Tadi pagi 17/4/09 ,saya melawat warga Kumalasa yang meninggal karena sakit asma di Kampung Pandan Kuala Lumpur.Berita adanya warga Kumalasa yang meninggal di Kampung Pandan Setelah mendengar berita lewat saudara Sakdallah.Saya terus bergegas ke Kampung Pandan.
Setelah sampai di Masjid Nurul Hidayah ramai warga Kumalasa yang sudah pada datang untuk melawat almarhum Jawari 53 tahun .Jenasa almarhum di mandikan,di kafankan serta di solatkan di masjid Nurul Hidayah Kampung Pandan dalam Kuala Lumpur,sebelum di bawa kepusa akhirnya di Cheras.
Saat menunggu jenasa di mandikan banyak warga Kumalasa bertanya kepada saya berkenaan kasus Kades Kumalasa yang di beritakan oleh Media Bawean yang kabur ke Johor Malaysia.Dan juga menanyakan kepada saya bagai mana perkembangan kasus tersebut.
Kasus Kades Kumalasa mencuat ke permukaan setelah di beritakan oleh Koran Surya yang di paste oleh Media Bawean Pada 15/4/09.Sepertimana yang di beritakan dalam Media Bawean bahwa Mukjizat kades Kumalasa telah melanggar UU Pemilu 10/2008 karena menyebar surat resmi meminta warga mendukung Syarif Musa, caleg PKB asal Bawean.
Pelapor kasus tersebut adalah Bahruddin, warga Desa Tanjung Ori, Kecamatan Tambak yang di anggap sebagai pemaksaan kepada warga Tanjung Kema dengan membuat surat kepada warga mengajak memenangkan caleg No Urut 1 dari PKB.
Kades Kumalasa di katakan pergi ke Johor Bahru Malaysia seperti mana yang di katakan oleh istri Kades setelah tim Gakumdu Polres mendatangi rumahnya. Tim Gakumdu, di antaranya Aiptu Arif Rosyidi, penyidik Polres Gresik, mengantar surat pangggilan dan menjemput Mu’jizad gagal. Sumber Media Bawean (MB) 15/4/09.
Mengutip Media Bawean Kasus Mukjizat sekarang seperti mana pernyataan Kapolres Gresik, AKBP M Iqbal, menyatakan telah menetapkan Mu’jizad sebagai tersangka. Surat panggilan sebagai tersangka dilayangkan Senin (13/4). “Kalau memang ada informasi dia ke luar negeri, tentu kami akan segera koordinasi dengan interpol dan imigrasi,” tegas Iqbal
Tanggapan Saya Tentang kasus Mukjizat
Bagi saya sederhana saja, jika benar-benar Mukjizat kabur ke Malaysia, Penyelidik kasus kades Kumalasa harus segera menghubungi Interpol atau SLO POlisi di Kedutaan Besar Republik Indonesia Di Kuala Lumpur.Dan segera di lacak tempat tinggal Mukjizat di Johor Bahru.
Reakasi Warga Kumalasa Di Kuala Lumpur.
Kebanyakan mereka mahukan Mukjizat tampil memberi keterangan kepada POLISI dan jangan sampai menjadi orang burun.Mukjizat harus mempertanggung jawabkan apa yang telah di lakukan ,dan jangan sampai merugikan warga Kumalasa dan memalukannya warganya. Saya tidak ingin punya pimpinan yang nantinya Kumalasa di lebel sebagai warga yang suka kabur-kaburan,atau pemimpin tak seperti omongannya. Ungkap Warga Yang Namanya tidak mahu di tulis.
Ini akan berimbas dengan ke pempinan Mukjizat sebagai Kades jika tidak segera di selesaikan sampai tuntas ,dan juga klarifikasi dengan penyelidik yang menangani kasusnya.Mukjizat bisa mencari pengacara untuk mendampinginya mendatangi panggilan POLISI.Selagi masih sebagai tersangka Mukjizat masih bisa mempertahankan pembelahannya.
Warga Ingatkan Mukjizat Jangan Anggap Enteng
Warga Kumalasa mengingatkan Mukjizat jangan anggap enting persoalan tersebut,dan segera tangani dengan bijaksana.Berani berbuat harus berani tanggung jawab ,jika tidak Mukjizat harus mundur jadi kades. Kasus yang terjadi dengan Mukjizat sangat memalukan warga.Warga mempunyai anggapan Mukjizat pengecut dan juga tidak bertanggung jawab.
Selama ini warga Kumalasa cukup sabar ,jangan sampai warga hilang pertimbangan untuk mengajukan Surat Tidak Percaya Kepada CAMAT DAN BUPATI.Agar Mukjizat mengundurkan diri dan pemilihan Kades baru. Warga Kumalasa di Kuala Lumpur mengatahui adanya kasus tersebut lewat Media Bawean.Boleh dikatakan semua warga Kumalasa yang ada di Malaysia sudah mengatahuinya Bahwa Kadesnya Kabur.Dimana -mana warung sedang panas membicarakan kadesnya yang kabur itu.
Harapan
Mukjizat hadapilah kasus tersebut jangan sampai kamu jadi burun. Tolong jaga nama baik Kumalasa Desa yang warga sayangi ini.
No comments:
Post a Comment