Sumber Berita Jatim
Kamis, 24 Juni 2010
Sumenep– Salah satu calon Bupati Sumenep, Azasi hasan, dilaporkan seorang TKI asal pulau Kangean Kabupaten Sumenep ke polisi, karena diduga sudah melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 200 juta.
Pelapornya yakni Hariksan (38), warga Jalan Trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.
Hariksan menceritakan, penipuan itu berawal ketika Azasi mengajak kerjasama bisnis lelang 10 unit mobil di Bank BNI Pusat, tempat kerja Azasi, 13 Desember 2009 lalu.
"Saya mau diajak kerja sama, karena Azasi ini teman kecil saya di desa Angon-Angon pulau Kangean. Karena itu, saya bersedia mengirim uang untuk kerja sama� itu,” kata Hariksan, Kamis (24/06/2010).
Dipaparkan Hariksan, dirinya mengirim uang pada Azasi sebesar Rp. 150 juta dari Batam, tanggal 15 Desember 2009. Setelah itu, disusul dengan pengiriman kedua pada tanggal 24 Desember 2009 sebesar Rp. 25 juta, dan terakhir, mengirim Rp 25 juta pada tanggal 27 Desember 2009.
"Semua pengiriman uang itu melalui Western Union. Jadi, totalnya Rp. 200 juta.” jelas Hariksan.
Namun menurut Hariksan, setelah 1 bulan ditunggu, bisnis yang ditawarkan Azasi tidak ada kabarnya. "Saya pun mengecek ke BNI pusat. Ternyata Pelelangan itu sudah berlangsung,” kata Hariksan.
Karena itu, Hariksan mencoba menghubungi Azasi, menanyakan tentang uang Rp 200 juta yang sudah ditransfernya. "Dia hanya menjanjikan, dan memberikan surat pernyataan bermaterai, akan menyelesaikan kerjasama bisnis 10 unit mobil senilai Rp. 200 juta pada tanggal 16 Juni 2010,"tambah Hariksan.
Pasalnya hingga lewat tanggal tersebut, terlapor (Azasi) tidak juga menepati janjinya, maka Hariksan pun menempuh jalur hukum."Saya terpaksa melaporkan ke Polres Sumenep, karena kasus ini sudah termasuk penipuan dan penggelapan," tandas Hariksan.[tem/ted]
1 comment:
ada ada aja.... yg bikin heboh... hihi
Post a Comment