Jakarta - Bendahara Umum PKB, Bahruddin Nashori membeberkan berbagai alasan pemecatan dua politisi PKB, Effendy Choirie (Gus Choi), dan Lily Chadidjah Wahid.
Menurut Bahruddin, pelanggaran yang dibuat Gus Choi dan Lily sudah bertumpuk-tumpuk, selain soal dukungan mereka terhadap hak angket kasus pajak. Rangakaian kesalahan itulah yang jadi alasan pemecatan.
"Alasan pemecatan karena kesalahan mereka sudah bertumpuk-tumpuk. Soal hak angket itu cuma masalah kecil dari sekian masalah yang diperbuat oleh mereka," tandas Bahruddin, Selasa (15/3/2011).
Anggota Komisi III DPR ini lantas membeberkan berbagai pelanggaran yang pernah dilakukan Gus Choi dan Lily. Antara lain: Pertama, Lily dianggap tak etis lantaran menggugat ketua umum partai yang rangkap jabatan sebagai menteri. "Dia menggugat ke MK soal rangkap jabatan ketua umum. Itu kan berarti menggugat Cak Imin yang jadi menteri. Gugatan itu tidak etis," terangnya.
Kedua, Lily dan Gus Choi melanggar instruksi partai dengan mendukung penggunaan hak angket. Ketiga, Lily pernah menjadi saksi kubu lawan saat Cak Imin digugat oleh Arifin Junaidi, cs. Keempat, Lily menggugat keabsahan PKB kubu Ancol ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Padahal, dia dulu jadi anggota DPR dari PKB Ancol. Tapi sekarang menggugatnya. Gugatannya sedang berjalan sekarang," tuturnya.
Menurut Bahruddin, kesalahan Gus Choi dan Lily sudah tidak bisa dimaafkan. "Kalau di PKB, kalau cuma kesalahannya hanya satu, itu tidak masalah. Tapi ini sudah bertumpuki-tumpuk, tidak bisa dimaafkan," tandasnya. [tjs]
No comments:
Post a Comment