MENTERI Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Suparno melayangkan surat protes kepada Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk Indonesia terkait kasus penganiayaan tenaga kerja Indonesia (TKI).
Korban penganiayaan itu adalah Keni, warga Desa Losari Lor, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes. Dia disiksa majikannya saat bekerja sebagai TKI di Madinah, Arab Saudi.
Selain pukulan dan tendangan,sekujur tubuh Keni juga mengalami luka bakar serius hingga tumbuh keloid. Saat ini,Keni masih dirawat insentif di RS Polri, Kramat Jati,Jakarta.
”Ini adalah kasus penganiayaan.Kami sudah mengirimkan surat kepada Dubes Arab Saudi dan berkoordinasi dengan Departemen Luar Negeri,” kata Erman saat memberikan santunan kepada Keni.
Menurut dia, penyelesaian hukum atas tindakan penganiayaan ini perlu melibatkan kedua instansi tersebut.
Sebab, hal ini terkait hubungan bilateral antara Pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi.
Erman juga mengatakan pihaknya mendorong pemenuhan gaji oleh perusahaan jasa pengiriman tenaga kerja Indonesia (PJTKI) yang memberangkatkan Keni. Demikian halnya dengan perusahaan asuransi. (rahmat sahid)
No comments:
Post a Comment