Friday, November 26, 2010

warga Bawean Mengurus Akte Untuk Melengkapi persyaratan menjadi TKI

Jum'at, 26 November 2010 11:40:30 WIB
Reporter : Deni Ali Setiono

Gresik (beritajatim.com) - Maraknya penyiksaan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) tidak menyurutkan warga Pulau Bawean untuk mencari rejeki di negeri orang. Berdasarkan data akte kelahiran yang diserahkan ke Pemkab Gresik sekitar 60 persen dari 2.713 akte digunakan untuk melengkapi menjadi TKI.

"Sebagian besar warga Bawean yang menjadi TKI di usia produkti sebagai syarat melengkapi menjadi tenaga kerja di Malaysia dan Singapura," kata Kepala Dispendukcapilsos Kabupaten Gresik, Hari Sucipto, Jumat (26/11/2010).

Diakui Hari, dengan banyaknya warga Bawean mengurus persyaratan menjadi TKI membuat instansinya melakukan 'jemput bola'. Langkah ini diambil agar pihaknya bisa mendata secara langsung jumlah masyarakat Bawean yang menjadi tenaga kerja di luar negeri.

"Jika selama ini mengurus akte bagi masyarakat Bawean cukup sulit maka melalui jemput bola Dispendukcapilsos Kabupaten Gresik kerumitan itu bisa diminimalisir," tuturnya.

Hari menjelaskan, sebelumnya warga Bawean yang hendak mengurus akte kelahiran harus berlayar sejauh 81 mil ke kantor Dispendukcapilsos setelah melengkapi beberapa persyaratan di tingkat desa dan kecamatan setempat.

"Karena beberapa tahapan pembuatan akte kelahiran memang harus dilakukan di kantor Dispendukcapil, termasuk tanda-tangan dari kepala dinas. Tidak heran jika warga setempat masih enggan mengurus akte kelahiran jika kebutuhannya tidak mendesak," paparnya.

Untuk itu lanjut Hari, dalam program Dispendukcapilsos 'jemput bola' selama dua hari sudah ada 2.713 pengajuan, 2.400 diantaranya di Kecamatan Sangkapura, dan 317 sisanya di Kecamatan Tambak.

Catatan data Dispendukcapilsos sekitar 48,47 persen atau hampir separuh penduduk Gresik sekarang belum memiliki akte kelahiran. Dari 1.282.259 warga Gresik, hanya 660 ribu saja yang memiliki akte kelahiran, sedangkan 620 ribu sisanya hingga saat ini belum mengurus akte kelahiran.

Rinciannya dari ratusan ribu penduduk yang belum memiliki akte tersebut, 40 persen atau 248 ribu masih berusia 30 tahun ke bawah, sedangkan 60 persen atau 372 ribu lainnya berusia 60 tahun ke atas. [dny/kun]

1 comment:

Unknown said...
This comment has been removed by a blog administrator.