Tuesday, April 21, 2009

Caleg PKB Ngentit Seribu Suara

BLITAR - KPUD merekomendasi penghitungan suara khusus PKB untuk kursi DPRD Kabupaten Blitar agar dihitung ulang oleh PPK Nglegok. Pasalnya, saat rekapitulasi tersebut mendapati perolehan salah satu caleg PKB tidak sesuai kenyataan di lapangan. Bahkan, saat direkap di KPUD banyak diprotes saksi dan berakibat rekap terpaksa dihentikan.

Ketua KPUD Kabupaten Blitar Rinudji Sulaksono mengatakan, surat perintah yang dilayangkan ke PPK Nglegok berisi perintah melakukan kembali rekapitulasi hasil penghitungan suara, khususnya PKB. "Sudah kami perintahkan tadi malam (kemarin malam, Red). Tapi ndak tahu apa sudah dilaksanakan atau belum sekarang ini (kemarin, Red)," kata Rinudji.

Surat perintah tersebut setelah KPUD mendapat rekomendasi dari Panwaslu terkait temuan perolehan suara parpol PKB. Dalam formulir DA, perolehan suara PKB dan caleg lain dialihkan ke salah satu caleg. Sehingga saksi dari PKB sendiri protes atas pengalihan penghitungan suara tersebut.

Masih berdasar rekomendasi Panwaslu, lanjut Rinudji, dalam kasus tersebut, atau yang oleh KPUD Kabupaten Blitar disebut masalah khusus ini, disampaikan bahwa dugaan pengambilan suara parpol oleh salah satu caleg dari PKB ini jumlahnya cukup signifikan. Mencapai seribu suara. Jadi, caleg PKB mendapat penggelembungan suara dengan cara mengambil suara dari parpol dan caleg lain.

"Informasi yang kami terima seperti itu. Makanya, daripada timbul masalah, kami perintahkan rekap ulang," terang Rinudji.Hal senada diakui Humas KPUD Kabupaten Blitar Miftakhul Huda. Dia mengakui, memang khusus untuk PPK Nglegok, hingga saat ini masih belum kelar proses rekapitulasinya. Khususnya, untuk tingkat DPRD Kabupaten. Masalahnya, sesuai laporan yang dia terima, terkait pengalihan suara milik PKB ke salah satu calegnya.

"Setahu saya, masalahnya itu. Makanya, rekapitulasinya belum jelas," imbuh Huda.Namun, dari pantauan Radar Blitar di lapangan, perintah KPUD kepada PPK Nglegok untuk kembali melakukan rekapitulasi hasil perolehan suara pemilu 9 April lalu, belum juga dilaksanakan.

Kantor PPK Nglegok yang berada satu kompleks dengan Kantor Kecamatan Nglegok kemarin tampak sepi. Yang ada hanya beberapa saksi dari PKB maupun caleg yang sejak dari pagi menunggu pelaksanaan rekapitulasi penghitungan kembali. "Dari pagi Mas. Tapi nggak tahu kapan rekapitulasinya," aku saksi dari salah satu caleg asal Selopuro, tersebut. (kar/cam)

No comments: