Kuala Lumpur - Pelaksanaan pemilu di luar negeri tidak luput dari pengawasan. Selain berbagai motif kecurangan, keberpihakan pejabat atau staf perwakilan RI di luar negeri terhadap parpol tertentu juga patut diwaspadai.
"Harus diantisipasi jika ada abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) oleh pejabat atau petugas di KBRI. Karena ada masukan kepada Bawaslu dari LSM mengenai kemungkinan hal itu.Tapi sampai saat ini masih belum terbukti.
Tolong dicermati oleh semua pihak, bukan saja panwaslu," ujar angggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Widyaningsih di sela-sela pelantikan panwaslu luar negeri di gedung KBRI Kuala Lumpur, Sabtu (4/4/2009).
Terdapat 24 panwaslu luar negeri yang dilantik secara serentak. Pelantikan dipusatkan di tiga tempat, yaitu Kuala Lumpur, Singapura, dan Hong Kong.
Dalam pelantikan di Kuala Lumpur, 8 Panwaslu yang dilantik antara lain panwaslu Kuala Lumpur, Pinang, Johor Bahru, Kota Kinabalu, Kuching, Jeddah, Riyadh, dan Dubai.Widya mengatakan, ada sejumlah poin yang menjadi wilayah pengawasan panwaslu di luar negeri, yaitu distribusi logistik, pra hingga pasca pemungutan suara, kinerja petugas PPLN dan KPPSLN, dan potensi money politik."Petugas panwaslu juga harus memetakan wilayahnya. Sebab jumlah mereka yang sedikit, tapi wilayah yang diawasi sangat luas.
Mereka harus fokus pada titik yang dianggap banyak pelanggaran dan bekerja sama dengan pemantau lainnya," kata Widya.
Sementara itu Dubes RI untuk Malaysia Dai Bachtiar menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi pejabat atau staf KBRI yang ketahuan melakukan penyalahgunaan kekuasaan dengan berpihak pada salah satu parpol tertentu.
Menurutnya, sejak awal KBRI Kuala Lumpur memberi dukungan penuh kepada PPLN dan Panwaslu dalam melakukan tanggung jawabnya."Ya setuju.Kalau ada yang seperti itu, jangan segan-segan untuk dicatat kemudian laporkan kepada panwaslu. Karena itu bagian dari pengawasan," tegas Dai.( rmd / djo )
No comments:
Post a Comment