Monday, September 14, 2009

Puluhan Napi Cipinang Dipindah ke Nusakambangan

Cilacap - Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, kembali mendapat tambahan 60 narapidana dari LP Cipinang, Jakarta dan tiba di Dermaga Wijayapura Cilacap (penyeberangan menuju Nusakambangan), Selasa, pukul 07:30 WIB.

Para narapidana menggunakan dua bus Transpas bernopol B 7029 MQ dan B 7031 MQ dengan pengawalan ketat anggota Brimob Polda Metro Jaya.

Sesampainya di tempat tersebut, para nara dievakuasi dari bus menuju Kapal Pengayoman II. Mereka diminta berjalan beriringan dalam kondisi tangan terborgol antarnapi, masing-masing lima orang.

Setelah evakuasi selesai, sekitar pukul 08:00 WIB, Kapal Pengayoman II diberangkatkan menuju Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari petugas penjagaan di Dermaga Wijayapura Cilacap, ke-60 napi yang berasal dari LP Cipinang tersebut akan dipindahkan ke LP Narkotika di Pulau Nusakambangan.

"Mereka menjalani hukuman antara 12-18 tahun," kata seorang petugas.Sementara itu Kepala LP Narkotika Marwan Adli saat dihubungi ANTARA dari Cilacap, mengaku belum mengetahui adanya perpindahan napi tersebut lantaran dia masih dalam perjalanan dinas dari Jakarta ke Cilacap.

Kendati demikian, dia mengatakan, telah memperoleh informasi mengenai rencana perpindahan napi dari LP Cipinang ke LP Narkotika.

"Saya memang sempat dapat kabar kalau akan ada pindahan napi dari Cipinang. Akan tetapi saya belum tahu pasti kapan waktunya," katanya.

Secara terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) Provinsi Jawa Tengah Bambang Winahyo saat dihubungi dari Cilacap, membenarkan jika ada perpindahan napi dari LP Cipinang ke sejumlah LP di Nusakambangan.

Akan tetapi, dia mengaku tidak tahu pasti kapan pelaksanaannya karena hal itu tergantung pada anggaran sehingga perpindahannya tak dapat dilakukan sekaligus.

"Kami memang telah menandatangani perpindahan 540 napi LP Cipinang ke LP di Jawa Tengah, yakni 300 napi ke Nusakambangan dan 240 ke LP Pekalongan," katanya.

Disinggung mengenai pelaksanaan perpindahan napi yang berlangsung Selasa (15/9) atau beberapa hari menjelang Lebaran, dia mengatakan, hal itu bukan suatu kesengajaan.

Menurut dia, perpindahan napi tersebut sudah lama diprogramkan oleh Depkumham tetapi pelaksanaannya tergantung ketersediaan anggaran.

"Kami tak ada maksud untuk memisahkan napi dengan keluarga yang ingin mengunjunginya di saat Lebaran karena ini sudah diprogramkan sejak lama," katanya.

Terkait hal itu, dia mengatakan, napi yang dipindahkan saat menjelang Lebaran justru mendapat keistimewaan karena mereka tetap dapat dikunjungi keluarga ketika Lebaran meski sedang menjalani masa orientasi lingkungan di LP yang baru. (*)

No comments: