Saturday, April 25, 2009

Cewek China Pembawa 8.790 Butir Ekstasi Dibekuk


SURABAYA, — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC/BC) Bandara Juanda Surabaya telah menggagalkan penyelundupan 8.790 butir ekstasi senilai Rp 2,89 miliar yang dilakukan seorang cewek warga negara (WN) China.
"WN China itu ditangkap Satuan Custom Narcotics Team (CNT) KPPBC Juanda pada Jumat (24/4) pukul 09.10 WIB, kemudian kami periksa sampai malam dan sekarang sudah kami serahkan ke Polda Jatim," kata Kepala KPPBC Tipe A-2 Juanda Argandiono di Surabaya, Sabtu (25/4) seperti dilansir ANTARA.
Dalam konferensi pers didampingi Komandan Detasemen Pomal (Polisi Militer TNI AL) Juanda Mayor Laut Agus M itu, ia mengatakan bahwa WN China yang bernama Guiqing Lin (24) itu ditangkap saat membawa ekstasi warna merah muda yang diletakkan berserakan di dalam koper.
WN China itu menumpang pesawat Silk Air dengan nomor penerbangan MI-222 dari Singapura tujuan ke Surabaya dengan membawa 8.790 butir ekstasi warna merah muda dan 155,4 gram ketamine serta sejumlah uang.Sejumlah uang yang disita dari pelaku, antara lain, 30 dollar Hongkong, 856 yuan, 19 dollar Singapura, dan 412 dollar AS.
Pelaku menyembunyikan ekstasi ke dalam bagian paling bawah dari koper setelah lapisan kain penutup koper bagian dalam. Pelaku merusak bagian kain itu, tetapi tidak dijahit dan hanya ditutup lakban warna hitam. "Untuk mengelabui petugas Bea Cukai, bagian atas lapisan penutup koper diisi dengan pakaian-pakaian yang penuh," kata Argandiono.
Saat itu, petugas Satuan CNT KPPBC Juanda melakukan pengawasan dengan anjing pelacak narkotika (APN) dan melakukan analisis mesin sinar-X terhadap perempuan asal China yang mencurigakan itu. "Hasilnya, ada perubahan warna saat koper dimasukkan mesin sinar-X khusus narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya itu sehingga penyelundupan akhirnya dapat digagalkan.
Sekarang, pelaku dan barang bukti itu kami serahkan ke Polda Jatim melalui Direktorat Narkoba Polda Jatim," katanya.Tentang peran pelaku, ia mengatakan bahwa pelaku merupakan pengguna dan sekaligus kurir yang mengedarkan barang terlarang itu "Kalau lolos, dia mau ke Jakarta untuk mengedarkan barang terlarang itu," katanya, didampingi Kepala Bidang Pencegahan dan Penyelundupan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur I Wicaksono.
Sebelumnya, KPPBC Bandara Juanda Surabaya telah menggagalkan penyelundupan 2,67 kilogram heroin senilai Rp 5,34 miliar yang dilakukan warga negara (WN) Thailand.
Pelakunya tertangkap pada Kamis (23/4) pukul 16.45 WIB. WN Thailand yang bernama Chanraem Suwanson (27) itu ditangkap saat membawa dua kantong narkotika jenis heroin yang terdiri atas satu bungkus heroin dengan berat 1,27 kilogram dan satu bungkus lagi dengan berat 1,40 kilogram.

No comments: