Monday, June 1, 2009

Perahu Bermuatan 21 TKI Ilegal Tenggelam

KARIMUN - Sebuah perahu bermuatan 21 TKI ilegal terbalik dan tenggelam setelah dihantam ombak di jalur pelayaran internasional yang masuk wilayah Indonesia di Karimun kemarin (31/5).

Perahu tersebut berlayar dari Pontian, Johor Bahru, Malaysia, menuju Kepulauan Riau. ''Lokasi tepatnya di dekat Pulau Hiu Kecil,'' ujar PPNS Syahbandar Bambang mewakili Kepala Kantor Adpel Tanjungbalai Karimun Syahriak.

Beberapa kapal yang melintas di perairan tersebut memberikan pertolongan kepada para penumpang yang terombang-ambing gelombang. Namun, tiga perempuan dan seorang bayi tidak tertolong. Keempatnya tewas.

Sementara itu, keberadaan tiga orang dewasa dan tiga bayi belum diketahui.Kapolres Karimun AKBP Drs Djoko Rudi SH menemui para korban selamat. Berdasar keterangan mereka, kapal tersebut meninggalkan Pontian tepat tengah malam. ''Kapal itu mengangkut 18 orang dewasa dan tiga bayi.

Pengemudinya adalah Nurdan alias Jordan yang sekaligus bertindak sebagai tekong para TKI itu,'' tambahnya.

Para TKI tersebut juga menjelaskan bahwa gempuran ombak mulai menggoyahkan kapal sekitar empat jam setelah meninggalkan Pontian. Gelombang itu semakin besar ketika sebuah kapal tanker melintas.

Akibatnya, kapal yang sarat muatan tersebut kemasukan air dan kemudian oleng. Situasi itu membuat para penumpangnya panik dan bergerak-gerak. Gerakan para penumpang itu justru berakibat fatal. Keseimbangan kapal terganggu.

Akhirnya kapal terbalik dan tenggelam.Parahnya, tidak sebuah pelampung pun yang tersedia bagi para penumpang. Tanpa pengaman apa pun, 17 orang dewasa dan empat bayi itu terombang-ambing di laut lepas.

Beberapa orang bisa diselamatkan. Sisanya, tiga orang dan tiga bayi hilang, tiga perempuan dewasa dan seorang bayi ditemukan sudah tidak bernyawa.Perkiraan Djoko, tiga bayi yang belum diketahui keberadaannya tersebut sangat mungkin sudah tewas. Identitas dan jenis kelamin tiga orang dewasa yang hilang belum diketahui.

Tekong kapal yang selamat tidak memiliki data-data terkait penumpangnya. Dia diperiksa sebagai tersangka. ''Selain tanpa izin dan dokumen, akibat kelalaiannya, nyawa orang lain hilang. Kapal yang meng­angkut penumpang juga tidak dilengkapi alat keselamatan,'' jelas Djoko. (san/jpnn/ruk)

No comments: