penjara.
Saya sempat menasehati Lois tolong jaga nama baik Indonesia,sekiranya ingin datang lagi ke Malaysia bekerjalah dengan baik,dan jangan menjadi bapak kepada PSK.Insafilah janjinya yang telah di sampaikan dengan Hakim.Sepatutnya kamu (Lois ) memberikan perlindungan dengan sesamanya Wni,Sekali lagi saya ngomong dengan Lois ingat nasehat saya ini.
Tki gelap itu di tangkap oleh Polisi Camren hailand pada 25 / 03/2007 di kongsi tempat dia bekerja ,pada jam 10 sampai dengan 11 pagi .Berdasarkan informasi orang yang melaporkan kasus itu ,akhirnya aparat polisi merajia tempat yang dikatakan persundalan .Kongsi tempat mereka tinggal di jadikan rumah untuk menjual dagangannya perempuan PSK itu.
Dari hasil rajia itu polisi menangkap 1 orang warga Nepal ,3 warga Banglades dan 2 orang warga Indonesia .Salah seorang wni itu adalah terdakwa yaitu Lois.Menurut pegawai polisi yang membuat tangkapan pada waktu itu,terdapat satu orang perempuan dari Indonesia yang di jadikan pelacur atau dengan kata lain (PSK).
Sebelum memberikan vonis Hakim Sesyen masi memberikan kesempatan bicara dengan terdakwa lewat saya,dalam rayuannya Lois mengaku bersalah dan berjanji dan bertobat tidak akan membuat pekerjaan seperti ini lagi,sekiranya ada peluang untuk datang dan bekerja di Malaysia.
Lois juga mengaku mempunyai 2 orang anak yang masi kecil,istri yang tidak bekerja dan ibu yang sering sakit-sakitan. Lois juga minta dengan Hakim untuk tidak di cambuk ,karena baru saja menjalankan hukuman satu kali ,"cambuk "dengan kesalah undang-undang ke imigrasian Malaysia.
Walau bagaimanapun Lois sangat beruntung ,apabilah Hakim membacakan vonis kepadanya dengan hukuman 6 tahun penjara dari tanggal di tangkap.Tuntutan yang di ajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan ganjara 15 tahun penjara.
Saya sempat menasehati Lois tolong jaga nama baik Indonesia,sekiranya ingin datang lagi ke Malaysia bekerjalah dengan baik,dan jangan menjadi bapak kepada PSK.Insafilah janjinya yang telah di sampaikan dengan Hakim.Sepatutnya kamu (Lois ) memberikan perlindungan dengan sesamanya Wni,Sekali lagi saya ngomong dengan Lois ingat nasehat saya ini.
Wni Di vonis Mati Lagi Oleh Pengadilan Tinggi Malaysia.
Wni bekerja sopir trak (trak ) hari ini pengadilan tinggi negeri (ptn) Shah Alam menjatuhkan vonis gantung mati dengan Mohd Nor Fauzi ,43th .
Fauzi dapati salah oleh pengadilan Malaysia mengedar narkoba jenis ganja 980 gram ,setelah di tangkap oleh polisi pada 13 Julai 2000 jam 5.40 sore ,di Jalan Pjs4 / 27 B Taman Medan,Petaling Jaya Selangor.
Vonis Mati di bacakan oleh Hakim Pengadilan Tinggi Datok Zahara Ibrahim tadi pagi ,apa bila tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum ( JPU) di kabulkan.Fauzi di tuntut dengan pasal 39 B undang - undang narkoba Malaysia ,dengan ganjaran gantung sampai mati.Fauzi warga Aceh yang telah bernika dan mempunyai dua orang anak.
Dan untuk cateta sampai saat ini wni yang di vonis mati oleh pengadilan Malaysia berjumlah 18 orang,kesemuanya atas kesalahan mengedar narkoba ,namun bagaimanapun kesemuanya mengajukan banding.
Fauzi dapati salah oleh pengadilan Malaysia mengedar narkoba jenis ganja 980 gram ,setelah di tangkap oleh polisi pada 13 Julai 2000 jam 5.40 sore ,di Jalan Pjs4 / 27 B Taman Medan,Petaling Jaya Selangor.
Vonis Mati di bacakan oleh Hakim Pengadilan Tinggi Datok Zahara Ibrahim tadi pagi ,apa bila tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum ( JPU) di kabulkan.Fauzi di tuntut dengan pasal 39 B undang - undang narkoba Malaysia ,dengan ganjaran gantung sampai mati.Fauzi warga Aceh yang telah bernika dan mempunyai dua orang anak.
Dan untuk cateta sampai saat ini wni yang di vonis mati oleh pengadilan Malaysia berjumlah 18 orang,kesemuanya atas kesalahan mengedar narkoba ,namun bagaimanapun kesemuanya mengajukan banding.
