Monday, April 27, 2009

KPU Jatim Abaikan Peringatan Panwaslu

Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur mengabaikan surat peringatan yang dikirimkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jawa Timur terkait belum selesainya rekapitulasi secara manual hasil Pemilu 2009.

"Kami tetap akan menunggu hasil rekapitulasi suara di KPU Kota Surabaya yang katanya akan dirampungkan siang nanti," kata anggota KPU Provinsi Jatim, Arief Budiman, di Surabaya, Selasa pagi.

Ia mengaku, telah menerima surat peringatan dari Panwaslu Jatim agar KPU Jatim tidak melanjutkan proses rekapitulasi suara karena telah melewati batas waktu yang telah ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Dalam pasal 201 ayat (3) UU Nomor 10/2008 itu disebutkan, KPU kabupaten/kota menetapkan hasil perolehan suara parpol untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 12 hari setelah hari/tanggal pemungutan suara. Mengacu pada aturan itu, berarti batas terakhir adalah tanggal 21 April 2009, karena pemungutan suara dilaksanakan pada tanggal 9 April 2009.

Sementara KPU Provinsi Jatim sudah harus menyampaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2009 kepada KPU pada tanggal 22-25 April 2009.Namun hingga 28 April 2009, KPU Provinsi Jatim belum menyampaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2009 kepada KPU karena KPU Kota Surabaya belum menyelesaikan rekapitulasi tingkat kecamatan.

"Kami tetap harus menunggu rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Kota Surabaya. Seharusnya yang membuat undang-undang itu juga mengerti kondisi di lapangan," kata Arief.

Menurut dia, di setiap kecamatan di Kota Surabaya rata-rata terdapat 400 unit tempat pemungutan suara (TPS).

Untuk merekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat TPS itu membutuhkan waktu sekitar satu jam.

"Bayangkan, berapa jam waktu yang dibutuhkan untuk merekap seluruh TPS di Kota Surabaya. Ini yang tidak disadari oleh orang-orang pusat," katanya menyayangkan.

Hingga saat ini tinggal KPU Kota Surabaya yang belum menyampaikan rekapitulasi hasil pemilu. Menurut rencana, Selasa siang, KPU Kota Surabaya akan melaporkan rekapitulasi suara di kantor KPU Provinsi Jatim di Jalan Tanggulangin, Surabaya.

"Kemudian untuk proses pemberkasan rekapitulasi dibutuhkan waktu dua hari sehingga kami baru bisa menyampaikan rekapitulasi hasil Pemilu 2009 kepada KPU, Kamis (30/4) depan," katanya.

Sementara itu, dari 37 KPU kabupaten/kota di Jatim yang sudah menyampaikan hasil rekapitulasi suara, Partai Demokrat masih mendominasi perolehan suara untuk calon anggota DPRRI dengan raihan 3.252.429 suara atau sekitar 21,26 persen.

Disusul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan 2.438.070 suara (15,94 persen) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 1.875.839 suara (12,26 persen).

Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) harus puas di urutan keempat dan kelima, masing-masing dengan perolehan 1.526.286 suara (9,98 persen) dan 842.257 suara (5,51 persen).

Demikian juga untuk perolehan suara DPRD Jatim, Partai Demokrat meraih 19,65 persen dari 15.320.578 suara sah.

Disusul PDIP (15,75 persen), PKB (12,71 persen), Partai Golkar (9,47 persen), dan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) yang hanya 5,58 persen.Untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), perolehan suara Istibsjaroh terpaut jauh dengan para calon lainnya yang sama-sama berangkat dari Jatim.

Perolehan suara guru besar Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel Surabaya itu mencapai 1.846.232 suara.

Sementara tiga calon lainnya, yakni Wasis Siswoyo, Abd. Sudarsono, dan Achmad Heri, masing-masing memperoleh 739.051, 716.081, dan 689.325 suara.Dari 31 calon anggota DPD dari Jatim, hanya empat orang yang bakal melenggang ke Senayan. (*)

No comments: