Wednesday, January 14, 2009

DPR DUKUNG PERJUANGAN RAKYAT PALESTINA


Jakarta, - Ketua DPR HR Agung Laksono didampingi Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar dan Ketua Komisi I Theo L Sambuaga menyatakan bahwa DPR mendukung sepenuhnya perjuangan nasional rakyat Palestina untuk membentuk negara Palestina yang merdeka, berdaulat dengan integritas teritorialnya.

Dukungan itu merupakan salah satu dari tujuh penyataan pendapat DPR RI terhadap agresi militer Israel ke Jalur Gaza. Hal itu diungkapnya dalam jumpa pers usai Rapat Konsultasi antara Pimpinan Dewan dengan Pimpinan Fraksi dan Komisi di ruang Pansus B, Selasa (13/12).

"Meminta agar bangsa Palestina bersatu dan memperkokoh perjuangannya untuk mewujudkan tujuan nasional Palestina,” kata Agung Laksono.

Dalam rangka guna mencapai perdamaian yang adil dan beradab serta langgeng bagi semua bangsa dan negara di kawasan itu, DPR mendesak pemerintah untuk secara aktif mendorong penyelesaian konflik Palestina-Israel berdasarkan kemerdekaan penuh Palestina dan integritas teritorialnya yang didasarkan pada resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB.

“Nomor 242 Tahun 1967 tentang penarikan pasukan Israel dari wilayah yang diduduki, Nomor 338 Tahun 1973 tentang penghentian pertempuran dan kegiatan militer, Nomor 1397 Tahun 2002 tentang penghentian segera semua tindak kekerasan, Nomor 1515 Tahun 2003 tentang seruan kepada semua pihak untuk mematuhi kewajibannya sesuai dengan “Roadmap” yang telah disepakati, Nomor 1860 Tahun 2009 tentang gencatan senjata tanpa batas waktu,” jelas Ketua DPR.
Desak PBBDalam pertemuan itu, DPR juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera mengeluarkan resolusi baru yang lebih tegas terhadap Israel. “Yang dapat memaksakan penghentian agresi Israel dan pelaksanaan gencatan senjata, serta memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar,” ujar Ketua DPR Agung Laksono.

Disamping itu, DPR juga mendesak PBB agar segera mengadakan Sidang Umum Darurat dan membentuk pasukan perdamian di wilayah tersebut.

Lebih jauh, DPR juga mendesak lembaga-lembaga kerjasama antar parlemen seperti IPU, AIPA, APA dan PUIC untuk menggunakan pengaruhnya menghentikan kekejaman yang dilakukan Israel yang secara nyata merupakan tindakan kejehatan kemanusiaan.

“Mendesak Mahkamah Kejahatan Internasional untuk mengadili para pelaku agresi sebagai penjahat kemanusiaan,” tegas Ketua DPR.

DPR juga mendesak PBB segera memberikan bantuan kemanusiaan kepada pengungsi Palestina yang tersebar di berbagai negara di kawasan Timur Tengah.
Untuk mempermudah PBB memberikan bantuan, DPR mendesak Israel segera menghentikan agresinya serta menarik pasukannya dari Jalur Gaza serta mendesak Israel menghentikan blokade di wilayah itu.

“Kedua belah pihak harus melakukan gencatan senjata serta membuka akses masuk bagi bantuan kemanusiaan terutama makanan dan obat-obatan,” kata Agung Laksono. (FH, dpr.go.id)

No comments: