Wednesday, February 23, 2011

PKB Telusuri Motif Pembangkangan Lily Wahid dan Gus Choi


TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar mengatakan Dewan Pimpinan Pusat PKB akan meminta penjelasan soal perbedaan sikap dua anggota Fraksi PKB yang mendukung pembentukan panitia khusus hak angket pajak dalam sidang paripurna Selasa (22/2) malam.

Dua orang anggota Fraksi PKB tersebut, Lily Wahid dan Effendy Choirie (Gus Choi), mendukung pembentukan panitia khusus hak angket meski partai menginstruksikan untuk mendukung penolakan.

"Kenapa berbeda dengan keputusan institusi, apakah ada suap nggak disitu, apakah permainan sendiri, untuk kepentingan siapa, pasti akan ada klarifikasi di rapat," kata Muhaimin di Kantor Presiden, Rabu 23 Februari 2011.

Dalam voting pembentukan panitia angket di sidang paripurna semalam, kubu koalisi yang menolak hak angket menang dengan selisih 2 suara dengan kubu pendukung hak angket. Kubu yang menolak hak angket adalah Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi PPP, dan Fraksi Gerindra. Sedangkan kubu yang mendukung pembentukan pansus angket antara lain Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi PKS dan Fraksi Hanura.

Soal kemungkinan PKB akan menarik dua anggotanya yang membangkang itu dari DPR, Muhaimin enggan berkomentar. Menurutnya, sanksi pasti akan diberikan namun masih menunggu hasil rapat di Dewan Pimpinan Pusat. "Kalau sudah melanggar, itu pasti ada sanksi. Cuma apa, bagaimana saya tidak bisa ngomong karena bergantung pada putusan rapat," ujarnya.

Muhaimin mengatakan pernah memberikan sanksi kepada anggotanya di dewan dengan memindahtugaskan dari komisi, saat membangkang perintah partai dalam hak angket Century. Apakah kemungkinan sanksinya bakal lebih berat, menurut dia, tergantung dari hasil penelusuran.



Sedangkan soal kemungkinan PKB mendapat tambahan jatah kursi di kabinet setelah terbukti loyal dengan koalisi, menurut Muhaimin hal itu tak ada kaitannya. "Kita tidak ingin pansus itu, jangan salah paham ya, seolah-olah pansus itu ada (keinginan) sesuatu. Pansus itu sangat liar kalau proses hukum yang berjalan tidak diberi kesempatan," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini.

Pansus hak angket, menurut Muhaimin, sangat tidak bisa diprediksi. Dia mencontohkan Pansus Lumpur Lapindo, yang kesimpulannya adalah bencana alam. "Jadi kaya begitu. pansus itu unpredictable (tak bisa diprediksi), kita tidak ingin negara ini masuk ke wilayah unpredictable," ujarnya.

No comments: