Wednesday, March 9, 2011

Parpol Gresik Tidak Antusias Serahkan Tenaga Ahli Fraksi

Gresik (beritajatim.com)- Pengurus partai politik (parpol) di Gresik terkesan tidak antusias untuk menyerahkan personal yang mengisi posisi tenaga ahli fraksi.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Gresik, Mighfar Syukur mengatakan, sampai saat ini baru dua fraksi yang telah menyetorkan nama untuk posisi staf ahli," katanya, Rabu (9/03/2011).

Menurut Mighfar Syukur, dua fraksi yang telah menyetorkan nama diantaranya F-PPP dan F-Demokrat. Sedangkan dua fraksi lainnya hingga kini belum menyetorkan ke sekretariat DPRD Gresik.

Pengisian posisi tenaga ahli fraksi mengacu pada peraturan pemerintah (PP) nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Tertib DPRD. Pada pasal 34 disebutkan, bahwa, setiap fraksi dibantu oleh satu orang tenaga ahli.

Sedangkan syarat minimalnya yakni berpendidikan serendah-rendahnya sarjana dengan pengalaman kerja paling singkat lima tahun atau magister dengan pengalaman kerja paling singkat tiga tahun, atau setingkat doktor
dengan pengalaman kerja paling singkat satu tahun.

Disamping itu, menguasai bidang pemerintahan dan menguasai tugas dan fungsi DPRD.

"Gaji tenaga ahli fraksi di DPRD Gresik sekitar Rp 2juta perbulan," tutur Mighfar Syukur.

Ia menambahkan, tenaga ahli fraksi bekerja mulai bulan Pebruari lalu. Sebab, anggaran untuk pembayaran gaji tenaga ahli fraksi yang dialokasikan dalam APBD Gresik tahun 2011, direncanakan mulai Pebruari hingga akhir tahun.

Sementara itu, Ketua DPRD Gresik, H. Zulfan Hasyim, SH, MH
menyatakan, pihaknya sudah mengirim surat kepada pengurus parpol yang memiliki fraksi di dewan terkait pengisian tenaga ahli fraksi.

"Deadline-nya sampai 14 Maret 2011 dimana seluruh fraksi sudah mengirimkan calon tenaga ahli fraksi," tuturnya.[dny/ted]

No comments: