Jakarta- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melarang penggunaan simbol-simbol NU, baik atribut maupun tokoh, untuk kampanye dalam pemilihan umum (Pemilu).
"PBNU tak memperkenankan penggunaan atribut dan tokoh simbol NU untuk kampanye," kata Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi di Jakarta, Kamis.Hasyim merasa perlu menegaskan hal itu karena banyak calon anggota legislatif yang menggunakan simbol NU untuk kepentingan mereka.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Hikam, Malang, Jawa Timur, itu mengatakan, NU merupakan milik bersama bukan milik salah satu partai atau kelompok.
Ketua PBNU Ahmad Bagja meminta para caleg untuk menghormati dan mencintai NU dengan tidak membawa simbol-simbolnya untuk kampanye.Berdasarkan aturan di NU, kata Bagdja, penggunaan simbol dan fasilitas NU untuk kampanye tidak diperbolehkan.
"Boleh mengajak warga NU untuk memilih, tapi kami mengimbau kepada para caleg untuk menghormati aturan-aturan dalam NU," katanya.
Oleh karena itu, Bagja meminta para caleg yang terlanjur menggunakan simbol NU dalam atribut kampanye mereka untuk segera melepaskannya. Ia juga meminta para ketua cabang NU untuk segera memanggil caleg yang menggunakan simbol NU di daerah masing-masing. (*)
No comments:
Post a Comment