JAKARTA - Indikasi carut marutnya pelaksanaan pemilu legislatif tahun ini kembali mencuat ke permukaan. Yang paling mutakhir, Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat (Migrant Care) mengungkapkan, lebih dari 5 juta tenaga kerja Indonesia (TKI) tidak terdaftar dalam DPT.
Padahal, mereka sudah memenuhi syarat untuk memilih.''Ada temuan bahwa di antara 6,5 juta buruh migran Indonesia di luar negeri, hanya 1,5 juta orang yang terdaftar dalam DPT Pemilu Legislatif 2009,'' kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah ketika ditemui di Jakarta kemarin. Menurut dia, di antara 1,5 juta orang yang terdaftar dalam DPT tersebut, baru 83.495 atau 5,8 persen TKI yang menggunakan hak politiknya.
Anis mengatakan, tidak tercatatnya para pekerja migran Indonesia sebagai pemilih itu tidak bisa dimaknai sekadar kesalahan administrasi. ''Diduga, itu lebih mengarah kepada pengabaian negara terhadap hak politik buruh migran Indonesia secara sistematis,'' ujarnya.
Dia mengatakan, selama pemantauan pada pra dan pascapemilu legislatif, ditemukan beberapa indikator yang mengarah kepada dugaan adanya pengabaian hak politik TKI. Hal itu tampak juga pada penetapan DPT terhadap TKI di luar negeri yang asal-asalan.
Menurut dia, PPLN di tiga negara Malaysia, Singapura, dan Hongkong, dalam menetapkan DPT hanya berbasis pada data KBRI sebagai data pokok tanpa dikomparasikan secara serius dengan data keimigrasian atau ketenagakerjaaan negara setempat. '
'Secara faktual, data-data tersebut sering out of date. Buktinya, banyak buruh migran Indonesia yang telah pulang ke Indonesia, tetapi masuk DPT,'' tandasnya.
Sementara itu, banyak TKI yang masih bekerja secara aktif dan seharusnya terdaftar, malah tidak terdaftar. Begitu juga di Hongkong, ditemukan 3.850 data pemilih ganda. Akibatnya, beberapa TKI mendapatkan dua surat suara dan keduanya digunakan.
Di Singapura juga ditemukan 30 sampai 50 nama. Selain itu, 10 ribu ABK di Singapura juga tidak terdaftar dalam DPT. Ditemukan pula keganjilan dalam DPT di Singapura, yaitu banyaknya pemilih laki-laki. Padahal, realitasnya, 85 ribu pemilih adalah pembantu rumah tangga migran Indonesia yang semuanya perempuan.
Berdasar pantauan Migrant Care, TKI di Malaysia yang tercantum dalam DPT pemilu legislatif adalah 831.705 orang. Jumlah pemilih 46.850 orang, yang meliputi pemilih di TPS 1.850 orang serta pemilih lewat pos 45.000.
Di Singapura, yang tercantum dalam DPT 99.806 orang, namun jumlah pemilih hanya 19.444 orang. Pemilih di TPS 10.105 orang, sedangkan pemilih via pos 9.797 orang. Sedangkan di Hongkong, yang tercantum dalam DPT 103.931 orang, namun jumlah pemilih hanya 16.501 orang. Dari jumlah itu, 151 orang memilih di TPS dan 16.350 memilih lewat pos. (zul/agm)
No comments:
Post a Comment