Wednesday, June 2, 2010

Pemerintah Akan Legalkan dan Mendidik Calo TKI

JAKARTA - Pemerintah memasang target tinggi untuk memperbaiki penanganan tenaga kerja Indonesia (TKI) tahun ini. Menariknya, untuk memperbaiki kualitas rekrutmen TKI itu, pemerintah akan melegalkan dan mendidik para calo.

Program kontroversial tersebut dipaparkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar di depan forum Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan DPR. ''Yang penting, perekrut yang bergerak itu (calo, Red) diketahui dan teregistrasi sehingga bertanggung jawab,'' kata Muhaimin di gedung DPR Senayan kemarin (1/6).

Menurut Muhaimin, data Kemenakertrans menyebutkan, banyaknya penyelundupan TKI ilegal membuat kondisi riil TKI di luar negeri jauh lebih besar daripada data resmi yang dicatat pemerintah. Jumlah terakhir saat ini, tercatat sekitar lima juta TKI bekerja di luar negeri. Mereka, antara lain, tersebar di Malaysia, Singapura, Hongkong, Taiwan, Korea Selatan, Lebanon, Uni Emirat Arab, Oman, Syria, dan Arab Saudi.

Pada 2009 Kemenakertrans menempatkan 550.603 TKI baru atau 55,06 persen dari target penempatan satu juta TKI per tahun. Sedangkan pada 2008 dikirim 552.358 TKI.

Yang mengejutkan, kondisi riil di lapangan, jumlah TKI ilegal yang bekerja di luar negeri setiap tahun bisa sampai satu juta orang. Mereka bekerja di luar prosedur penempatan yang ditetapkan pemerintah.

''Menurut kami, (kondisi) ini akibat pola rekrutmen yang diakali sehingga visa turis dipakai untuk bekerja. Selain itu, penempatan TKI ilegal ini akibat ulah calo,'' kata mantan wakil ketua DPR dari PKB tersebut.

Karena itu, kata Muhaimin, pemerintah segera menertibkan para calo TKI dengan cara melegalisasi mereka. Pemerintah juga bakal mendidik para calo tersebut sehingga mereka memiliki pengetahuan dasar tentang penanganan TKI yang benar dan prosedural.

Calo tenaga kerja selama ini dikenal sebagai sponsor yang memberikan jasa tidak berstandar terhadap pelaksanaan penempatan TKI swasta. Akibatnya, ongkos rekrutmen menjadi besar dan berujung pada adanya pemotongan gaji TKI.

''Legalisasi (calo) akan ditetapkan dengan surat edaran menteri hingga nota kerja sama dengan Disnaker. Kami mengundang semua gubernur dan bupati untuk membicarakannya pekan ini,'' papar ketua umum DPP PKB itu. (zul/c2/ari)

2 comments:

sow lee hin said...

Pak Saiful,

Nampak sibuk betoi minggu hadapan Pak,

Boleh aku ikut kamu ke jatim? Ingat aku mau ke Medan.

Solihin
Petaling Jaya

sow lee hin said...

Salam Buat Pak Saiful,

Sibuk nampak ? Mari kita sama-sam ke jatim.... Boleh kita jalan-jalan cari makan.

dari Pak Solihin Petaling Jaya, Selangor.