Lebak (ANTARA News) - Jumlah pengiriman uang dari para tenaga kerja Indonesia asal Kabupaten Lebak untuk membantu anggota keluarga mereka di kampung halaman mencapai rata-rata Rp10 miliar per bulan.
Pengiriman tersebut dilakukan melalui rekening bank pemerintah maupun jasa Western Union dan Kantor Pos Rangkasbitung.
"Jika rata-rata TKI mengirim uang Rp500 ribu per bulan, uang yang masuk mencapai Rp10 miliar dari 20.000 orang yang bekerja di luar negeri," kata Kepala Bidang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia pada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Lebak Suprapto di Rangkasbitung, Rabu.
Suprapto mengatakan, pihaknya memperkirakan jumlah TKI Kabupaten Lebak yang bekerja di luar negeri sekitar 20.000 orang.
Sebagian besar mereka bekerja di Timur Tengah dengan berbagai jenis pekerjaan seperti penata laksana rumah tangga, pengemudi, penjaga kebun dan supermarket.
Dari 20.000 TKI tersebut, kebanyakan tenaga kerja wanita dengan rata-rata pendidikan sekolah dasar (SD).
Suprapto menjelaskan, pengiriman uang TKI tentu memberikan kontribusi besar bagi devisa negara, selain bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menekan kemiskinan.
Selain itu uang yang masuk dari TKI di luar negeri juga bisa menyerap tenaga kerja.
Pemerintah Kabupaten Lebak, jelas Suprapto, terus berupaya untuk mengurangi jumlah pengangguran melalui pengiriman TKI secara legal.
Saat ini, kata dia, jumlah pengangguran di Kabupaten Lebak cukup tinggi sehingga penempatan tenaga kerja ke luar negeri menjadi salah satu solusi yang positif.
Penyerapan tenaga kerja lokal terbatas hanya sebanyak 1.500 orang per tahun.
"Dengan tingginya warga yang bekerja ke luar negeri diharapkan pertumbuhan ekonomi masyarakat meningkat," ujarnya.
Menurut dia, pemerintah daerah terus mendorong masyarakat untuk bekerja ke luar negeri karena dapat memberikan kontribusi besar bagi pendapatan devisa negara.
Pemerintah daerah menjalin kerja sama dengan sejumlah perusahaan jasa pengerah tenaga kerja Indonesia (PJTKI) di luar negeri seperti Arab Saudi, Jepang, Malaysia, dan Hongkong.
Dia menyebutkan, jika TKI bisa mencapai ribuan orang tentu perputaran uang yang dihasilkan TKI di Kabupaten Lebak dapat menyejahterakan masyarakat.
Saat ini, kantong-kantong TKI di Kabupaten Lebak tersebar di Kecamatan Cipanas, Sajira, Wanasalam, Cilograng, Malingping, Curugbitung, Cijaku dan Rangkasbitung, dan Maja.
Mereka mampu membangun rumah, membeli sawah, kebun cengkih, dan membeli sepeda motor, bahkan banyak anak-anak mereka bisa kuliah di perguruan tinggi.
Sementara itu, Mulyati (40) seorang mantan TKI, warga Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, meminta pemerintah memberikan jaminan perlindungan karena TKI rawan terhadap tindak penyiksaan dari majikanya.
"Saya minta pelaku penyiksaan terhadap TKI dihukum seberat-beratnya," katanya.
Namun demikian, ia mengatakan tidak setuju jika pemerintah menghentikan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.
"Sebagian besar warga desa kami bekerja di Arab Saudi dan ekonomi keluarga sangat terbantu," katanya.(*)
No comments:
Post a Comment