Departemen Luar Negeri sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia untuk mengantisipasi pemulangan Tenaga Kerja Indonesia apabila terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Dubes kita Pak Da'i Bachtiar baru lapor, membicarakan bagaimana kalau ada PHK. Jangan sampai juga menyebabkan keterlantaran mereka," kata Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
Deplu, lanjut Hassan, telah mengantisipasi situasi dan kondisi krisis keuangan global saat ini yang dapat mengakibatkan gelombang PHK tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
"Seperti kita di Indonesia mulai ada PHK, juga di negara-negara di banyak buruh kita bekerja," ujarnya.
Perwakilan Deplu di luar negeri, kata Hassan, telah mengantisipasi agar jika terjadi PHK tenaga kerja Indonesia dapat dilakukan pemulangan secara tertib.
"Jangan orang kita harus menderita dua kali, sudah di-PHK, pulangnya terlantar.
Jangan arus berbondong-bondong," ujarnya. Khusus untuk Malaysia, Menlu mengatakan, hingga kini selalu ada komunikasi pada tingkat tertinggi dengan pemerintah Malaysia untuk meminta pengertian mereka agar pemulangan TKI dilakukan secara bertahap.
Ia mencontohkan kasus pemulangan warga negara Indonesia asal Aceh yang habis ijin tinggalnya.
"Saya ketika ke Malaysia ketemu dengan tidak hanya Menlu, tetapi juga wakil PM Malaysia, waktu pemulangan orang-orang kita dari Aceh berakhir masa ijin tinggalnya.
Ini dimengerti oleh Malaysia, terus diperpanjang lalu dilakukan proses pemulangan. Jadi, kita selalu membicarakan pada tingkat tertinggi dan banyak ada pengertian," demikian Menlu. (*)
1 comment:
teruskan perjuangan..odik phebiyan
Post a Comment