Sunday, October 12, 2008

Jawa Timur Dibanjiri Tenaga Kerja Asing Ilegal

Coba bayangkan orang Jatim banyak yang jadi TKI ,sedangkan warga asing banyak yang bekerja di Jatim.Banyak Tenaga Kerja Profisonal yang bekerja di Malaysia.mereka banyak yang mengantongi Master Dan Dr. Selain yang bekerja di Malaysia juga banyak yang bekerja di Asia Barat,bahkan di Eropa.Sedangkan di tanah air di garap oleh orang asing.

Ini benar - Benar mengherankan ,apa bila rakyat mencari pekerjaan di tanah air sendiri ,para penguasa atau pemerintah mesti bilang sudah tidak memerlukan karyawan lagi...ataupun lowongan sudak tidak ada...........aduhai negaraku,gimana akan terjadi kalau begini? Jika kita fikirkan kalau di negara sendiri banyak lowongan kerja ngapai TKI jahu - jahu bekerja ke luar negara.dari pada di garap oleh orang asing ,sebaiknya di berikan kepada rakyatnya sendiri.sedangkan orang asing yang bekerja di Jatim ilegal dan tidak mempunyai dukumen .

Izin Pekerja Asing di Blok Cepu ExxonMobil Dipertanyakan ?

Mobil Cepu Ltd (MCL) anak perusahaan ExxonMobil yang menggarap proyek migas Blok Cepu di Bojonegoro dinilai tidak terbuka menginformasikan jumlah resmi tenaga kerja asingnya kepada pemerintah.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim sangat menyesalkan sikap ExxonMobil yang terkesan tertutup dalam menyampaikan informasi tenaga kerja asing yang telah memiliki Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA).

Kekecewaan itu setelah dilakukan inspeksi dilakukan tim terpadu yang terdiri Disnakertrans, Polda Jatim, Imigrasi serta instansi lainnya pada 22-23 September 2008 di Bojonegoro. Temuannya cukup mengejutkan! Disnakertrans setempat tak bisa mendapat akses ke Blok Cepu."Saya cek ke lapangan ternyata dinas tenaga kerja Bojonegoro tidak bisa memasuki wilayah mereka untuk mengecek status tenaga kerjanya. Ini kan kebangeten. Ini wilayah Indonesia, kenapa kita tidak boleh masuk," tandas Setiadjit, Wakil Kepala Disnakertrans Jatim saat dihubungi detiksurabaya.com, Senin (13/10/2008).

Menurut dia, di Blok Cepu saat ini melibatkan 72 subkontraktor yang mengerjakan proyek Early Production Facility (CPF=fasilitas produksi awal) dan Central Procesing Fasility (CPF)."Setelah kita turun, 8 tenaga kerja asing yang sudah dilaporkan ke kita. Tapi saya kira jumlah mereka lebih dari itu.

Saya minta Exxon untuk lebih terbuka," kata Setiadjit. Jika nanti terbukti melanggar, kata Setiajit, maka tim terpadu akan menindak secara tegas."Penyelenggaranya dipidanakan dan tenaga kerja asing akan dideportasi," tukas Setiadjit.Untuk kasus Exxon, Setiadjit mengakui bahwa operator Blok Cepu ini sudah mengirimkan dokumen tenaga kerjanya ke Disnakertrans Jatim. "Tapi cuma 8 orang saja yang dilaporkan memiliki IMTA, saya kira melihat proyeknya yang besar jumlahnya lebih dari itu," katanya.

Berita Terkait Dengan artikel diatas:

Surabaya - Diam-diam ternyata di Jawa Timur dibanjiri ribuan tenaga kerja asing, Dan ironisnya sebagian besar diduga berstatus ilegal karena tidak mengantongi IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Asing) dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Saat ini Disnakertrans Jatim tengah menyelidiki sejumlah proyek yang ditengarai melibatkan banyak tenaga asing. Diantaranya yang dibidik adalah proyek migas Blok Cepu Bojonegoro yang dikelola Mobile Cepu Ltd-ExxonMobil, PLTU Pacitan, PLTU Tanjung Awar-Awar Tuban dan Proyek Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) serta yang lainnya."Tim terpadu sudah turun untuk menyelidiki.

Karena itu pelanggaran Undang-Undang dan bisa dipidanakan jika terbukti," tegas Setiadjit, Wakil Kepala Disnakertrans Jatim saat dihubungi detiksurabaya.com, Senin (13/10/2008).

Tim terpadu yang sudah disetujui oleh Gubernur Jatim itu terdiri dari gabungan Disnakertrans, Polda Jatim, Imigrasi dan intansi lain yang terkait. Semua yang terlibat sudah mengkaji sejumlah temuan dari hasil inspeksi selama ini."Data yang kita pantau di Jatim jumlah tenaga asingnya mencapai 5.784 orang, dan sedikit yang memiliki izin.

Saya harap semua penyelenggara proyek untuk menempuh prosedur yang ada," pintanya. Yang jelas kata Setiadjit, semua tenaga kerja asing harus mendapat izin dari Menakertrans. "Bukan pejabat lain," tegasnya. (gik/gik)

1 comment:

kumaladaily said...

Memang begini sebab itu kami harus jadi tki ke negara tetangga.nasib baik tetangga juga mahu menerimah kami.