Wednesday, June 10, 2009

Majikan Siti Hajar Lunasi Utang Gaji 34 Bulan

Kuala Lumpur - Keluarga Michele akhirnya membayarkan gaji Siti Hajar (33), PRT asal Garut, Jawa Barat, yang mengalami penyiksaan selama 3 tahun, sebesar RM 17 ribu atau sekitar Rp 51 juta.

Gaji tersebut diberikan langsung melalui perwakilan RI di Kuala Lumpur Selasa kemarin."Kemarin sore pukul 17.30 kakak kandung Michele, Hu Wan Kok, menyerahkan langsung gaji Siti melalui KBRI," ujar Minister Konselor Pensosbud KBRI Kuala Lumpur Widyarka Ananta kepada detikcom, Kamis (11/6/2009).

Widyarka mengatakan, gaji Siti tersebut diterima oleh Sekretaris II Konsuler Susapto Anggoro di KBRI. Menurutnya, pihak keluarga besar Michele juga menyesal dan prihatin atas kondisi yang dialami Siti.

Widyarka mengatakan, Hu tidak menduga adik kandungnya dapat melakukan kekerasan terhadap pembantunya."Menurutnya Michele memang punya sifat temperamen. Apalagi dia single parent untuk dua anaknya," kata Widyarka.

Meski demikian, Widyarka menegaskan, proses hukum terhadap Michele tetap dilakukan dan diserahkan kepada kepolisian Malaysia.

KBRI pun sudah menyiapkan pendampingan hukum bagi Siti.Selain itu, KBRI Kuala Lumpur juga sedang mengupayakan kedatangan keluarga Siti ke Malaysia.

Siti berhasil melarikan diri dari majikannya pada pukul 01.00 pagi, Senin 8 Juni 2009 lalu, setelah mengalami penganiayaan selama 34 bulan. Bahkan selama itu juga, gaji Siti sebesar RM 500 per bulan tidak dibayarkan oleh Michele, majikannya.(detik.com)

No comments: