Tuesday, November 30, 2010

Menteri PPPA: Pengiriman TKW Harus Diperketat

Bogor (ANTARA News) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Linda Amalia Sari Gumelar, Senin di Bogor mengatakan, pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) ke luar negeri harus diperketat.

"Pengiriman TKW ke luar negeri harus diperketat, agar tidak terjadi lagi kasus kekerasan terhadap perempuan," katanya saat menghadiri seminar nasional di kampus Institut Pertanian Bogor, Darmaga, Bogor, Selasa.

Sari Gumelar pada Selasa didaulat sebagai pembicara kunci pada seminar nasional tentang peningkatan kapasitas gender.

Kegiatan tersebut diselenggarakan Program Studi Wanita (PSW), Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (PSP3), Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) IPB.

Ia mengemukakan, kekerasan terhadap tenaga kerja wanita di luar negeri yang belakangan kerap terjadi, tidak boleh terulang lagi ke depan.

Merujuk pada kasus penyiksaan yang dialami oleh Sumiati, TKW asal Malang, Jawa Timur, yang mulutnya digunting majikannya dan mengalami penyiksaan sadis, Linda Amalia Sari Gumelar mengimbau agar Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi melakukan pengetatan pengiriman TKW.

"Pengiriman TKW harus diperketat, agar tidak terulang lagi kasus kekerasan dan penyiksaan terhadap perempuan, seperti yang dialami Sumiati," katanya.

Selain proses pengiriman harus diperketat, ia juga menyarankan agar Kemenakertrans memperhatikan faktor kapasitas dan keterampilan dalam mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri.

"Kapasitas dan keterampilan TKW harus diperhatikan, sehingga mereka memiliki pekerjaan yang lebih layak, agar tidak mengalami kasus kekerasan," demikian Menteri PPPA Linda Amalia Sari Gumelar.
(ANT/A024)

1 comment:

Unknown said...
This comment has been removed by a blog administrator.