Sumber Antara News
Selasa, 15 Juni 2010 20:37 WIB
Jakarta - Menakertrans Muhaimin Iskandar mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Tenaga Kerja Iran Abdol Reza sheikh ol Eslami pada Selasa pagi tentang kemungkinan penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Iran.
Pertemuan itu berlangsung di sela-sela sidang Sidang Konferensi Buruh Internasional (International Labour Conference/ILC) yang berlangsung di Jenewa, Swiss.
Dalam siaran pers Kementerian Nakertrans yang diterima Antara di Jakarta, Selasa, disebutkan kedua menteri tenaga kerja itu membahas agenda utama berupa rencana nota kesepahaman (MoU) bidang ketenagakerjaan.
Indonesia dan Iran menyatakan kesiapannya untuk melakukan pembahasan awal penempatan TKI sektor formal di Iran dan segera akan melakukan pertemuan awal.
"Kerjasama ini merupakan bagian dari kerjasama internasional kita dengan Iran," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar kepada media setempat.
Pada pertemuan tersebut, Menakertrans didampingi oleh Duta Besar Indonesia untuk Organisasi Buruh Internasional (ILO) Dian Trianjaya dan para pejabat eselon I Kemenakertrans.
Muhaimin mengatakan Indonesia dan Iran memiliki sejarah kerjasama bilateral yang panjang. Kesamaan budaya serta kepentingan di tingkat global mendorong kedua negara untuk semakin mempererat kerjasama di level kerjasama multilateral.
"Iran termasuk negara strategis di kawasan Timur Tengah, kita sangat berkepentingan untuk meningkatkan perlindungan TKI di kawasan tersebut. Selain itu, independensi Iran di level multilateral bisa membantu kita mendorong aliansi yang lebih luas khususnya untuk tujuan spesifik kita di sektor ketenagakerjaan," katanya.
Bahkan kedua negara sepakat untuk meningkatkan kerjasama strategis ini hingga ke tingkat inisiasi aliansi menteri tenaga kerja yang tergabung dalam OKI (Kongres negara-negara Islam se Dunia).
"Kita menyediakan diri untuk menjadi inisiator dan tuan rumah bagi aliansi ini," kata Menakertrans menanggapi permintaan Iran.
Selain itu, agenda kerjasama di bidang peningkatan kapasitas ketenagakerjaan juga menjadi pokok pembahasan selanjutnya di antara kedua menteri dan menyepakati akan dilanjutkan dengan pertemuan teknis. (*)
(T.N006/R009)
No comments:
Post a Comment