Tuesday, December 16, 2008
Undangan Dengan Pengurus Pasomaja Lewat" Emailku"
Kepada Yth: Jakarta, 15 Desember 2008
Pengurus Paguyuban Pasomaja
Di Malaysia
No: 105/KEN/E/XII/08
Hal: Undangan Menghadiri Soft Launching SPMI (Serikat Pekerja Migran Indonesia)
Sehubungan dengan soft launching Serikat Pekerja Migran Indonesia (SPMI) atau Union Migrant (UNIMIG Indonesia), serikat pekerja yang beranggotakan Pekerja Indonesia yang bekerja di luar negeri, dengan ini kami dari ASPEK Indonesia mengundang Dua orang pengurus Paguyuban Pasomaja untuk menghadiri acara tersebut.
Saat ini UNIMIG Indonesia diketuai oleh Dr. Ir. Kun Wardana Abiyoto, M. Sc. Salah seorang warga negara Indonesia yang bekerja sebagai Director UNI Telecom di Singapura. Pendirian UNIMIG sendiri pada tanggal 21 November 2008 di Medan. Pendirian UNIMIG di dukung oleh beberapa organisasi yaitu ILO Jakarta, UNI MLC Malaysia, Aspek Indonesia, TUCC Aceh, SBMI Medan, Bocahe Dewe, Forkomi, dan lain-lain.
Adapun pelaksanaan acara ini yaitu pada:
Hari/Tanggal : Rabu-Kamis/17-18 Desember 2008.
Tempat : The Federal Kuala Lumpur Hotel
35, Jalan Bukit Bintang
55100 Kuala Lumpur, Malaysia
Phone number: +6 03 2148 9166
Fax number: +6 03 2148 2877
Waktu : Terlampir
CP :Dr. M. Mukhlisin - Wasekjen SPMI (+6013 250 2179)
Kehadiran pengurus Paguyuban Pasomaja kami harapkan akan dapat menunjukkan Solidaritas antara sesama warga Indonesia di Malaysia kepada pekerja Indonesia di Malaysia.
Demikian undangan ini kami sampaikan, atas kesediaannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Komite Eksekutif Nasional
ASPEK Indonesia
Muhamad Rusdi
Sekretaris Jenderal
Solidarity Regards,
ASPEKIndonesia
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia
Association of Indonesia Trade Union
Affiliated to Union Network International (UNI) Nyon, Switzerland
Address: Jl. Tegal Parang Selatan I NO. 10A
d/h. Jl. H. Ali Jakarta Selatan 12790
Phn + 62 21 798 55 67 Fax + 62 21 790 23 27
www.aspekindonesia.org
Pengurus Paguyuban Pasomaja
Di Malaysia
No: 105/KEN/E/XII/08
Hal: Undangan Menghadiri Soft Launching SPMI (Serikat Pekerja Migran Indonesia)
Sehubungan dengan soft launching Serikat Pekerja Migran Indonesia (SPMI) atau Union Migrant (UNIMIG Indonesia), serikat pekerja yang beranggotakan Pekerja Indonesia yang bekerja di luar negeri, dengan ini kami dari ASPEK Indonesia mengundang Dua orang pengurus Paguyuban Pasomaja untuk menghadiri acara tersebut.
Saat ini UNIMIG Indonesia diketuai oleh Dr. Ir. Kun Wardana Abiyoto, M. Sc. Salah seorang warga negara Indonesia yang bekerja sebagai Director UNI Telecom di Singapura. Pendirian UNIMIG sendiri pada tanggal 21 November 2008 di Medan. Pendirian UNIMIG di dukung oleh beberapa organisasi yaitu ILO Jakarta, UNI MLC Malaysia, Aspek Indonesia, TUCC Aceh, SBMI Medan, Bocahe Dewe, Forkomi, dan lain-lain.
Adapun pelaksanaan acara ini yaitu pada:
Hari/Tanggal : Rabu-Kamis/17-18 Desember 2008.
Tempat : The Federal Kuala Lumpur Hotel
35, Jalan Bukit Bintang
55100 Kuala Lumpur, Malaysia
Phone number: +6 03 2148 9166
Fax number: +6 03 2148 2877
Waktu : Terlampir
CP :Dr. M. Mukhlisin - Wasekjen SPMI (+6013 250 2179)
Kehadiran pengurus Paguyuban Pasomaja kami harapkan akan dapat menunjukkan Solidaritas antara sesama warga Indonesia di Malaysia kepada pekerja Indonesia di Malaysia.
Demikian undangan ini kami sampaikan, atas kesediaannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Komite Eksekutif Nasional
ASPEK Indonesia
Muhamad Rusdi
Sekretaris Jenderal
Solidarity Regards,
ASPEKIndonesia
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia
Association of Indonesia Trade Union
Affiliated to Union Network International (UNI) Nyon, Switzerland
Address: Jl. Tegal Parang Selatan I NO. 10A
d/h. Jl. H. Ali Jakarta Selatan 12790
Phn + 62 21 798 55 67 Fax + 62 21 790 23 27
www.aspekindonesia.org