BANDA ACEH - Video seks yang pelakunya mirip Ariel `Peterpan`, Luna Maya, dan Cut Tari juga menjadi keprihatinan para ulama. Kalangan ulama di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD) bahkan menilai Cut Tari, jika terlibat video itu, dia layak dikenakan hukuman rajam.
“Dalam pandangan Islam, pelaku zina harus dihukum rajam. Namun, jika menggunakan hukum nasional maka saya berharap pelakunya diberikan hukuman yang berat,” seru Ketua PWNU NAD Tgk Faisal Ali di Banda Aceh, Sabtu (19/6).
Faisal yang juga Sekjen Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) itu menilai kasus penyebaran video mesum yang diduga melibatkan tiga artis terkenal tersebut merupakan perbuatan yang tidak hanya melanggar hukum, tapi juga budaya bangsa.
“Langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang memberi dukungan kepada pihak kepolisian itu sesuatu yang tepat, dan kami berharap hukuman berat bagi siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut,” tegasnya.
Di Jakarta, pihak Mabes Polri menegaskan bahwa status Nazriel Irham alias Ariel `Peterpan` dan kekasihnya, Luna Maya, serta Cut Tari, yang diduga terlibat video porno, masih berstatus sebagai saksi. “Tiga-tiganya masih saksi,” ucap Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Zainuri Lubis, Sabtu (19/6).
Sepanjang Jumat (18/6) kemarin, baik Ariel maupun Luna telah menjalani sejumlah pemeriksaan terkait beredarnya video panas tersebut. Keduanya menjalani pemeriksaan sejak pagi hingga malam hari.
Dalam pemeriksaan tersebut, Zainuri mengatakan, pihak penyidik belum melakukan cek fisik dan hanya meminta keterangan untuk dituangkan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Akan diperiksa tanda-tanda khusus, tanda-tanda di badan, kondisi fisiknya,” jelas dia.
Seperti diberitakan, Direktur I Keamanan dan Kejahatan Transnasional Bareskrim Mabes Polri Brigjen (Pol) Saud Usman Nasution mengatakan, ketiga artis belum mengaku mereka yang terlibat dalam video. Namun, penyidik mengaku memiliki barang bukti yang menguatkan bahwa mereka terlibat seperti data perjalanan Luna Maya ke luar negeri.
Selain itu, penyidik telah meminta keterangan berbagai ahli, seperti pengamat telematika Roy Suryo, yang memastikan bahwa video itu bukan rekayasa.
Sementara itu, usai pemeriksaan, Jumat (18/6) malam, sebuah kecelakaan terjadi melibatkan Ariel `Peterpan`. Mobil yang ditumpanginya melindas kaki wartawati tabloid Nova, Caroline Bernadette Ayudya Pramantie atau Anti. Kaki Anti terlindas ban belakang mobil Toyota Avanza yang ditumpangi Ariel setelah menjalani pemeriksaan hampir 12 jam di Bareskrim Mabes Polri.
Seperti halnya pekan lalu, aksi saling dorong antarwartawan terjadi seusai pelantun lagu “Topeng” itu menjalani pemeriksaan. Langkah Ariel, yang didampingi manajer dan kuasa hukumnya, tidak bisa berjalan mulus karena harus berdesak-desakan dengan para pewarta. “Gue enggak mau ada yang jatuh ya,” ujar Ariel.
Setelah cukup berjuang, Ariel dan rombongan berhasil masuk ke dalam mobil dan langsung bergerak meninggalkan halaman Bareskrim. Sial bagi Anti, yang berada di samping mobil tersebut. Kaki kanannya tergilas. Anti menjerit kesakitan dan terjatuh.
Atas kejadian tersebut, OC Kaligis berjanji membayar seluruh biaya perawatan Anti.
Anti lantas dibawa menggunakan mobil VW Caravelle berwarna silver untuk mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina.ninc/kompas.com
No comments:
Post a Comment