Wednesday, November 10, 2010

Bupati Gresik Usulkan UMK Rp 1.14 Juta

GRESIK - SURYA- Bupati Sambari Halim Radianto akhirnya mengambil jalan tengah, dengan menentukan besaran UMK 2011 sebesar Rp 1.149.200. Keputusan bupati tersebut, sudah dikirim ke Gubernur Jatim untuk menunggu penetapan.

Kabag Humas Andhy Hendro Wijaya mengatakan, bupati menetapkan angka itu diambil dari nilai tengah usulan Asosiasi Pengusaha Indonesia Gresik (Apindo) dan buruh.

Buruh minta UMK naik 15 persen, sedangkan Apindo hanya naik 8 persen. “Akhirnya bupati mengambil yang tengah, yaitu naik 13,7 persen. Usulan tersebut sudah dikirim ke gubernur 8 November lalu,” ujarnya.

Penetapan UMK 2011 tersebut juga mendasarkan pada hasil survei KHL yang dilakukan Dewan Pengupahan (DP) Kabupaten Gresik. Dalam survei pasar yang sudah mencatumkan biaya transportasi, maka nilai KHL-nya mencapai Rp 1.149.200.

“Artinya besaran UMK itu sebanding 100 persen dengan besaran KHL, seperti yang diminta para buruh,” tegas Andhy.

Usulan Bupati Sambari tersebut, berbeda dengan permintaan buruh sebesar Rp 1.160.000 atau naik 15 persen dari UMK 2010 sebesar Rp 1.010.400 per bulan.

Apindo Gresik tetap merasa keberatan, dengan besaran UMK tersebut. Sebab, usulan Bupati Sambari Halim Radianto itu tetap nilai tinggi. Sebab, Apindo selama ini mengusulkan kenaikan maksimal hanya 8 persen dari UMK 2010. Hal itu didasarkan pada pertumbuhan ekonomi Jawa Timur 6,5 persen, tingkat inflasi nasional 5,5 persen.

“Kalau tetap dipaksakan, kami tidak tanggungjawab bila banyak pengusaha hengkang dari Gresik,” kata Totok Santoso, Wakil Ketua Divisi Advokasi Apindo Gresik.

Apindo tetap menyesalkan sikap Bupati Sambari yang tidak melihat dari sisi pengusaha. Itu, sama saja dengan menelan janji kampanye saat pilbup lalu ingin menumbuhkan investasi.

“Nyatanya, bupati lebih takut tuntutan buruh dari pada menjaga iklim investasi di Gresik,” tukas Totok.san

No comments: