Sunday, September 14, 2008

TKW MENGASUMSI SABU-SABU SEMAKIN TINGGI

TKI diMalaysia banyak yang mengasumsi sabu-sabu,ini terbukti setiap persidangan di pengadilan Malaysia ada saja TKI yang di tangkap oleh polisi karena dakwaan mengasumsi sabu-sabu.

Kemaren 2 orang TKI asal medan ,satu lelaki dan yang satu prempuan di hadapkan ke pengadilan rendah Kulim dengan dakwaan mengasumsi sabu-sabu.Bukan sahaja di pengadikan Kulim,tetapi di pengadilan-pengadilan lain .

seorang tkw mengaku bersalah di hadapan Hakim Rendah Kulim bahwa melakukan kesalah di bawah pasal 38b,dengan hukuman 2 tahun penjara,denda 5000 ringgit dan tahanan kota selama 2 tahun.

Ternyata tki tersebut kalau siang mereka bekerja di pabrik,tetapi jika malam mereka bergadang di discotek.Mereka selalunya bergadang bersama-sama cowaknya ,mereka saolah-olah terlupa bahwa ke datanganya ke Malaysia untuk membantu keluarganya di Indonesia.

Dalam catetan saya sudah ada kurang lebih 80 orang tki yang di hadapkan ke pengadilan ,karena mengasumsi sabu-sabu.kebanyakan mereka ingin injoy dengan dalil katanya bisa menghilangkan setres waktu di tempat kerja.

Kemaren TKW asal ,Medan itu di vonis dengan membayar denda Rm 2500. uang begitu banyak mereka harus dibuang begitu saja,mereka benar-benar tidak mengingati mencari uang itu susa sekali,kan lebih baik di tabung untuk keperluan -keperluan masa-masa akan datang.

Tetapi apapun kesimpulannya mereka tidak akan menyesal jika belum di tangkap oleh Polisi.Jika sudah di tangkap oleh polisi baru mereka merasa menyesal keatas perbuatannya itu.

No comments: