Kuala Lumpur - Polisi Malaysia telah menangkap tiga warga Aceh dan merampas 5,5 Kg ganja senilai 15.000 ringgit (Rp50 juta) dalam penggrebekan di dua lokasi terpisah di Subang Jaya, Selangor, Selasa.
Wakil kepala polisi Subang Jaya Abdul Aziz Abdul Majid mengatakan, awal mulanya keberhasilan membongkar jaringan pengedar ganja Aceh ini ketika polisi menahan salah satu warga Aceh (pengangguran) yang bertindak mencurigakan di sebuah apartemen Seri Kembangan di Subang Jaya, demikian media massa Malaysia, Rabu.
Setelah diperiksa, polisi menemukan ganja padat sekitar 2,9 Kd pada tas punggung laki-laki Aceh itu. Polisi kemudian melakukan penggrebekan ke rumah laki-laki itu dalam sebuah apartemen dan menahan dua laki-laki warga Aceh - pekerja di pasar Seri Kembangan - yang merupakan kawan tersangka pertama.
Dari penggrebekan di unit apartemen itu, polisi Malaysia menemukan lagi ganja 2,6 Kg sehingga totalnya mencapai 5,5 Kg ganja. Satu dari dua warga Aceh memiliki paspor yang masih berlaku. Mereka mengaku telah menjadi pengedar ganja selama beberapa bulan di kawasan Serdang dan Seri Kembangan.(*)
No comments:
Post a Comment