Hari in saya pergi ke Tapah Perak,karena esok tanggal:19/9/08 ada sidang di pengadilan Rendah Tapah.Biasalah sidang WNI di pengdilan,2 orang tki elegal besok akan di hadapka ke pengadilan Rendah Tapah Perak.mereka tidak mempunyai dukumen perjalanan.
Kebanyakan WNI asal Jatim dan Lombak yang selalu di hadapkan ke Pengadilan Tapah Perak karena merekan masuk secara Elegal.Selain masuk secara Elegal mereka tinggal melebihi waktu yang di benarkan oleh imigrasi Malaysia.
Mereka selalunya di dakwa pasal imigrasi yang ancaman hukumannya,denda tidak kurang dari 5000 ringgit,dan juga cambuk dengan rotan 6 kali jika di dakwa tidak mempunyai dukumen.
1 comment:
bos.. bubuh kotak shout box blogna..mak mesra pengunjung.. senang dikit silaturrahminya.. salam komunitas.. juga ada imbauan dari pbs untuk bloggers bawean
Post a Comment